Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Polisi Gelar Ops Patuh, Jangan Lakukan Ini Kalau Tidak Mau Ditilang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Selama empat belas hari kedepan Polisi menggelar Operasi Patuh Agung 2015 dengan menyasar pelanggaran lalu lintas mulai dari orang, barang serta kegiatan yang dilakukan di jalan raya.

"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 27 mei sampai tanggal 9 Juni 2015, dengan pembagian preemtif & preventif masing-masing 25%, penegakan hukum 25% serta teguran dan tilang dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terhujudnya situasi Kamseltibcar Lantas," papar Kasat Lantas AKP I Nyoman Sugianyar Ardika, Rabu (27/5/2015) usai melaksanakan Gelar Pasukan Ops Patuh di Mapolres Buleleng.

Dengan sasaran operasi yaitu orang, barang dan kegiatan. Orang yang dimaksud ini bisa masyarakat pengguna kendaraan, pengguna jalan yang kurang mengindahkan keselamatan dan kelancaran lalulintas serta pedagang asongan dan pengamen dijalan, pengendara yang menggunakan Handphone saat berkedaraan serta pengendara yang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Sedangkan untuk barang, berupa kendaraan bermotorbaik roda dua, empat maupun lebih yang melanggar peraturan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Ranmor yang terlibat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, serta ranmor yang memasang isyarat lalau lintas, rotator atau blitz yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kelengkapan surat-surat termasuk surat ijin mengemudi.

Khusus untuk kegiatan, Polisi akan lebih menekankan kepada aksi trek-trekan anak muda yang sangat meresahkan masyarakat. "Untuk kegiatan balapan liar, ini yang akan diatensi ini," ujar Nyoman Sugianyar.

Melanggar rambu lalu lintas, memasuki jalur yang bukan peruntukannya, menggunakan jalan yang tidak sesuai peruntukannya, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, termasuk pengawalan ilegal, pasalnya sesuai undang-undang hanya Polisi yang diperbolehkan melakukan pengawalan lalu lintas. 

Selain itu beberapa personil juga akn disebar di titik-titik rawan lantas untuk mengurangi angka kecelakaan dan kelancaran lalu lintas.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama