Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Kepergoknya seorang pelajar SMP, Komang KM (16) bersama dengan Gede Nova Arianta (19) di dalam kamar rumahnya di Desa Suwug, Kecamatan Sawan oleh orang tua si perempuan ternyata didasari atas hubungan suka sama suka.

Hal tersebut terungkap dalam Pers Release yang yang dilakukan Polres Buleleng, Jumat (02/5/2014). Dalam kesempatan tersebut Kanit PPA Ipda Gede Sumarjaya atas seijin Kapolres Buleleng mengungkapkan beberapa hasil pemeriksaan terhadap pelaku yakni Gede Nova Arianta yang mengakui telah melakukan hubungan badan dengan Komang KM.

"Pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa, sejak awal Gede NA telah mengakui perbuatannya. Hasil sementara dari pengakuan pelaku hubungan badan dilakukan atas dasar suka sama suka," ungkap Sumarjaya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut juga diketahui NA pertama kali merayu KM dengan mengatakan "seken mekabakan, kalau kamu serius ayo ML". Walau awalnya sempat menolak karena takut hamil dan masih berstatus pelajar, namun akhirnya KM luluh juga atas rayuan Nova.

Dari pengakuan Nova sendiri dirinya sudah melakukan hubungan badan beberapa kali sejak pacaran, "Kami memang pacaran, melakukan hubungan badan sebanyak enam kali dan tidak ada paksaan," kata Nova.

Atas perbuatannya itu kini Nova dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
-