Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Dari pantauan reporter radio Guntur Senin siang  di kejaksaan negeri Singaraja, tampak tersangka Cening Arca mengenakan pakaian adat madya dengan menggunakan kamen batik, jaket warna hitam dan udeng putih. Cening tampak terpaku di sebuah pojok ruangan dekat ruang Kasipidsus.  

Setelah dilakukan penyidikan lanjutan mantan bendahara UPP Kecamatan Buleleng ini selanjutnya dibawa ke ruang kesehatan. Saat itu  tersangka terlihat gelisah dan mencoba melobi petugas agar tidak ditahan. Namun penahanan tidak bisa dibendung lagi. Ia langsung dibawa menggunakan mobil tahanan dan dititipkan di Lapas Singaraja. Pada saat penyidikan terakhir tersangka didampingi pengacara Negara Nyoman Nika. 

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Singaraja, Wayan Suardi seijin Kajari Cok Anom Susilayasa  di ruang kerjanya mengatakan perbuatan tersangka Cening Arca telah memenuhi unsure-unsur dugaan korupsi sesuai pasal 3 dan 8 Undang-Undang Korupsi. Sementara ini jaksa baru menyatakan jika tersangka secara sah dan meyakinkan menilep dana sebesar Rp 124 juta mulai tingkat TK, SD, dan SMA.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Singaraja Wayan Suardi menambahkan pasca penahanan tersangka, kejaksaan berencana akan menyita sejumlah asset tersangka. Salah satunya berupa  tanah milik di kawasan kelurahan Banyuning seluas 2 are."Ya kita akan melakukan penyitaan terhadap aset tersangka,"Ungkap Suardi.

Sementara itu dikonfirmasi sebelum penahanan, tersangka Cening Arca mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berniat menilep uang milik para guru di Kabupaten Buleleng. Selama ini mantan bendahara UPP kecamatan Buleleng ini justru mengaku uang tersebut digunakan untuk membantu guru yang memiliki sisa gaji minus."Niki sampun nasib tiang. Padahal tiang pingin membantu teman-teman guru.Tiang nggak ada ngapling tanah hanya sebagai buruh maklar,"bebernya sembari meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. (bulelengroundup)
-