Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Polisi Gelar Rekontruksi kasus GS, Tersangka Bertambah
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Kasus pembunuhan yang terjadi di Diskotek Gran Surya, Kecamatan Seririt terus bergulir, dalam perkembangan penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam skema pembunuhan Putu Santika alias Lelut (34) warga Dusun Tengah, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu yang di balut dengan kecelakaan lalu lintas. 

Setelah menetapkan Gusti Putu Pon (34) dan Putu Erdi Sugiarto alias Dolit (43) sebagai tersangka kini Ketut Sudiawan alias Bolang (34), warga Kelurahan Seririt yang juga diketahui sebagai PNS yang nyambi sebagai Direksi pada Grand Surya lantaran diduga kuat sebagai pemicu keributan di Hall Diskotek Grand Surya, hingga berujung tewasnya Lelut pada 3 September 2014 lalu.

“Dalam kasus tewasnya Putu Santika alias Lelut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, bahkan keterlibatan para pelaku juga dikuatkan dengan barang bukti yang ditemukan polisi termasuk satu pelaku tambahan,” ujar Kapolsek Seririt, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha, Selasa (11/11/2014).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk pelaku lainnya mengungkapkan Bolang sempat  menodongkan senjata tajam kepada korban di Hall Diskotek Grand Surya, dan kemudian memicu keributan.

Di tempat lain dalam rekontruksi yang digelar di TKP lebih banyak diperankan oleh dua orang pelaku, Gusti Putu Pon dan Dolit. Terungkap tersangka Gusti Putu Pon merupakan pelaku yang mengeksekusi korban dengan cara melindasnya berkali-kali didepan hotel, tidak jauh dari mobil korban yang terparkir. Tersangka menabrak dari arah selatan, hingga korban terpental lalu dilindas berkali-kali hingga nyawanya melayang.

Putu Erdi Sugiarto alias Dolit yang dijerat atas kasus kepemilikan senjata tajam mengaku tidak tahu menahu jika korban saat itu telah meninggal dunia dan mengaku kenal akrab dengan korban Lelut, dan korban juga diketahui sebagai pelanggan tetap di Diskotek Grand Surya, setiap kali pulang ke Busungbiu.

“Saya kira didepan itu ada tabrak lari akhirnya saya robek bannya biar tidak kabur. Saya nggak tahu kalau itu Lelut. Kalau tahu itu Lelut dan tahu dia mati, buat apa saya robek bannya. Saya juga tahu hukum pak,” ujar Dolit.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini oleh Polisi diawali dengan sejumlah kejanggalan yang nampak dalam hasil visum korban yang semula diduga meninggal karena kecelakaan, “Dari hasil otopsi, korban tewas karena patah tulang belakang dan pecah pembuluh darah. Ditemukan juga tapak ban. Tim dokter dan kami berkeyakinan, itu disebabkan dilindas kendaraan bermotor,” papar Dedy Januartha didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu. I Komang Sura Maryantika.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama