Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Pohon yang hidup di hutan lindung kawasan Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, ternyata sudah banyak yang ditebang. Diduga penebangan itu dilakukan secara liar tanpa izin alias illegal loging. Salah satu indikasinya adalah penangkapan pelaku dan barang bukti dari kasus dugaan illegal loging yang berasal dari dalam hutan di Tamblingan oleh jajaran Polsek Banjar. (baca juga : 2 Oknum BKSDA Terlibat Ilegal Loging, Warga Catur Desa Dukung Tindakan Polisi)

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi ketika ditemui di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada Jumat kemarin, mengaku prihatin dengan dugaan praktek illegal loging yang ada di dalam kawasan hutan lindung Tamblingan.

Bupati Putu Agus mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan penangkapan pelaku illegal loging di kawasan hutan Tamblingan. “Bayangkan kita kerja keras tanam pohon dibeberapa tempat, ternyata di kawasan hutan yang dilindungi justru ada penebangan liar. Kalau itu terbukti, itu pelanggaran yang keras buat saya,” katanya.

Menurut Bupati, pelanggaran atas pencurian kayu yang ada dihutan lindung semestinya diberikan hukuman yang berat sesuai undang-undang. Tindak tegas itu untuk memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak berbuat yang sama lagi. “Saya sangat kecewa, mereka yang terbukti agar dihukum lebih berat. Jangan sampai ini terulang lagi,” tandasnya.
-