Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Penggunaan kenalpot brong kembali mendapat perhatian khusus dari Satuan Lantas Polres Buleleng dalam sepekan ini sedikitnya 22 sepeda motor dari berbagai jenis diamankan di Mapolres Buleleng lantaran tidak menggunakan perlengkapan standar.

Dari hasil pantauan hingga Selasa, (5/8/2014) 22 sepeda motor yang disita dijajar di lapangan Polres Buleleng kebanyakan karena penggunaan kenalpot brong yang memekakkan telingan.

“Sebagian besar sepeda motor yang diamankan polisi itu mengunakan knalpot brong saat malam takbiran, hingga kita meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik dan masih menemukan pengunaan knalpot brong termasuk ada pengendara tidak mengenakan helm pengaman dan tanpa surat-surat sepeda motor,” ungkap Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. I Nengah Patrem.

Sebelumnya Sat Lantas Polres Buleleng diketahui telah melakukan himbauan melalui sosialisasi, namun upaya itu nampaknya tidak diindahkan, sehingga polisi melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelanggar. Hingga saat ini pihaknya mengaku masih tetap melaksanakan patroli atau hunting dan razia secara rutin di beberapa titik yang dianggap sebagai titik kerawanan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut Nengah Patrem juga mengungkapkan proses hukum tetap akan dilanjutkan hingga persidangan, "proses hukum tetap jalan hingga sidang, selain itu kami juga meminta supaya kenalpot brong diganti dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," katanya.