Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Terkait keracunan ratusan warga saat HUT RSUD Buleleng beberapa hari lalu, Polisi masih tetap melakukan penyelidikan secara intensif. Selain mendatangkan unit Labfor Polda Bali langsung ke TKP, Satuan Reskrim Polres Buleleng sendiri  Sedikitnya enam orang saksi sudah dimintai keterangan di Mapolres Buleleng. 

"Sementara 6 orang saksi, sebentar ada yang datang untuk diperiksa. Dari staf RSUD juga sudah, mereka hanya memesan dari warung Jok Wi kemudian sekitar jam 10.00 s/d 12.00 membagikan kepada karyawan dan tamu setelah itu tidak mengetahui lagi," papar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (8/12/2014).

Dari pemeriksaan sementara diketahui panitia penyenggara memesan 900 nasi bungkun dari warung Jok WI di Jalan Ahmad Yani Singaraja sebanyak 450 bungkus dan di cabang seririt juga 450 bungkus namun dilapangan sedikitnya terdapat 104 orang yang tercatat di RSUD Buleleng mengalami tanda-tanda keracunan.

Tidak ada korban jiwa maupun laporan keberatan dari para korban keracunan namun demikian aparat Kepolisian dari Polres Buleleng masih tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan kesengajaan atau bukan. 

"Sementara tidak ada korban yang keberatan, karena semuannya sudah pulang dengan sehat, tidak ada yang melaporkan keberatan kepada Polisi. Kami masih menyelusuri apakah ada kesengajaan atau tidak dari pihak warung untuk mencampur zat berbahaya, kita masih selediki itu," ungkap Adnyana TJ.

Selain melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi, hingga kini aparat Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor untuk mengetahui kandung zat beracun yang mungkin ada dari beberapa sampel nasi, muntahan korban, maupun peralatan dapur warung Jok Wi.
- -
Lokalzone - Melihat adanya potensi kecelakaan yang munkin timbul akibat hujan yang mulai menguyur Kabupaten Buleleng, Polisi wimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaannya saat berkendaraan di jalan raya.

"Kita himbau kepada seluruh warga untuk semakin meningkatkan kewaspadaan saat berkedaraan, mulai dari kelengkapan diri maupun kendaraan terutama penggunaan jas Ponco karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan, lebih baik gunakan jas hujan setelan atasan dan celana lebih aman," papar Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Senin (8/12/2014) di Mapolres Buleleng.

Dari bentuknya jas hujan jenis Ponco ini memang mudah tersangkut di roda sepeda motor hingga menyebabkan pengendara terjatuh. Dari berbagai sumber, akibat kecelakaan yang ditimbulkannya ada pengendara luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Dari akun page facebook Polres Buleleng juga disebutkan beberapa point yang perlu diwaspadai ketika berkendaraan di musim hujan sehingga membuat aspal jadi makin licin dan terkadang air juga menutup lubang yang ada dijalan, bahkan banjir :

1. Periksa semua lampu kendaraan apakah semua dapat berfungsi dengan baik. Lampu ini bermanfaat membantu pengemudi melihat dalam jarak pandang yang terbatas karena hujan.

2. Periksa kondisi tekanan udara dalam ban dan kedalaman alur ban secara rutin minimal seminggu sekali. Kondisi tekanan ban yang cukup dan alur ban yang masih baik akan menghindari kendaraan melayang di atas air dan tergelincir (slip) pada saat hujan. Jangan mengambil resiko dengan menggunakan ban yang sudah tipis.

3. Periksa kondisi kontrol utama komponen kendaraan yaitu kemudi, pedal rem, gas maupun kopling apakah sudah dalam kondisi baik dan berikan perawatan ekstra selama musim hujan, karena untuk mengantisipasi keadaan darurat atau akibat kesalahan orang lain yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

4. Bagi pengendara sepeda motor pergunakan alas kaki yang tidak licin, tahan air dan aman untuk berkendaraan. Dan persiapkan juga jas hujan yang berbentuk baju dan celana, karena jas hujan seperti ini lebih aman dibandingkan yang berbentuk PONCO karena sangat berbahaya dan kerap tersangkut di roda, ruji, & rantai kendaraan, pakailah jas hujan yang 2 potong, atasan dan celana

5. Kurangi kecepatan dalam mengendarai kendaraan, karena pada saat hujan permukaan jalan yang licin akibat dari bercampurnya oli dengan air dapat membuat anda tergelincir. Mengemudikan kendaraan dalam kondisi kecepatan lebih rendah akan membuat alur ban kendaraan anda lebih banyak bersentuhan langsung dengan aspal dan membuat daya cengkram ban lebih baik.

6. Jaga jarak aman kendaraan dengan pengendara lain karena pada waktu hujan jarak aman pengereman kendaraan membutuhkan jarak yang lebih jauh daripada kondisi jalan kering.

7. Jangan sembarang menerobos genangan air karena biasanya dalam keadaan mengemudi, tidak tahu kedalamannya. Sebab, bila genangan airnya terlalu dalam, hal ini bisa mengakibatkan kendaraan mogok atau terperosok ke dalam lubang yang mungkin ada di dalam genangan itu.

8. Apabila terjebak banjir dan kendaraan mogok karena air masuk ke saluran pembuangan kendaraan, jangan menghidupkan mesin kembali. Lebih baik didorong ketempat yang aman, karena dikhawatirkan sistem pengapian kendaraan mengalami korsleting dan dapat membuat kendaraan terbakar. 
-
Lokalzone - Sebulan lakukan penelusuran, Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor yang terjadi di rumah kost, Jalan Abimanyu Singaraja pada tanggal 10 Nopember 2014 lalu.

Dari keterangan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (8/12/2014) di Mapolres Buleleng diketahui, pelaku Nengah Fathurv Rahman alias Uung (21) tercium aparat dari informasi adanya sepeda motor yang digadai di Desa Silanjana.

"Kami menerima informasi dari masyarakat ada sepeda motor yang digadaikan di Jinangdalem, setelah dicek ternyata benar sepeda motornya hasil curian. Selama sekitar sebulan kami melakukan penyelidikan sehingga muncul nama Uung yang menggadaikan sepeda motor itu," ungkap Adnyana TJ.

Dari sejumlah informasi yang terkumpul Unit Buser Polres Buleleng akhirnya melakukan penggerebekan terhadap Uung ke Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada tanggal 4 Desember 2014. Namun ternyata dari keterangan Uung diketahui ternyata masih terdapat satu orang lagi yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

"Kasusnya masih kami kembangkan, setelah ditelusuri lagi terdapat satu nama, nanti kami masukkan sebagai DPO. Selain itu ada beberapa barang yang kami dapatkan kemungkinan barang hasil curian," kata Adnyana TJ.

Ditanya alasan Uung melakukan pencurian, dirinya hanya menjawab singkat karena diajak oleh temannya. Dengan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Vario DK 7549 EQ, polisi menjerat Uung dengan pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.
- -