LokalZone - Festival seni dan budaya di Bali Utara, yakni Buleleng Festival, siap
dibuka Selasa (4/8/2015) sore besok. Panitia menyatakan persiapan
Buleleng Festival sudah mencapai 99 persen, dan tinggal dibuka saja. Hingga siang tadi, sejumlah persiapan sudah mulai dimatangkan. Baik itu
stand untuk kuliner, UMKM, panggung utama, hingga backdrop.
Ditemui di Puri Seni Sasana Budaya Buleleng, Senin (3/8/2015) siang
tadi, Ketua Panitia Buleleng Festival 2015, Gede Suyasa mengatakan,
sampai kini persiapan Buleleng Festival sudah sangat matang. “Kalau di
panggung utama, tinggal pasang backdrop dan set lightining saja,”
ungkapnya.
Sementara untuk undangan VVIP, Gede Suyasa mengatakan
pihaknya masih melakukan koordinasi dengan staf protokoler di dua
kementerian. Yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta
Kementerian Pariwisata.
Undangan untuk menghadiri juga telah
secara resmi dilayangkan pada Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede
Ngurah Puspayoga, serta kepada Menteri Pariwisata Arief Yahya. “Sampai tadi malam, kami masih komunikasi dengan protokolernya. Hari
ini, Menpar masih di Klungkung. Jika tidak ada halangan, bisa
menghadiri. Tapi kepastian itu tergantung agenda beliau sebagai seorang
pejabat negara yang agenda kenegaraannya memang padat,” jelas Suyasa.
Selain itu, Senin siang tadi sejumlah sponsorship dalam acara Buleleng
Festival, menyerahkan bantuan kepada sanggar seni yang akan mengisi
acara pada tangal 4-8 Agustus mendatang. Baik yang tampil di panggung
utama, Sasana Budaya, atau di Puri Kanginan.
Seluruh dana bantuan
itu diserahkan langsung oleh pihak sponsorship kepada sanggar dan sekaa
yang mengisi acara. Seluruh pengisi acara pun diharapkan bisa tampil
maksimal dan mampu menghibur seluruh masyarakat Buleleng.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Untuk mendukung jalannya kegiatan Bulfest 2015 tanggal 4-8 Agustus
Pemkab Buleleng dalam hal ini Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten
Buleleng melakukan sosialisasi pengalihan lalu lintas dengan menyebar
ribuan brosur tentang Lay Out ruas jalan yang ditutup, Senin (3/8/2015).
Sosialisasi sengaja dilakukan untuk memberikan informasi kepada
masyarakat sebagai bagian dari usaha menghindarkan kemacetan lalu
lintas. Adapun titik penyebaran brosur
dilakukan di beberapa titik yakni di simpang udayana ( Kapten Muka ),
simpang Wijaya, dan di simpang garuda dan di terminal terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan, AP, SE, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam pengalih lalin (Lalu Lintas) dalam kegiatan bulfest 2015 “kami dari Dishub Buleleng menginisiatif melakukan penyebaran ribuan brosur yang berisi tentang Lay Out arus lalin dalam rangka Bulfest 2015” katanya.
Ditambahkan,Pengalihan arus
dilakukan karena beberapa ruas jalan akan ditutup secara total selama
pelaksanaan kegiatan Bulfest yang dipusatkan di Tugu Singa Ambararaja –
depan Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja. Jalan Veteran,
Pahlawan, Ngurah Rai hingga simpang Jalan Yudistira akan ditutup selama
pelaksanaan Bulfest ini.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Untuk ketiga kalinya dalam sepekan ini kasus pencabulan terhadap anak kecil / Fedofilia terjadi di Kabupaten Buleleng, kali ini pelaku yang diketahui masih berumur belasan tahun mencabuli Bunga / nama samaran (5) usai menonton film esek-sek.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, diketahui pelaku RS (15) beralamat di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak melakukan aksinya sebanyak dua kali pada tanggal 22 dan 23 Juli 2015. "Awalnya diajak nonton, setelah itu diajak masuk kekamar. SR membuka celana legingnya lalu dan mencoba mensetubuhi korban," ungkap Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Senin (3/8/2015).
Ironisnya ulah bejat SR itu dilakukan di depan teman Bunga sebut saja M (8) yang saat ini menjadi saksi atas kejadian tersebut.
Karena pelaku masih dibawah umur dalam penanganan kasusnya pihak Kepolisian melakukan prosesnya dengan ekstra cepat dan tetap mengenakan pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Upaya penanganan kasusnya seperti biasa, karena ini dibawah umur kita percepat proses penyelidikan atau penyidikannya karena dibatasi masa penahanan penahanan tersangka selama 7 hari dan perpanjangan 8 hari," ujar Adnyana TJ.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ juga menghimbau kepada masyarakat jangan terlalu mudah percaya untuk menitipkan anak kepada siapapun karena berdasarkan data yang ada pelaku pencabulan selalu merupakan orang terdekat, serta memantau kebiasaan anak dalam menggunakan teknologi informasi khususnya internet.
Buleleng - Hukum - Pedofilia
LokalZone - Lantaran merasa keberatan gaji tidak dibayar selama tiga bulan, Eka Rudi Putra (19) yang beralamat di Desa Balong Pacul, Jatim nekat mengembat sebuah laptop dan uang tunai dari tempat kerjanya.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada, SH. seijin Kapolres Buleleng, Senin (3/8/2015) diketahui pelaku melaksanakan aksinya pada saat seluruh pegawai tidur. "Pelaku mengambil Laptop dan uang tunai Rp 2,5 juta, pukul 02.00 wita dini hari saat seluruh karyawan tidur dan sepi," ungkapnya.
Selain situasi yang menguntungkan lantaran sepi, pelaku juga mengetahui seluk beluk tempat penyimpanan uang pasalnya dia bekerja sebagai operator sekaligus kasir di Cafe Sampurna.
Ditanyakan mengenai alasannya mencuri Eka berdalih melakukan hal tersebut karena gajinya tidak dibayar. "Gaji saya belum dibayar, selama 3 bulan," ujar Eka yang juga mengaku menggunakan hasil curiannya untuk pulang ke Jawa.
Namun apapun alasannya tindakan Eka tetap tidak bisa dibenarkan dan telah melanggar hukum. "Yang dikenakan kepada tersangka pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," papar Mustiada.
Buleleng - Hukum - Pencurian - Ungkap Kasus
Langganan:
Postingan (Atom)