Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Pohon yang hidup di hutan lindung kawasan Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, ternyata sudah banyak yang ditebang. Diduga penebangan itu dilakukan secara liar tanpa izin alias illegal loging. Salah satu indikasinya adalah penangkapan pelaku dan barang bukti dari kasus dugaan illegal loging yang berasal dari dalam hutan di Tamblingan oleh jajaran Polsek Banjar. (baca juga : 2 Oknum BKSDA Terlibat Ilegal Loging, Warga Catur Desa Dukung Tindakan Polisi)

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi ketika ditemui di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada Jumat kemarin, mengaku prihatin dengan dugaan praktek illegal loging yang ada di dalam kawasan hutan lindung Tamblingan.

Bupati Putu Agus mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan penangkapan pelaku illegal loging di kawasan hutan Tamblingan. “Bayangkan kita kerja keras tanam pohon dibeberapa tempat, ternyata di kawasan hutan yang dilindungi justru ada penebangan liar. Kalau itu terbukti, itu pelanggaran yang keras buat saya,” katanya.

Menurut Bupati, pelanggaran atas pencurian kayu yang ada dihutan lindung semestinya diberikan hukuman yang berat sesuai undang-undang. Tindak tegas itu untuk memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak berbuat yang sama lagi. “Saya sangat kecewa, mereka yang terbukti agar dihukum lebih berat. Jangan sampai ini terulang lagi,” tandasnya.
-
LokalZone - Sebanyak 41 Kepala Urusan (Kaur) di Pemerintahan Desa se- Kabupaten Jembrana, mendapat pelatihan jurnalistik di Aula Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana, yang diselenggarakan oleh salah satu media cetak di Bali bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Pelatihan jurnalistik yang berlangsung selama sehari tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawa. Selain dilatih tentang tatacara pembuatan berita, Kaur Desa yang baru kali pertama mendapat pelatihan jurnalistik tersebut juga mendapat pengetahuan tentang kehumasan dan peran jurnalistik dalam mensosialisasikan program pembangunan desa. 

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyambut baik pelaksanaan pelatihan jurnalistik bagi aparat di desa. Pasalnya menurut Kembang, banyak potensi dan keunggulan desa yang selama ini belum maksimal dipublikasikan. “Saya berharap aparat di desa lebih banyak memberikan informasi tentang potensi dan keunggulan desanya, kemampuannya nanti sebagai jurnalis desa hendaknya digunakan untuk mencitrakan desa,“ kata Kembang.

Selain itu Kembang juga menegaskan aparatur desa untuk lebih cermat mengetahui permasalahan yang ada di desanya masing-masing. Jika terjadi permasalahan segera diselesaikan dan dikoordinasikan dengan yang terkait. Bukan sebaliknya permasalahan tersebut lebih dulu dipublikasikan, sehingga mengakibatkan salah paham. 

Sementara itu Ketua Panitia Pelatihan Jurnalistik Putu Witari mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk melatih kaur menjadi wartawan desa yang nantinya mampu menulis berita tentang potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh desanya masing-masing. Sehingga potensi tersebut lebih dikenal luas oleh masyarakat dan mampu mengangkat perekonomian desa. Para Kaur Desa juga diberikan pengetahuan tentang teknik photografi yang berperan penting dalam penulisan berita.
- -
LokalZone - Ternyata memang benar bahwa niat jahat bisa muncul pada siapa saja, hal ini terbukti dengan terungkapnya dua orang oknum petugas Balai Koneservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali yang seharusnya menjaga kelestarian alam justru terlibat dalam Ilegal Loging.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua oknum itu adalah Made Suardana (petugas Taman Wisata Alam Dasong) dan Nyoman Rai Sukarma (petugas Cagar Alam Candi kuning) beserta seorang supir dari Desa Pancasari, Komang Darmika dengan menngunakan Engkel Mithsubisi DK 9375 JG mengangkut kayu hutan sebanyak 2,5 kubik yang berasal dari hutan Lindung Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.

Namun nahas lantaran masyarakat setempat sudah pernah melaporkan kegiatan pengangkutan kayu pada tengah malam dan pihak Kepolisian dari Polsek Banjar yang melaksanakan patroli berhasil memergoki aksi pencurian kayu tersebut.

“Ilegal logging berhasil kami amankan, dan ditemukan dalam satu truk berisikan 35 batang kayu jenis cemara pandak, 25 batang kayu sopang, dan 17 batang kayu lemasih. Satu orang sopir, dan dua pelaku lainnya adalah petugas KSDA, karena tidak dapat menunjukan dokumen membawa kayu dari dalam hutan, mereka kami amankan,” Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kamis (28/5/2015) di Polsek Busungbiu.

Disebut-sebut hasil Ilegal Loging tersebut akan dikumpulkan di Mess BKSDA dan selanjutnya baru akan dijual di walayah Bali, bahkan disinyalir aksi oleh kedua oknum BKSDA ini sudah lama dilakukan dan baru diketahui lantaran laporan dari masyarakat setempat.

Selain ketika pelaku polisi juga sudah memeriksa 10 orang buruh angkut dari Desa Pengayaman yakni Zulkarnaen, Deni rahman, Tahkyatulamalta, Muhri, Asnafin,  Satriah, Aisyah, Ridwan, Raihanah, Riana yang mengaku dibayar sebesar Rp 3 juta untuk mengangkut kayu.

Akibat perbuatannya kini ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang perlindungan hutan dan Undang Undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Sedangkan mendengar adanya penangkapan dua oknum BKSDA oleh Kepolisian, warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang dipimpin Putu Ardana ngelurug ke Mapolsek Busungbiu untuk bertemu dengan Kapolres Buleleng serta memberi dukungan untuk menindak tegas setiap pelaku yang melakukan penebangan liar di hutan lindung Tamblingan tanpa pandang bulu.
- -
LokalZone - Setelah sekian lama tidak bersuara atas banyaknya pengawalan yang dilakukan bukan oleh yang berwewenang, kini akhirnya Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng mengingatkan masalah sturan pengawalan baik kepada pejabat maupun kegiatan lainnya. 

Dalam keterangan persnya Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika, usai Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2015, di Mapolres Buleleng, Rabu (27/5/2015) menghimbau kepada Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) maupun Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi supaya tidak menyalahi aturan.

"Sesuai aturan hanya Polisi yang diperbolehkan melakukan pengawalan lalu lintas. Kami sudah berkoordinasi, nantinya Polisi tetap melakukan pengawalan sebagai pembuka sedang Pol PP dan Dishub silahkan di pengawalan penutup," kata Sugianyar.

Dirinya juga menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh klub motor sendiri apalagi dengan memasang rotator dan sirine sendiri juga tidak dibenarkan karena penggunaan rotator dan sirine sudah diatur Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Konvoi motor, mobil serta kegiatan lainnya itu sudah ada aturannya. Kami siap mengawal, selama ada permintaan dan surat resmi,” imbuhnya.

Sedangkan khusus untuk pengawalan pejabat dan tamu VVIP di pemerintahan, Sugianyar menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Sat Pol PP, sehingga tidak ada lagi pengawalan yang dianggap melanggar aturan.
-
LokalZone - Sekolah setingkat SMP khusus untuk anak-anak penganut agama Islam, Madrasah Tsnawiyah Al-Khairiyah di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada deklarasikan diri tolak aliran radikal ISIS masuk ke Buleleng melalui pendidikan.

Pihak Sekolah yang bekerjasama dengan Sat Binmas Polres Buleleng secara berjenjang memberikan pemahaman akan berbahayanya ajaran radikal ini karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. "Bagi kami di MTS Al-Khairiyah, tentang keberadaan ISIS, itu sangat, sangat, menolak karena tidak sesuai dengan ajaran Islam itu yang sebenarnya," papar Kepala Sekolah Muhamad Ali Wafa ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2015).

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan lebih menekankan ajaran persodaraan sesuai ajaran Islam seperti ukhuwah Islamiah, persodaraan antar inter umat islam itu sendiri, kedua ada ukhuwah basaria yakni persodaraan antar manusia sebab bagaimanapun kita hidup berbangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan yang ketiga ada ukhuwah wathaniyah yaitu persodaraan setanah air kepada anak-anak di  MTS Al-Khairiya.

Dengan pemahaman ini diharapkan anak-anak di MTS Al-Khairiyah bisa lebih memahami Islam Nusantara.

"Dalam ahlussunnah wal jamaah anak-anak diajarkan tentang Islam Nusantara. Dalam materi pelajaran ada sejarah kebudayaan Islam, kemudian ada akidah akhlak ada al quran hadis yang memang sudah menjadi acuan madrasah. Kemudian diluar sekolah anak-anak mengaji, ekstra kulikuler pramuka, ikut seni kaligrafi termasuk gurunya juga mengajar di madrasah, hingga hampir anak-anak tidak ada kegiatan lain kecuali sekolah," papar Ali Wafa.

Sedangkan dari KBO Binmas, Iptu Ketut Gunawan seijin Kapolres Buleleng yang turut hadir disana sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh MTS Al-Khairiya dan berharap sekolah ini dapat menjadi percontohan bagi sekolah lainnya di Buleleng

"Ini merupakan sebuah tindakan yang sangat positif untuk lebih mengedepankan tindakan preentif, cegah-tangkal. Sedangkan dari kami Sat Binmas lebih banyak akan turun ke masyarakat untuk memberikan pembinaan, pemahaman dan himbauan. Ini sangat luar biasa mengingat baru satu sekolah ini saja kita lakukan hal ini, dan ini menjadi sampel kepada sekolah lainnya," ujar Ketut Gunawan.
-
LokalZone - Pekerja sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng, diharapkan meningkatkan standar kompetensi mereka di dunia pariwisata. Terlebih dengan diterapkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), persaingan di dunia usaha, termasuk di industri pariwisata, dipastikan semakin ketat.
 
Puluhan pekerja pariwisata, baik itu pemandu wisata lokal, penyedia jasa wisata, hingga pedagang acung, diberikan pelatihan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng. Pelatihan itu dilakukan di Wantilan Pura Desa Kalibukbuk mulai Rabu (27/5) hingga Jumat (29/5). Para pekerja pariwisata itu sengaja diminta mengikuti pelatihan, karena persaingan industri jasa pariwisata dipastikan semakin ketat. Seiring dibukanya keran MEA, dipastikan kompetisi menjadi semakin ketat, karena SDM dari negara-negara ASEAN akan ikut ke berkompetisi mencari pekerjaan.

“Bali itu yang paling dikenal di ASEAN. Pekerja pariwisata dari negara-negara ASEAN bisa saja nanti ikut mencari lahan pekerjaan di Bali. Bukan hanya di daerah selatan seperti Kuta dan Nusa Dua, di Buleleng juga bisa dilirik nanti,” kata Kepala Disbudpar Buleleng, Gede Suyasa.

Suyasa menambahkan, pihaknya sengaja meminta seluruh pekerja pariwisata meningkatkan kompetensi mereka. Khususnya dalam kemampuan berbahasa, dan pemasaran produk jasa pariwisata. Sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman ketika memanfaatkan jasa, khususnya di Kawasan Wisata Lovina.

Sementara itu Ketua BPC PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengakui jika MEA akan memperketat persaingan di dunia usaha pariwisata. Khususnya bagi para penyedia jasa pariwisata. “Kalau memang tidak andal, atau terjun dengan kemampuan pas-pasan, bisa saja tersingkir dengan pekerja dari luar negeri. Ini yang harus diproteksi bersama-sama,” kata Suardipa.

Rencananya, pelatihan akan dilakukan secara kontinu dengan melibatkan pemandu wisata dan penyedia jasa pariwisata di Buleleng, termasuk yang berstatus freelance. Sehingga kompetensi bisa terus ditingkatkan
- -
LokalZone - Selama empat belas hari kedepan Polisi menggelar Operasi Patuh Agung 2015 dengan menyasar pelanggaran lalu lintas mulai dari orang, barang serta kegiatan yang dilakukan di jalan raya.

"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 27 mei sampai tanggal 9 Juni 2015, dengan pembagian preemtif & preventif masing-masing 25%, penegakan hukum 25% serta teguran dan tilang dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terhujudnya situasi Kamseltibcar Lantas," papar Kasat Lantas AKP I Nyoman Sugianyar Ardika, Rabu (27/5/2015) usai melaksanakan Gelar Pasukan Ops Patuh di Mapolres Buleleng.

Dengan sasaran operasi yaitu orang, barang dan kegiatan. Orang yang dimaksud ini bisa masyarakat pengguna kendaraan, pengguna jalan yang kurang mengindahkan keselamatan dan kelancaran lalulintas serta pedagang asongan dan pengamen dijalan, pengendara yang menggunakan Handphone saat berkedaraan serta pengendara yang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Sedangkan untuk barang, berupa kendaraan bermotorbaik roda dua, empat maupun lebih yang melanggar peraturan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Ranmor yang terlibat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, serta ranmor yang memasang isyarat lalau lintas, rotator atau blitz yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kelengkapan surat-surat termasuk surat ijin mengemudi.

Khusus untuk kegiatan, Polisi akan lebih menekankan kepada aksi trek-trekan anak muda yang sangat meresahkan masyarakat. "Untuk kegiatan balapan liar, ini yang akan diatensi ini," ujar Nyoman Sugianyar.

Melanggar rambu lalu lintas, memasuki jalur yang bukan peruntukannya, menggunakan jalan yang tidak sesuai peruntukannya, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, termasuk pengawalan ilegal, pasalnya sesuai undang-undang hanya Polisi yang diperbolehkan melakukan pengawalan lalu lintas. 

Selain itu beberapa personil juga akn disebar di titik-titik rawan lantas untuk mengurangi angka kecelakaan dan kelancaran lalu lintas.
- -
LokalZone - khir-akhir ini sejumlah video di YouTube memperlihatkan suara seperti terompet yang datang dari langit. Kejadian ini tak hanya menimpa di satu negara, namun beberapa negara lainnya.

Sejumlah teori diungkapkan oleh para ahli mengenai asal-muasal suara tersebut bisa terdengar oleh manusia. Dari beberapa teori yang muncul, analisa ahli Geologi asal Azerbaijan Elchin Khaliov ini mungkin salah satu yang paling masuk akal.

"Kami telah menganalisis catatan suara tersebut dan menemukan bahwa sebagian besar spektrum asal suara tersebut terletak dalam kisaran infrasonik, yaitu tidak terdengar oleh manusia," katanya, seperti dikutip dari Sott.

Namun apa yang didengar oleh manusia adalah hanya sebagian kecil dari kekuataan sebenarnya dari suara-suara tersebut. Suara tersebut merupakan emisi akustik di frekuensi rendah dalam kisaran antara 20 Hz hingga 100 Hz yang dimodulasi oleh gelombang infrasonik ultra rendah 0,1 Hz sampai 15 Hz.

Dalam ilmu geofisika, mereka disebut gelombang akustik-gravitasi yang terbentuk di bagian atas atmosfer khususnya pada batas atmosfer dan ionosfer.

"Ada banyak penyebab mengapa gelombang tersebut dapat dihasilkan beberapa diantaranya gempa bumi, letusan gunung api, angin topan, badai, tsunami dan banyak lagi," tambahnya.

Namun senandung suara tersebut skalanya dapat diamati dari segi daerah tertutup dan kekuatannya jauh melebihi fenomena yang didengar oleh kebanyakan orang.

Menurut Khalilov, sumber suara yang banyak didengar oleh beberapa orang itu merupakan manifestasi kuar dan gelombang akustik-gravitasi besar yang memproses energi dalam skala besar.

Proses ini meliputi jilatan api matahari yang kuat dan arus energi besar yang dihasilkan bergegas menuju permukaan bumi dan mendestabilisasi magnetosfer, ionosfer dan atmosfer atas.

Dengan demikian, efek dari jilatan api matahari yang kuat: dampak gelombang kejut dalam angin matahari, aliran sel-sel dan semburan radiasi elektromagnetik adalah penyebab utama dari generasi gelombang akustik-gravitasi.

"Perlu diingat, sejak pertengahan tahun 2011, aktivitas matahari dan jilatan api melonjak dalam jumlah yang lebih tinggi. Itu salah satu yang mempengaruhi suara yang datang dari langit," ungkapnya.

Dalam film-film Hollywood, sering digambarkan jilatan api ini menjadi salah satu alasan hancurnya Bumi dan beberapa mengaitkannya dengan ramalan Suku Maya tentang Kiamat di tahun 2012.
- -
LokalZone - Kepolisian Resor Bueleng akhirnya mengambil tindakan tegas pasca perkelahian antar remaja yang diketahui sering mangkal untuk mengamen di Taman Kota Singaraja hingga menyebabkan aksi penusukan oleh pelajar SMP pada akhir pekan lalu. (baca juga : Cemburu, 3 Orang Remaja Lakukan Aksi Pengeroyokan Menggunakan Sajam)

Tidak mau kecolongan dengan ulah negatif para remaja di Taman Kota Singaraja, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Selasa (26/5/2015) melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Banjar Jawa, Pengelolaan Taman Kota, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Buleleng, Badan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar Kabupaten Buleleng di ruang kerjanya untuk mencari solusi terbaik melakukan tindakan preventif / pencegahan atas aksi kriminalitas.

Dalam pertemuan tersebut terdapat tiga point yang telah disepakati bersama dan salah satunya adalah untuk menghentikan segala aktifitas di wilayah Taman Kota pada pukul 24.00 wita. 

"Tadi ada tiga kesimpulan setelah pertemuan, pertama kita akan melakukan himbauan kepada PD Pasar untuk warungnya itu harus tutup pada pukul 24.00 wita, kedua wifi akan kita matikan pada pukul 23.00 wita, dan kemudian pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan bersama-sama dengan DKP dan PD Pasar untuk melakukan penertiban kepada mereka yang ada disana," ungkap Kapolres Kurniadi.

Tidak hanya itu melihat adanya peluang bagi pasangan muda-mudi untuk memanfaatkan situasi remang-remang di Taman Kota Kapolres Kurniadi juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng untuk memberikan penerangan lebih, serta menyiapkan sanksi berupa kerja sosial membersihkan taman bagi mereka yang kedapatan berada disana diatas batas waktu yang telah disepakati.

"Untuk sanksi nanti kita bahas lebih lanjut, apakah akan diserahkan kepada Polisi, Sat Pol PP atau dikembalikan kepada adat setempat, maksudnya sanksinya bisa berupa membersihkan taman. Selain itu kita juga menyarankan kepada Pemkab untuk lebih menerangi area Taman Kota," papar Kapolres Kurniadi.
-
LokalZone - Pasca pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG dari Desa Bebetin yang disinyalir mendapat suplai dari beberapa agen nakal yang kencing dijalan, Polisi kumpulkan sepuluh agen gas termasuk Satuan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Buleleng. (baca juga : Pengembangan Kasus Gas Oplosan, Polisi Kejar Penyuplai di Denpasar)

Para agen gas ini sengaja dikumpulkan untuk melakukan pengecekan sekaligus mencari masukan hingga distribusi gas yang di subsidi oleh pemerintah bisa dipantau lebih serius. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa saat pasca pengerebekan gudang pengoplosan gas LPG di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan distribusi gas di Kabupaten Buleleng sudah mulai lancar kembali.

"Sampai saat ini di 10 agen dan 199 pangkalan, kondisinya sudah stabil,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi usai melakukan pertemuan di Mapolres Buleleng.

Selain itu terungkap pula beberapa fakta menarik seperti perbedaan harga gas subsidi dan non subsidi menyebabkan banyak masyarakat yang beralih untuk mengkoversi menggunakan tabung gas 3 Kg sehingga permintaan gas ukuran 3 Kg meningkat. Bahkan dari laporan yang diterima SPPBE menyebutkan terdapat peningkatan permintaan sebesar 10 ton dari angka semula 65 ton menjadi 75 ton per bulan.

Namun demikian dari pihak Kepolisian masih belum bisa memastikan kondisi distribusi dari pangkalan hingga ke distributor atau outlet, pasalnya jumlah distributor dan outlet bisa terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Kedepan Polisi beserta instansi terkait dalam hal ini  Pertamina dan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Buleleng akan melakukan pemantauan bersama-sama ke agen dan pangkalan, termasuk memantau distributor secara acak.

“Sekarang kan kondisinya lumayan stabil. Tapi tetap kami awasi karena kami ada satgas pengawasan barang bersubsidi. Nanti mereka yang mengaawasi agen, pangkalan, bahkan kalau perlu sampai di distributor,” tandas Kurniadi.
-
LokalZone - Untuk mewujudkan Bali yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera maka salah satu langkah yang harus diambil adalah memotong rantai kemiskinan di Bali . Demikian ditegaskan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menyerahkan bantuan kepada salah satu keluarga miskin Wayan Kariasa (30) yang tinggal Dusun Behulu, Desa Suter Kintamani - Bangli, pada (26/5/2015). 

Menurut Pastika, salah satu langkah untuk memotong kemiskinan adalah dengan cara mengurangi pengeluaran dan menambah pendapatan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi beban mereka untuk membuat rumah dan memberikan mereka modal, agar nantinya mereka dapat mandiri untuk mencukupi kehidupanya. Program Pemprov yang telah digulirkan berupa bedah rumah dan Gerbangsadu, dimana dari tujuan program tersebutlah diharapkan rantai kemiskinan dapat sedikit demi sedikit dipotong.

Sementara itu keluarga Wayan Kariasa yang mendapat bantuan rumah dari harian Fajar Bali yang dananya berasal dari para pembacanya. Selain kesmisikinan, pada kesempatan itu Kariasa menyampaikan kesulitannya untuk memperoleh air bersih. Untuk mencukupi kebutuhan air bersih, keluarga ini kerap meminta air pada tetangga-tetangganya. Dan hanya bila mereka memiliki uang lebih mereka akan membeli air, yang harga satu jerigennya adalah 3000 rupiah.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Pastika berjanji akan memberikan bantuan tangki air pada keluarga tersebut, agar pada saat musim hujan mereka bisa menampung air sehingga air yang ditampung pun bersih dan layak untuk diminum. Pastika juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi agar berkoordinasi dengan Kabupaten untuk membantu menaikan air ke desa ini dan desa-desa yang sulit air di Bangli.

Sementara itu, Prebekel Desa Suter Wayan Nyepeg mengungkapkan terimakasih atas kepedulian dan bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ia mengungkapkan bahwa di Bangli memang memiliki bebarapa desa yang mengalami kesulitan air seperti Desa Suter ini. Kondisi dataranya yang terlalu tinggi menjadi kendala untuk mengalirkan air sehingga dibutuhkan alat-alat yang memadai. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah penduduk di Desa Suter ini mencapai 525kk, yang terdiri dari 122 kk miskin. Namun dengan adanya program pengentasan kemiskinan yang telah digulirkan oleh Pemerintah Provinisi maupun Kabupaten, maka jumlah kk miskin tersebut sudah mulai berkurang. 

"Sekitar masih 66kk yang kondisinya masih parah seperti ini," ujarnya. Oleh karenanya, ia berharap program-program pengentasan kemiskinan yang digagas oleh pemerintah dapat terus berlanjut.
Lebih lanjut Wayan Kariasa (30) dan Istrinya Widilantari (21), mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Kariasa dan istrinya hanya berpenghasilan rata-rata 200 ribu rupiah perbulan yang didapat dari menjual semat (lidi) keliling. Penghasilan tersebut terasa sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, dengan satu orang anak laki-laki yang berumur 1.5th. Oleh karenanya, ia berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat untuk menopang kehidupan keluarganya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dari BK3S Provinsi Bali berupa bahan-bahan pokok serta dua bibit hewan ternak babi, yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra. Kunjungan Gubernur tersebut juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Pimpinan Koran Harian Fajar Bali, Para Pejabat Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
-
LokalZone - Pengembangan akan kasus pengoplos gas LPG 3 Kg masih terus diupayakan dari Satuan Reskrim Polres Buleleng. Dari hasil penyelidikan sementara dari pengakuan pelaku Made Gunawan alias Dek Gun (30) yang beralamat Desa Bebetin, Kecamatan Sawan terungkap gas 3 Kg didapat dari agen yang kencing dijalan dan dibeli dengan harga diatas harga pasaran. (baca juga : Sebabkan Kelangkaan, Pengoplos Gas LPG Diciduk Polisi)

"Beli yang 3 Kg kalau beli di Agennya tidak dikasi, belinya di jalan. Stop di jalan biasanya dikasi 20 tabung, belinya per tabung Rp 20 ribu," ungkap Dek Gun, Senin (25/5/2015) saat dilakukan olah TKP di gudang pengoplosan gas miliknya di Desa Bebetin yang masih terdapat sedikitnya 71 tabung gas 12 Kg kosong yang dipasangi Police Line.

Dek Gun mengaku sengaja membayar lebih mahal dari harga biasanya yang hanya berkisar Rp 14.500 supaya dikasi oleh distributornya dan biasanya setiap mobil memberinya sekitar 20 tabung gas 3 Kg.

Namun demikian sepertinya Polisi tidak serta merta langsung percaya dengan pengakuan tersangka dan akan tetap melakukan penyelidikan dari mana pelaku mendapatkan gas tersebut bahkan hingga ke Denpasar. 

"Perkembangan kita masih menyelusuri dari mana mendapat gas 3 Kg ini, sementara pengakuan tersangka masih beli dijalan. Tapi kami akan mengecek kembali pangkalan mana saja yang menjual kepada tersangka ini, dan kami juga akan melakukan pengembangan gas yang 12 Kg, informasi didapatkan dari Denpasar. Kami sudah perintahkan unit Tipiter untuk menelusuri hinga Kedenpasar," papar Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ.

Untuk mengantisipasi kelangkaan gas kembai terjadi lantaran ulah yang Kasat Reskrim Adnyana TJ juga memerintahkan jajaran opsnalnya untuk menggali informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan dimanapun ada tempat yang diduga melakukan pengoplosan gas LPG 3 Kg yang disubsidi oleh Pemerintah. 
-
LokalZone - Operasi jam malam kembali digelar oleh aparat gabungan Polres Buleleng, Sat Pol PP, Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng (FPPAB) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) pada hari Minggu, (24/5/2015) hingga pukul 24.00 wita. (ket foto : 2 orang remaja diberi teguran & sosialisasi mengenai jam malam di Taman Kota Singaraja)

Operasi yang dimulai dengan menyasar Taman Kota Singaraja, Eks Pelabuhan Buleleng dan Pantai Kerobokan masih mendapati adanya beberapa orang anak dibawah umur baik laki-laki maupun perempuan berkeliaran tidak pada jam-jam yang sepantasnya, bahkan beberapa diantaranya tidak membawa edentitas diri / KTP.

Dan berawal dari pemeriksaan KTP seorang ibu yang sedang tidur di Eks Pelabuhan Buleleng justru terungkap sebuah fakta mengejutkan bahwa dirinya dengan sengaja menyuruh kedua anaknya untuk menjadi pengemis.

"Sebenarnya ini gepeng kebetulan ada di Pelabuhan Buleleng. Yang bersangkutan suka tidur di Eks Pelabuhan, yang bapak dari Sinabun, yang ibunya dari Kebon bersama dua orang anak itu memperkerjakan anak dibawah umur. Punya dia rumah, cuma prilakunya seperti itu, ini nanti kita kordinasi dengan Dinas Sosial kita bina lebih jauh lagi," papar Kepala Badan Sat Pol PP Made Budi Astawa di Mapolres Buleleng.

Lebih lanjut Budi Astawa juga menghimbau kepada masyarakat Buleleng supaya tidak meladeni para gepeng yang ditemui. "Ketika nanti para gepeng itu meminta-minta lagi kepada masyarakat jangan dikasi, kita mencoba merubah prilaku, strategi kita untuk menangani gepeng. Kalau masih masyarakat kita iba yang nantinya akan merugikan kita semua, selamanya kita tidak akan bisa memberantas gepeng yang ada," ujarnya.

Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel yang memimpin operasi pada malam itu mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan untuk menghindari tindakan menyimpang anak muda seperti aksi penusukan di yang terjadi sehari sebelumnya dimana salah pelaku masih mengenyam pendidikan SMP.

"Kita antisipasi saja, termasuk kegiatan anak muda yang gak jelas gitu. Batas waktunya jam 11 tapi kalau nanti ada laporan pukul 01.00 pagi kita tetap sambangi. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat Buleleng merasa aman dengan kegiatan anak muda yang tidak jelas," papar Ketut gelgel.
- -
LokalZone - Aksi pengeroyokan berdarah terjadi pada malam minggu (23/5/2015), akibat tusukan benda tajam berupa taji pada bagian tangan, pundak dan punggung, korban bernama Gede Suka Mertadana (20) yang beralamat ari Desa Petandakan terpaksa dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapat pertolongan medis. 

Berdasarkan release dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ atas seijin Kapolres Buleleng, Minggu (24/5/2015) mengungkapkan aksi penusukan ini sebenarnya hanya dipicu hal sepele berebut wanita bernama Mira (17) yang berasal dari Kelurahan Banjar Jawa.

"Kejadian ini berawal dari rasa cemburu, korban bersama teman wanitanya  malam mingguan di taman kota. Berikutnya datang beberapa orang pemuda yang mengenal si wanita tidak suka melihat mereka duduk berdekatan, saling pelukan, ribut saling tantang berkelahi hingga akhirnya terjadi penusukan di belakang RSUD Buleleng," ungkap Adnyana TJ.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan korban Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka atas aksi pengeroyokan tersebut yakni Yudix alias TT (14) beralamat di Banjar Jawa dan masih duduk di bangku SMP Swasta di Singaraja yang melakukan penusukan dengan menggunakan taji. beserta dua orang temannya Ketut Suriadnyana (19) yang beralamat di Kelurahan Banjar Jawa dan  Putu Agus Atmaja (18) dari Tegal Mawar dan masih berstatus pelajar di sebuah SMK Negeri Singaraja.

Dalam penanganan kasus terhadap ketiga pelaku remaja yang sering mangkal di Taman Kota Untuk mengamen ini displit menjadi dua dimana Ketut Suriadnyana dan Agus Atmaja dikenakan pasal 170 ayat 1 dan atau  2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan khusus untuk Yudix lantaran dibawah umur kasusnya ditangani unit PPA Polres Buleleng, bahkan diketahui besok (25/5/2015) dirinya harus mengikuti ujian susulan.
- - -
LokalZone - Jam malam mulai diberlakukan, aparat gabungan dari Polres Buleleng, Kesatuan Polisi Militer (POM) TNI, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, serta masyarakat dari Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng (FPPAB) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) obok-obok tempat hiburan malam, penginapan, hingga rumah kost. (ket foto : FPPAB memberikan teguran & sosialisasi jam malam)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah disepakati bersama  oleh FPPAB, LBH APIK dan Polres Buleleng dengan tujuan selain memberikan efek jera dan shock terapi juga berupaya untuk menghindari sebuah budaya yang salah di Masyarakat. "Fenomena ini sepertinya kita melakukan pembiaran, kalau pembiaran bisa menjadi budaya, kalau sudah menjadi budaya membenarkannya bisa sangat sulit. Mumpung masih fenomena masih bisa kita rubah menjadi budaya yang lebih baik untuk masyarakat Buleleng," ujar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi usai melakukan operasi hingga Sabtu (23/5/2015) dini hari.

Dalam sidak yang dibalut dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Penduduk Pendatang (Duktang), terjaring satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan di sebuah penginapan yang terletak di Desa Anturan dan diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing bahkan yang wanita adalah seorang PNS di Pemkab Buleleng. Empat pasang anak muda-mudi dari umur 14 sampai 15 tahun yang rata-rata mengaku sedang mengerjakan tugas kelompok, serta satu pasangan Mahasiswa di Buleleng dengan diberikan tindakan teguran dan pembinaan mengenai jam malam oleh LBH APIK maupun FPPAB.

Terhadap kegiatan ini baik dari LBH APIK dan FPPAB sangat mengapresiasi dan sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Buleleng. "Kalau fenomenanya seperti ini memang dimana saja langkah bijaksana harus direspon cepat, kami respon cepat, dan ketika Bapak Kapolres Buleleng sangat responsife atas fenomena seperti ini, maka kami LBH APIK maupun Forum Peduli Perempuan dan Anak sangat gembira," ujar Ni Nengah Budawati dari LBH APIK.

Bahkan FPPAB berharap hal ini bisa diperkuat menjadi sebuah Peraturan Daerah. "Harapan kami Pemerintah Daerah mampu melahirkan sebuah peraturan daerah yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak, karena yang dapat kita lihat masih banyak anak-anak diatas jam 11 malam masih berkeliaran. Perlu kerjasama dari semua pihak, karena mereka aset negara, anak bukan aset orang tua tapi aset negara, semoga menjadi lebih baik bahkan dari kita, itu yang kami upayakan dan mudah-mudahan nantinya bisa direspon positif oleh masyarakat," kata Kadek Carna Wirata selaku Ketua FPPAB.

Kedepannya kegiatan ini akan kembali dilakukan secara berkesinambungan dengan pola waktu, teknik maupun taktis yang berbeda, serta sasaran yang berbeda dari Pihak Kepolisian sedangkan data yang telah masuk akan ditindak lanjuti oleh LBH APIK maupun FPPAB dengan mendatangi sekolah maupun universitas remaja yang terjaring jam malam.

Sedangkan khusus untuk pasangan yang salah satunya seorang PNS dan diduga selingkuh di sebuah penginapan, Polisi masih melakukan pengembangan dan koordinasi terkait tindakan yang akan diberikan.

"Untuk proses masih kita kembangan, masih koordinasi dengan LBH APIK maupun Forum Peduli Perempuan dan Anak, apakah cukup dengan teguran atau dikenakan tipiring, kalau nanti ada yang sudah memiliki pasangan akan bisa dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, tapi tunggu pengaduan pasangan yang bersangkutan," ujar Kapolres Kurniadi.
- -
LokalZone - Kecurigaan Polisi akan adanya penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan gas melon atau gas 3 Kg dari peredaran ternyata benar. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan salah satu pelaku pengoplosan yang dalam sehari bisa mengoplos 120 tabung gas LPG 3 Kg.

"Pengoplosan ini berawal dari hilangnya, hingga mahalnya gas LPG 3 Kg /gas melon ini, harganyapun mencapai Rp 20 - 25 ribu dipasaran. Dari kejadian tersebut kita melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengoplos Gas LPG dari 3 Kg menjadi 12 KG," papar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ dan Kasubbag Humas AKP Agus Widarma Putra di Mapolres Buleleng, Jumat (22/5/2015).

Menurut pengakuan pelaku, Made Gunawan alias Dek Gun (30), Desa bebetin, Kecamatan Sawan ini mengungkapkan dirinya dalam sehari bisa mengoplos seratus tabung gas LPG 3 Kg. "Sehari bisa mengoplos sekitar 120 tabung, awalnya kerja di bengkel tapi sejak 6 bulan yang lalu bekerja begini, jual hanya yang tabung 12 Kg dengan harga Rp 100 ribu," kata Dek Gun.

Namun pernyataan ini dibantah oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ sembari menunjukkan barang bukti alat pipa besi stainless sebanyak 25 buah yang digunakan untuk mengoplos termasuk 280 tabung gas 3 Kg dan 22 tabung 12 Kg. "Sekali oplos 25 tabung, sehari bisa berapa? itu kan baru pengakuan, pasal yang dikenakan pasal 55 Sub Pasal 53 huruf c dan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ancaman hukuman 6 tahun penjara," papar Adnyana TJ.

Selain menyebabkan kelangkaan di pasaran, dari hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian pengoplosan Gas LPG 3 Kg ini tidak semua dimasukkan ke tabung 12 Kg dan yang 12 Kg juga tidak diisi sepenuhnya. Bahkan tabung 3 Kg yang tidak penuh ini termasuk yang 12 Kg kembali dijual dengan harga dibawah pasaran.

"Ini merupakan salah satu penyebab, ya. Penyebab kelangkaan tidak hanya ini saja, kita melakukan tindakan ini dengan harapan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan jenis melon ataupun isinya harus sesuai dengan yang semestinya, 3 Kg atau 12 Kg," papar Kapolres Kurniadi.

Lebih lanjut dirinya berharap adanya tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengevaluasi kembali apakah peredaran gas LPG yang beredar itu baik yang 3 Kg atau 12 Kg karena ini sangat merugikan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan kecurigaan isi tabung gas yang tidak sesuai.
-
LokalZone - Adanya Reklamasi Teluk Penerusan, di Desa Pejarakan, Kecamatan Grokgak, Buleleng, terus menjadi tanda tanya bagi masyarakat setempat. Sebab, lahan yang seluas 2 Hektare yang mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki secara pribadi, dipertanyakan keberadaannya, karena lahan tersebut merupakan perairan laut teluk. 

Berhembus kabar, total luas tanah yang ada di kawasan teluk tersebut mencapai 27 Hektare yang semuanya ada Sertifikat. Namun, hanya 2 Hektare lahan yang dijual kepada Pihak Investor, yang sudah direklamasi dan rencananya akan dibangunin sebuah Akomodasi Pariwisata berupa Hotel. Dari hasil penelusuran diketahui pemilik lahan seluas 2 Hektare tersebut bernama Nyoman Budiarsana alias Komang Milik, dan ternyata dijual kepada pihak Investor bernama Heri Mustika dari Denpasar.

Ketika dikonfirmasi, Nyoman Budiarsana mengaku, lahan tersebut merupakan memang lahan pribadi miliknya, yang dulunya berupa daratan, yang diambil karangnya untuk dibuatkan kapur. Bahkan diakuinya, kepemilikan tanah tersebut, dari hasil permohonan Tanah Negara pada Tahun 1982 lalu, dan sudah disertifikatkan.

“Itu sudah ada sertifikat, atas nama ayah saya Made Mangku, lewat permohonan tanah negara 1982. Tanah itu juga, sempat menjadi tambak ikan selama puluhan tahun, karena tidak berhasil, makanya berhenti mengelola. Dulunya itu daratan, kemudian abrasi dan dimasuki air,” ungkapnya, Minggu (17/5/2015) kemarin.

Ketika ditanya terkait keberadaan Mangrove tersebut. dirinya menampik, bahwa Mangrove tersebut tumbuh alami di kawasan tersebut. menurutnya, penanaman Mangrove tersebut, dilakukan oleh ayahnya sendiri. Itu Mangrove, bukan ditanam dari dana APBD maupun Pmerintah disini, itu memang ayah saya yang tanam, dan bikan tumbuh sendiri,” jelasnya.

Diakuinya, hingga saat ini dirinya belum mengetahui, rencana tanah tersebut, akan dibangunkan apa oleh pihak Investor. Sebab menurutnya, dirinya belum sempat berkoordinasi, terkait hal tersebut. “Rencananya baru diurug saja, itu kan perencanaan investor, saya belum tahu. Saya hanya sebagai penjual kepada Bapak Hery Mustika dari Denpasar,” tuturnya.

Dirinya pun mengakui, penjualan tersebut sudah dilakukan 3 bulan lalu, dengan harga Rp 15 Juta per are nya. “Saya jual ada 3 bulan lalu itu, harganya Rp 15 Juta per are, untuk seluruh tanah saya saja itu,” ungkapnya, sembari berjanji akan menunjukan bukti Sertifikatnya.

Sementara itu Camat Grokgak Putu Ariadi, yang meninjau langsung lokasi yang disebut-sebut sebagai Reklamasi tersebut membenarkan, jika lahan tersebut hak milik pribadi. Ya, memang benar itu milik pribadi, dulunya ini memang daratan, tapi karena abrasi, jadi seperti ini sekarang. Saya juga, sudah minta bukti Sertifikatnya, nanti akan diberikan ke saya, untuk lebih bisa saya pastikan kebenarannya,” tandasnya.
LokalZone - Jual minuman keras jenis Smirnoff secara online, I Nyoman Meibby Andika Riyasa (20) yang beralamat di Desa Baktiseraga kini harus berurusan dengan aparat hukum pasalnya selain tidak memiliki ijin produk yang dijualnya itu juga tidak dilengkapi dengan leges dan cukai.

"Kita mengamankan miras golongan C yang dijual melalui media online, facebook. Dari kita browsing di media online kita berupaya mengetahui dimana penjualnya, sehingga diajak kopi darat untuk transaksi. Setelah itu baru kita geledah rumahnya," papar Kasat Narkoba Polres Buleleng Agus Dwi Wirawan, Minggu (17/5/2015).

Hingga saat ini Polisi masih berupaya untuk melakukan pengembangan kasus penjualan miras online ini secara intensif pasalnya selain dapat jangkauan edarnya yang luas juga karena pabrik minumannya berada Kabupaten Buleleng tepatnya di Desa Anturan.

"Peredaran miras ini bisa diedarkan kemanapu namun yang saat ini didapatkan masih diwilayah hukum Polres Buleleng, untuk wilayah lain nanti kita kembangkan. Untuk mirasnya katanya didapat dari pegawai perusahaan minuman ini, kami masih melakukan pengembangan, bagaimana cara pegawai ini mendapatkannya, apa diambil atau bagiamana, bagaimana caranya membawa keluar mengingat seperti yang dapat kita lihat disini minuman ini tidak dilengkapi cukai dan ijin edarnya," kata Agus Dwi.

Miras jenis Smirnoff ini dipasarkan melalui facebook oleh Andika dan setelah deal harga Rp 185 ribu langsung dilakukan transaksi dengan cara Cash On Delivery (COD).

Terhadap Andika, Polisi tidak melakukan penahanan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring)  sesuai Perda Buleleng, pasal 91 ayat (1) Perda Kabupaten Buleleng No. 2 tahun 2002 tentang Restribusi surat ijin usaha minuman beralkohol (SIUP-MB), dan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berjualan secara online untuk mengikuti aturan yang ada.

"Wimbauan kami kepada masyarakat yang ingin jualan online harus hati-hati, ketika kita ingin menjual ada aturan-aturan atau legislasi yang harus dipatuhi. Seperti ini ada aturannya, harus, memiliki SIUP dan ada tempat-tempat tertentu seperti dalam Permendag yang diijinkan," ujar Agus Dwi.
-
LokalZone - Serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng rupanya masih belum membuat para pengguna narkoba jera mengkonsumsi benda terlarang tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya kembali penangkapan penyalah guna narkoba di Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan, Minggu (17/5/2015) saat ditangkap pekan lalu, Made Eddy Sudharmawan (35) yang beralamat di Jalan Laksamana, Desa Baktiseraga. baru saja datang dari Denpasar dini hari namun masih bisa menyempatkan diri melakukan transaksi Narkoba.

"Memang benar tanggal 8 kemarin, sekitar pukul 02.00 wita kami melakukan penangkapan terhadap penyalah guna narkoba, saat itu pelaku MES baru pulang dari Denpasar bersama temannya atas nama si Payuk, dia membeli paket Sabu di wilayah Satelit arsi," ungkap Agus Dwi. 

Namun nahas rupanya gerak-gerik Eddy yang mencurigakan sudah di oleh Buser Narkoba dan langsung menghentikan lacu kendaraan yang digunakannya saat itu. 

"Kita geledah mobilnya, dia bawa Senia, di mobil itu kita temukan satu paket sabu siap digunakan seberat 0,2 gram. Dari penggeledahan di rumahnya juga kami ditemukan alat bukti berupa alat hisap," kata Agus Dwi.

Dalam proses hukumnya kini Eddy sudah dilimpahkan ke LP Singaraja dengan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
- -
LokalZone - Di Bali judi bukanlah sesuatu yang baru, misalnya judi tajen (sabung ayam), meski sudah ditertibakan oleh aparat hingga melakukan pembokaran arena / kalangan, judi tajen tetap marak hanya berpindah tempat dan bandar.

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Ronny Franky Sompie, SH, MH melihat hal ini adalah sebuah tantangan bagi dirinya dan masyarakat Bali, pasalnya tidak semua orang beranggapan bahwa judi itu adalah perbuatan negatif sehingga walau sudah dilaksanakan Operasi Balak judi tetap ada di Bali.

"Namanya masyarakat, tentunya menurut kepentingan masyarakat itu menurut pertimbangan masing-masing. Polri berusaha melalui kegiatan operasi balak, karena dalam operasi itu ditentukan sasaran dan waktunya terbatas, tidak dalam waktu yang panjang, namun kegiatan rutin tetap kita lanjutkan," papar Kapolda Ronny Sompie saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Buleleng.

Sampai saat ini sabung ayam di bali tidak hanya menjadi ajang judi tetapi juga upacara keagamaan hingga objek wisata. Melihat keunikan ini masyarakat Bali seharusnya bisa mengajukan sebuah regulasi baru kepada DPR tentang judi di Pulau Dewata ini.

"Kalau perjudian sebagai bagian dari kegiatan entertainment, perlu kita lihat aturan undang-undang kita belum memperbolehkan. Silakan diusulkan dulu kepada Legislatif bahwa di negara kita itu perlu ada pengelolaan," kata Kapolda Ronny Sompie.

Lebih lanjut jika hal ini disetujui maka hal ini juga bisa berimbas kepada pendapatan negara berupa devisa asalkan regulasi yang mengaturnya tepat sasaran. 

"Jangan sampai perjudian itu kemudian pergi kenegara lain dan masyarakat kita membawa uang kenegara lain, pasti kalah. Namanya judi pasti kalah sama bandar, kalau kalahnya banyak, devisa kita walaupun banyak wisatawan datang tapi giliran kita menjadi wisatawan judi di negara lain. Nah ini bisa jadi pertimbangan untuk mencari solusi, kasus judi itu tidak hanya penegakan hukum harus ada upaya pencegahan, upaya pencegahan itu upaya untuk mencari solusinya," ujarnya.
-
LokalZone - Maraknya peredaran Narkoba di Bali menjadi sebuah PR besar bagi Polda Bali, khususnya bagi Polres Buleleng untuk membuat terobosan baru. Untuk menekan peredaran Narkoba Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Ronny Franky Sompie, SH, MH mengatakan akan semakin mempersempit ruang gerak pengedar dengan melakukan penjagaan di pintu masuk Bali.

"Masalah Sabu-sabu penghasilnya sampai saat ini tidak ada di Bali. Narkoba cenderung datang dari luar bali karena itu kita cenderung mencegah agar narkoba tidak masuk ke Bali. Di buleleng yang ada hanya pelabuhan peti kemas dan sebagainya, tetapi tetap harus diwaspadai, dicurigai," ungkapnya kepada media saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Buleleng.

Namun demikian dirinya mengaku dari kesatuannya masih kekurangan alat untuk melakukan pemantauan keluar masukkanya barang, pasalnya alat tersebut hanya dimiliki oleh Bea Cukai dan harganyapun sangat mahal, serta sulit untuk dipasang di pelabuhan kecil atau bongkar muat yang ada di Buleleng.

Melihat adanya kendala itu Kapolres Buleleng pun melakukan terobosan kreatif dengan membuat unit Anjing Anti Narkoba yang nantinya akan menggandeng komunitas pecinta / pemilik anjing di Buleleng.

"Paling tidak anjing pelacak, Kapolres Buleleng sudah siap untuk melatih anjing anti narkoba. Tinggal sekarang karena anggaran Polri terbatas, mau tidak pemda, masyarakat pecinta anjing untuk sama-sama melatih anjing anti narkoba untuk dipelabuhan tadi," papar Kapolda Sompie.

Saat ini di Polres Buleleng sendiri sudah ada 3 unit anjing Pelacak dan satu diantaranya sudah berhasil dilatih sebagai anjing anti narkoba. Inti dari ide ini adalah memanfaatkan anjing milik masyarakat untuk dilatih oleh tim satwa Polres Bulelemg sebagai anjing anti narkoba dengan syarat nantinya anjing ini bisa dipinjam untuk melakukan penjagaan di pelabuhan-pelabuhan pintu masuk Buleleng secara bergiliran.
- -
LokalZone - Persoalan terkait Reklamasi, saat ini bukan hanya terjadi di wilayah Bali Selatan saja, melainkan juga terjadi di Kawasan Bali Utara, tepatnya di Teluk Penerusan, Banjar Dinas Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dimana kawasan laut, yang dipenuhi akan adanya tanaman Mangrove, saat ini sudah diurug oleh pihak Investor. 

Terlihat, puluhan pekerja buruh, menimbun perairan teluk itu dengan tanah urug hingga terbentuk, hingga membentuk sebuah daratan, dan berdiri 2 buah bangunan senderan betonan berdiri memanjang hingga masuk ke areal laut Teluk Penerusan dari bibir teluk yang sejauh 200 meter, dengan kedalaman hingga 3 meter, dengan jarak beton yang satu dengan beton yang lain mencapai 20 meter. Aktivitas pengurugan inipun, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Desa setempat. Sebab, kawasan tersebut merupakan laut, sehingga mereka mempertanyakan pengurugan kawasan tersebut. padahal, jelas melanggar peraturan yang ada, meskipun kawasan tersebut, diduga ada Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Padahal, dalam Undang-Undang (UU) 27 tahun 2007 yang kemudian ada perubahan mengenai UU No. 27 tahun 2007 yang dijelaskan dalam UU No. 1 tahun 2014, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil disebutkan, jika seseorang atau perusahaan tidak diperkenankan mendirikan bangunan minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Menurut penuturan dari, salah seorang warga Desa Pejarakan bernama Iboy mengatakan, dirinya mempertanyakan dasar dari penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sampai tembus ke perairan teluk, yang dimiliki perseorangan, dan dijual kepada investor. 

Bahkan diakuinya, lahan seluas 2 hektar tersebut, termasuk teluk yang direklamasi untuk didirikan sebuah akomodasi pariwisata berupa hotel. “Aktivitas reklamasi Teluk Penerusan itu sejak sebulan lalu. Katanya mau dibangun hotel disana, tapi masalahnya kenapa kok sampai melakukan reklamasi teluk begitu ya? Apakah teluk itu bisa dikapling dan dijadikan milik perseorangan?. Kalau memang begitu, mudah sekali ya, supaya bisa punya tanah,” kritiknya, Sabtu (16/5/2015) di lokasi. 

Bukan hanya mengurug laut, aktivitas proyek pembangunan tersebut, juga sudah menebang sejumlah pohon Mangrove yang ada di teluk tersebut. “Ada juga yang saya lihat pohon-pohon mangrove yang sudah mati, bekas ditebang dibiarkan terus begitu saja,” jelasnya. 

Terkait dengan hal tersebut, Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa tidak menampik, adanya pengurugan di kawasan teluk penerusan. Namun dirinya berdalih, lahan tersebut berstatus tanah hak milik seorang warga yang bernama Komang Milik, yang kemudian dijual kepada Investor. Kendati begitu, dirinya belum mengetahui persis, bangunan yang akan didirikan. 

Namun, dirinya hanya mengetahui proyek tersebut, baru hanya sebatas pembangunan jalan saja. “Itu tanah milik seorang warga, dia punya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah itu. Kemudian dijualnya tanah itu ke Investor, dan sekarang akan dibangun akomodasi wisata. Sekarang baru pembangunan jalan saja dan masih lama itu, sekitar 5 tahun lagi baru jelas akan terlihat bangunannya seperti apa,” tuturnya. 

Menurut Astawa, hingga saat ini dirinya belum menerima adanya permohonan izin atas pembangunan proyek tersebut, yang masuk ke Kantor Desa. Sehingga, dirinya mengaku, masih belum mengeluarkan rekomendasi atas pengerjaan proyek tersebut. “Sampai sekarang belum ada permohonan izin yang masuk dan saya masih belum mengeluarkan rekomendasi. Tapi selama itu tidak mengganggu lingkungan tidak ada masalah, karena status tanah itu kan milik perseorangan," tandasnya.
-
LokalZone - Bali rupanya tidak terlepas dari fenomena prostitusi online khususnya melalui jejaring media sosial yang saat ini sedang banyak diperbincangkan.

Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny F. Sompie menjelaskan, dalam upaya penanganan Prostitusi Online ini, tentu harus adanya kerajasama dengan Masyarakat, dengan tetap menjalin komunikasi yang baik. Menurutnya, dalam hal penegakan hukum terhadap penanganan kasus prostitusi online ini, dinilai mudah oleh dirinya. Namun yang menjadi permasalahan menurutnya yakni, modus operasi yang dilakukan para pelaku dari Prostitusi Online tersebut.

“Kami dari Polda Bali akan melakukan kerjasama dengan masyarakat, dimana ada gejala yang memanfaatkan prostitusi online yang merugikan masyarakat, segera melapor. Tentunya kerjasama ini mlalui menjalin komunikasi yang baik, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan,” kata Irjen Pol. Ronny, dalam Kunker ke Mapolres Buleleng.

Dirinya pun tidak menampik, Bali bisa menjadi lokasi eksekusi dari adanya prostitusi online tersebut. Sebab, Bali merupakan wilayah Detinasi Pariwisata besar. Dirinya pun mengaku, saat ini masih sedang melakukan upaya pencegahan, dengan melakukan penyisiran, untuk mengetahui seberapa besar keberadaan prostitusi online dan tempat eksekusinya di Bali.

“Kalau masalah penegakan hukum itu mudah Apakah dengan penegakan hukum itu bisa membuat jera, belum tentu. Modus operasinya bisa berubah. Mari kami jangan buat celah buat mereka yang memanfaatkan jejaring sosial sebagai ajang tempat prostitusi,” sambung Kapolda berpangkat bintang dua ini.

Upaya pencegahan melalui pengecekan langsung ke lokasi Penginapan ataupun Villa serta Hotel sebagai tempat eksekusi prostitusi tersebut pun dinilai sulit dilakukan apabila tidak ada kerjasama dari semua pihak.

“Apa wajar kami mengecek kesana, dan mengecek apakah yang tertangkap itu benar berhubungan suami istri atau tidak, ini yang masih menjadi bahan pertimbangan kami, karena semua ini ada prosedurnya, tidak semudah itu. Disini yang kami harapkan adalah, kerjasama dari Villa itu, yang mempunyai manajemen untuk bisa mencegah, tentunya kami akan siap membantu nanti,” pukasnya.
- -
LokalZone - Aturan akan larangan knalpot yang suaranya memekakan telinga sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang sejak tahun 2009 lalu, tetapi faktanya dilapangan baru sejak dua tahun belakangan ini mulai dilakukan penertiban karena alasan sosialisasi meskipun banyak orang yang tidak menyukai suara knalpot bising ini.

Namun sejak diterapkan ternyata tidak sedikit yang mempertanyakan dasar hukum dan beberapa bahkan mencibir adanya motor berbeda yang juga menggunakan knalpot yang suaranya bising tetapi tidak ditilang, lalu sih alasan Polisi melakukan tilang.?

Hal itu merujuk pada Undang Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. 

Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 : "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Dan dalam peraturan Menteri tersebut tertera batas ambang kebisingan sepeda motor untuk motor berkapasitas 80 cc ke bawah adalah maksimal 85 desibel (db). Sedang 80 – 175 cc serta 175 cc ke atas maksimal 90 db.

Fokusnya disini adalah “tidak memenuhi persyaratan teknis” dan syarat teknis ini dibuat oleh Kementrian Perhubungan. Dan tentunya setiap produk yang akan dilempar ke pasar harus izin dulu ke Kementerian Perhubungan untuk dicek mengenai syarat teknis yang berlaku di Indonesia, nah disinilah muncul istilah knalpot yang TIDAK STANDAR.

Dari ulasan diatas sudah dijelaskan alasan adanya spesifikasi yang berbeda antara kebisingan knalpot antara sepeda motor yang berbeda cc dan ketentuan dimana Polisi tidak harus memiliki alat pengukuran desibel suara atau polusi yang dikeluarkan karena yang dicari adalah knalpot yang TIDAK STANDAR. Jadi untuk menghindari tilang sebaiknya gunakanlah produk standar pabrik saat berkedaraan di jalan umum.
-
LokalZone - Situasi Pulau Dewata hingga saat ini masih aman kondusif berkat masyarakat adat bali. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Bali Bali Irjen Pol. Drs. Ronny Franky Sompie, SH, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Buleleng sekaligus simakrama pertamanya ke Kabupaten Buleleng, Kamis (13/5/2015). 

"Situasi Bali Sampai saat ini masih relatif kondusif, tentu kasus pelanggaran dan gangguan kamtibmas masih ada, semua bisa kita tangani, banyak yang sudah berhasil kita cegah melalui komunikasi, penjagaan, patroli, sentuhan berupa pertemuan dengan masyarakat," papar Kapolda Ronny Sompie.

Polri kedepannya akan berupaya lebih banyak melakukan upaya pencegahan dibandingkan dengan penindakan hukum, salah satunya dengan cara terjun langsung ke Desa serta lokasi yang rawan kriminalitas. 

Dan menurutnya Adat masyarakat Bali sangat berperan dalam memberikan keamanan hingga saat ini. "Yang saya pantau daya tanggkal, daya cegah ada di kekuatan adat, dan saya sangat memberikan apresiasi desa adat, banjar, pecalang, kekuatan masyarakat adat ini menjadi aset utama dari pulau Bali untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Selain itu kesadaran akan seluruh masyarakat Bali akan pentingnya keamanan untuk menunjang dunia pariwisata serta kesejahteraan masing-masing individu sangat berpengaruh positif.

"Oleh karena itu konsentrasi masyarakat justru melakukn improvisasi, bagaimana kekuatan adat ini melahirkan hal-hal yang baru namun nuansanya tetap adat, yang bisa dijual kepada wisatawan asing maupun domestik. Karena fokus mereka untuk membangun kemampuan masyarakat mensejahterakan dirinya, mereka jarang berpikir untuk menggangu dirinya maupun masyarakat lain karena merugikan, secara keseluruhan," papar Ronny Sompie.

Dalam kunjungan kerjanya ini Kapolda Bali Ronny Sompie juga sekaligus melakukan simakrama dengan para tokoh adat, Kepala Instantsi di Kabupaten Buleleng, Bupati, Ketua Dewan, seluruh unsur FKPD Kabupaten Buleleng untuk menjalin komunikasi untuk meningkatkan sinergi sehingga dapat memperkuat Polres Buleleng beserta jajarannya dalam melaksanakan tugas.
-
LokalZone - Kelangkaan LPG tiga kilogram di pasaran disigapi oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ selasa (12/5/2015) siang melakukan pemeriksaan ke sejumlah agen penyaluran barang bersubsidi tersebut. 

Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan dokumen distribusi serta ketersediaan barang yang dilakukan polisi tersebut bertujuan untuk menyikapi kelangkaan LPG tiga kilogram sejak sepekan terakhir di Buleleng, tidak hanya itu pihaknya juga melakukan pengecekan secara langsung ke sejumlah penyalur yang ada di Singaraja.

Kasat Reskrim Adnyana TJ mengatakan, sejumlah personil disebar secara langsung ke titik-titik lokasi, untuk mengecek penyebab terjadinya Kelangkaan Gas LPG tiga kilogram tersebut. "Pengecekan dimulai dari sumber penyedia Gas di Buleleng di SPPBE di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, bahkan dari hasil pengecekan, pendistribusian yang dilakukan SPPBE tetap lancar dengan kuota tanpa ada pengurangan," papar Adnyana TJ saat melakukan sidak.

Namun demikian pihaknya tetap mencurigai adanya penyimpangan peredaran Gas tiga kilogram pasalnya terdapat adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah akan segera mencabut subsidi gas, entah kabar ini benar atau tidak hal itu tentu berpotensi membuat beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan dengan cara yang salah.

"Ini baru dugaan, adanya isu itu tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa orang ingin mendapat keuntungan lebih dengan melakukan penimbunan misalnya, itu yang kita cek," kata Adnyana TJ serasa mengatakan akan menindak tegas kepada agen maupun pendistribusi dibawahnya jika terbukti melakukan penyimpangan hingga membuat langkanya LPG Tiga Kilogram dipasaran.
-
LokalZone - Operasi Balak Agung 2015 yang dilaksanakan jajaran Polres Buleleng selama 21 hari usai sudah, berdasarkan release dari Kabag Ops I Kompol Ketut Gelgel yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Selasa (12/5/2015) mengungkapkan telah mengamankan sebelas orang tersangka pelaku judi.

"Balak dari tanggal 22 April hingga 12 Mei 2015. Pelaku judi yang terjaring togel 8, cong atau domino 2 kasus dan sabung ayam 1 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang. Dengan BB satu set taji, kartu domino, HP dan uang tunai total  Rp 3.054.000," ungkap Kabag Ops Ketut Gelgel.

Data di Mapolres Buleleng 11 orang yang terjaring Operasi Balak terdiri dari judi togel, Luh Andayani, alias Anda (43) Seririt, Anwar alias AN (71) Kampung Bugis, Nyoman Sugiarta alias Dek Man (38) Kampung Baru, Wayan Sumendra (42) Gerokgak, Sang Ayu Subadrini (45) Banjar, Gede Mara (56) Sukasada, Jarni Prastyo alias Jarni (21) Gerokgak, dan Ketut Suardika (37) Seririt. Sedangkan untuk domino, Ketut Redika (37) Desa Anturan, Nyoman Rumika (58) Menyali, serta satu tajen, Dewa Putu Wita (45) Desa Sambangan Kecamatan Sukasada.

Dari 11 orang tersangka 7 diantaranya sudah dikirim ke LP Singaraja sedangkan 4 orang lainnya masih ditahan di ruang tahanan Polres Buleleng. "7 tersangka sudah dibawa ke LP, tinggal 4 orang yang masih menjalani proses hukum di Polres Buleleng. Sanksi pasal 303 ancaman hukuman maksimal 5 tahun," papar Ketut Adnyana TJ.

Ketika dimintai keterangan, salah satu tersangka mengaku hanya bekerja sebagai buruh judi, "Baru membuka judi, saya hanya meburuh kerja cong. Dapatnya 10% dari pendapatan judi," ungkapnya.

Melihat banyaknya orang yang terlibat dalam judi di Buleleng kabag Ops Ketut Gelgel menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi. "Mari bersama-sama hindari judi, tidak bermain judi lagi selain karena memang melanggar hukum juga memiskinkan masyarakat," katanya.
-
LokalZone - Maag merupakan gangguan pencernaan yang rentan dialami siapa saja. Tapi tak sedikit orang tahu penyebabnya dari sakit mag. Penasaran?

Dilansir Timesofindia, Senin (11/5/2015), maag disebabkan oleh bakteri helicobacter pylori yang dapat mengiris lambung. Saat maag menyerang, tentu dapat menyebabkan rasa sakit yang hebat, seolah-olah perut kembung, membakar hati, dan bahkan muntah.

Dokter biasanya melarang Anda untuk konsumsi makanan terlalu pedas dan asam. Hal ini akan membuat bakteri menginfeksi lambung kita, sehingga semakin memicu rasa sakit yang hebat.

Untuk mengobatinya, sudah banyak obat-obatan pencegah mag yang beredar di pasaran yang sudah terakreditasi. Bukan hanya itu saja, Anda yang mengalami mag tidak boleh sembarangan makan dan wajib menghindari minuman beralkohol, serta berhenti merokok.

Begitu juga, Anda tidak boleh menenggak antibiotik untuk memompa bakteri keluar dari lambung. Ingat, jika mag Anda sudah terlalu akut, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter untuk melakukan perawatan yang benar.
- -
LokalZone - Situasi kamtibmas Kabupaten Buleleng mendapat perhatian khusus dari Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, untuk itu pihaknya akan semakin meningkatkan peran satgas yang baru dibentuk untuk menekan aksi premanisme dan perjudian yang disinyalir marak terjadi.

"Masing-masing satgas ada tupoksinya, yang bisa dilihat pergelaran anggota dari pagi hingga malam hari baru dilanjutkan dengan reskrim dan intel. Satgas premanisme kita tempatkan di beberapa terminal dan pasar dan satgas judi kami telah mengamankan sembilan tersangka, lewat operasi balak anggota reskrim, termasuk tajen dengan dua TKP di daerah Sambangan dan Anturan," ungkap Kapolres Kurniadi, Jumat (8/5/2015).

Dari sepuluh satgas yang telah dibentuk, dirinya secara langsung juga terjun langsung dan memimpim satgas revolusi mental, salah satunya dengan memberikan memberikan penilaian secara terbuka akan lelang jabatan ala Polisi termasuk pemberian kotbah keagamaan di tempat ibadah. 

"Sebelumnya ada empat orang berminat menjadi Kasi Propram, sehingga untuk memilih salah satu, saya melakukan uji kompetensi. Selain itu kita juga memberikan pesan-pesan kamtibmas di tempat ibadah, di masing agama ada yang memimpin," kata Kapolres Kurniadi.

Sedangkan untuk pengawasan kedalam anggota Propam setiap paginya menggelar razia terhadap kendaraan bermotor anggota kepolisian.
-