Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Polemik penangkapan dua oknum BKSDA oleh pihak Kepolisian Polres Buleleng terus bergulir, dalam pertemuan yang diadakan di Pemkab Buleleng, Jumat (3/7/2015) yang dipimpin oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan agenda dengar perdapat, baik dari Legislatif, masyarakat Desa Pekramana Munduk, dan Pemkab Buleleng secara tegas mendukung penuh tindakan tegas kepolisian Polres Buleleng dalam menindak pelaku Illegel Logging yang terjadi di Tamblingan.

"Sewaktu dulu saya menjabat sebagai kepala Desa pernah melakukan tangkap tangan illegal logging di wilayah Hutan Lindung Desa Selat, Saya bersama Pengawas Kehutanan dan Kapolsek Sukasada, Alm. Pak Sudirga. Pelaku warga Desa Selat, menggunakan sensor, dan disuruh oleh Kepala RPH (Resor Polisi Hutan). Kami tidak ada nego dan ini dilanjutkan hingga ke pengadilan, artinya banyak oknum yang seharusnya melindungi justru merusak. Untuk itu kami mohon kepada semua pihak, jangan hanya untuk melingdungi oknum ini, kasus ini dihentikan, kami tidak memukul rata mengatakan bahwa semua orang di BKSDA jelek, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata akan adanya oknum-oknum berengsek ini. Kami dukung Polres Buleleng untuk menindaklanjuti kasus ini, kalau bisa ini harus dikembangkan jangan hanya dua orang oknum ini saja, usut juga siapa yang dibelakangnya," minta Ketua Komisi 2 Putu Mangku Budiasa yang dengan tegas mengatakan akan mengerahkan masyarakat untuk membackup pihak Kepolisian atas pengajuan Praperadilan yang dilayangkan pihak BKSDA Bali.

Sedangkan Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan banyak perpolemik terkait kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pertemuan tersebut apakah harus dilimpahkan atau diteruskan. 

"Kita tidak akan berpolemik, saya hanya ingin memberitahukan bahwa kami hanya merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Kami sudah melakukan penyelidikan, penangkapan dan lain-lainnya, kami sebagai aparat harus menindaklajuti hingga persidangan. Misalnya menghentikan penyidikan, kami tidak bisa hanya dari keinginan BKSDA semata karena kami juga dituntut dari masyarakat untuk mengungkap siapapun yang melakukan illegal logging, dan untuk menghentikan penyidikan kita membutuhkan tiga alasan, satu tidak cukup bukti, dua tersangka meninggal dan tiga dilimpahkan ke Instansi terkait. Sikap Kepolisian terkait pelimpahan kasus ini sudah siap dan hanya menunggu dari hasil keputusan dari pertemuan ini," papar Kapolres Kurniadi.

Dukungan kepada pihak Kepolisian juga diungkapkan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, kepada media dirinya mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini kepada Kementrian.

"Masyarakat kan tidak tau mana Polisi Hutan, atau Polisi lainnya, masyarakat hanya tau aparat penegak hukum. Terjadi persoalan penebangan Pohon dilapangan, ini hal yang berbahaya bukan main-main, kalau di Buleleng tidak ada air bagaimana. Saya tidak mau main-main dan akan saya laporkan kepada Kementrian, bahwa saya memberikan apresiasi kepada Kepolisian di Buleleng karena sudah melakukan penegakan hukum di bidang illegal logging, justru mereka sudah bekerja baik sekarang diutak-utik saya tidak terima," ujar Bupati Suradnyana.
-