Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Kasus pembunuhan yang terjadi di Diskotek Gran Surya, Kecamatan Seririt terus bergulir, dalam perkembangan penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam skema pembunuhan Putu Santika alias Lelut (34) warga Dusun Tengah, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu yang di balut dengan kecelakaan lalu lintas. 

Setelah menetapkan Gusti Putu Pon (34) dan Putu Erdi Sugiarto alias Dolit (43) sebagai tersangka kini Ketut Sudiawan alias Bolang (34), warga Kelurahan Seririt yang juga diketahui sebagai PNS yang nyambi sebagai Direksi pada Grand Surya lantaran diduga kuat sebagai pemicu keributan di Hall Diskotek Grand Surya, hingga berujung tewasnya Lelut pada 3 September 2014 lalu.

“Dalam kasus tewasnya Putu Santika alias Lelut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, bahkan keterlibatan para pelaku juga dikuatkan dengan barang bukti yang ditemukan polisi termasuk satu pelaku tambahan,” ujar Kapolsek Seririt, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha, Selasa (11/11/2014).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk pelaku lainnya mengungkapkan Bolang sempat  menodongkan senjata tajam kepada korban di Hall Diskotek Grand Surya, dan kemudian memicu keributan.

Di tempat lain dalam rekontruksi yang digelar di TKP lebih banyak diperankan oleh dua orang pelaku, Gusti Putu Pon dan Dolit. Terungkap tersangka Gusti Putu Pon merupakan pelaku yang mengeksekusi korban dengan cara melindasnya berkali-kali didepan hotel, tidak jauh dari mobil korban yang terparkir. Tersangka menabrak dari arah selatan, hingga korban terpental lalu dilindas berkali-kali hingga nyawanya melayang.

Putu Erdi Sugiarto alias Dolit yang dijerat atas kasus kepemilikan senjata tajam mengaku tidak tahu menahu jika korban saat itu telah meninggal dunia dan mengaku kenal akrab dengan korban Lelut, dan korban juga diketahui sebagai pelanggan tetap di Diskotek Grand Surya, setiap kali pulang ke Busungbiu.

“Saya kira didepan itu ada tabrak lari akhirnya saya robek bannya biar tidak kabur. Saya nggak tahu kalau itu Lelut. Kalau tahu itu Lelut dan tahu dia mati, buat apa saya robek bannya. Saya juga tahu hukum pak,” ujar Dolit.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini oleh Polisi diawali dengan sejumlah kejanggalan yang nampak dalam hasil visum korban yang semula diduga meninggal karena kecelakaan, “Dari hasil otopsi, korban tewas karena patah tulang belakang dan pecah pembuluh darah. Ditemukan juga tapak ban. Tim dokter dan kami berkeyakinan, itu disebabkan dilindas kendaraan bermotor,” papar Dedy Januartha didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu. I Komang Sura Maryantika.
- -
Lokalzone - Awal musim penghujan baru saja dimulai, namun bencana sudah mulai datang. Sebuah rumah milik Nyoman Redita (60) warga Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan hangus terbakar api lantaran disambar petir pada hari Senin (10/11/2014) sekitar pukul 12.30 wita. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut pasalnya saat kejadian pemilik rumah sedang melaksanakan Upacara Pitra Yadnya ke Desa Tamblang sehingga rumah dalam keadaan kosong. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban I Wayan Repena (54) yang mendengar suara ledakan dari arah rumah Redita, ketika dilihat api sudah mulai membesar dan menjalar.

Sejumlah warga sempat berupaya untuk memadamkan api namun api dengan cepat merambat hingga membakar rumah semi permanen tersebut bersama isinya dan mengakibat kerugian mencapai Rp 30 juta.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak Kepolisian diduga kuat listrik menyambar rumah tersebut lantaran saat ditinggal TV masih dalam keadaan menyala. "Memang benar rumah Nyoman Redita di Kubutambahan disambar petir, tidak ada korban jiwa dan saat rumah ditinggalkan kondisi TV masih tetap menyala," papar Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Selasa (11/11/2014) di Mapolres Buleleng.
-
Lokalzone - Nasib apes menimpa seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Singaraja, pasalnya saat sedang asik berduaan di kost pacarnya tanpa sadar sepeda motor yang digunakannya dibawa kabur orang yang tidak dikenal.

Kejadian tersebut bermula dari korban, Pande Komang Sinar (24) pada hari minggu (9/11/2014) jalan-jalan dengan sang pacar dan pulang menuju rumah kost pacarnya di Jalan Abimanyu, Singaraja pukul 22.00 wita. Lantaran kelelahan korban menginap di kost tersebut dengan memarkir sepeda motornya di luar halaman rumah kost dan ditinggal tidur.

Namun saat terbangun keesokan harinya, Senin ( 10/11/2014) sepeda motor Vario Techno warna hitam DK 4684 MQ miliknya ternyata sudah raib dari tempat semula diparkir. "Berdasarkan laporan korban, sepeda motor diparkir diluar halaman dalam keadaan kunci masih nyantol sehingga memudahkan pelaku membawa kabur," ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan kejadian tersebut, Selasa (11/11/2014) di Mapolres Buleleng.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta dan Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan atas kasus curanmor tersebut.
-