Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Release penanganan kasus yang seyogyanya dilakukan secara rutin oleh Satuan Reskrim Polres Buleleng di Ruang Humas Polres Buleleng, Jumat (16/1/2015) ricuh pasalnya pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh Jhonny F Jall marah-marah didepan sejumlah wartawan.

Jhon dengan tegas mengatakan tidak ingin kasusnya di ekspose ke publik, "Back of the camera, i don't want to involve in this monkey business. If you want to talk i'll wait in the office," kata Jhon di depan wartawan dan Polisi yang jika diartikan ke bahasa indonesia kurang lebih menjadi "jauhkan kameranya, saya tidak ingin terlibat dalam bisnis monyet ini. Jika Anda ingin berbicara saya tunggu di kantor".

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang asing dari negara Swedia ini bermula dari adanya ketersinggungan pelaku dan korban, Putu Sadra (47) yang beralamat di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. "Kami menerima laporan dari korban pada hari kamis (14/1/2015) dimana pelaku yang mendatangi korban kerumahnya melakukan pemukulan menggunakan helm secara berulangkali. Motif karena ketersinggungan telpon tidak diangkat hingga akhirnya pelaku mendatangi rumah korban," ungkap Kasat reskrim AKP Ketut Adnyana TJ.

Akibat aksi penganiayaan tersebut Putu Sadra mengalami luka robek pada bagian bibir, luka bengkak pada bagian batang hidung dan luka robek di bagian bibir bawah.

Ditanya terkait kericuhan saat release Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai hak-hak tersangka. "Apa yang menjadi kewajiban dalam hal ini Sat Reskrim Polres Buleleng sudah dilaksanakan, sebenarnya komplain tidak ada tetapi kami tentunya tetap menghargai hak tersangka seperti didampingi pengacara. Dalam proses sudah kami penuhi sesuai dengan prosedur mungkin kondisinya saat ini tidak memunkinkan," katanya.
- -
LokalZone - Satuan Narkoba Polres Buleleng lagi-lagi menunjukkan kinerjanya dengan melakukan penangkapan terhadap penyalah narkoba. Kali ini dua orang yang kedapatan sedang melakukan transaksi justru oknum PNS yang bertugas di Biro Humas dan Protokol Pemkab Buleleng. 

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan yang didampingi oleh Kasubbag Humas AKP Agus Widarma Putra, Jumat (16/1/2015) di ruang Pers Polres Buleleng memaparkan tersangka Made Sosianta (40) dan Gede Endra Saputra (26) kedapatan sedang melakukan transaksi di lintasan Jalan Desa Sangsit. 

"Pada pada hari Selasa, (13/1/2015) kita secara rutin membagi personil di 3 lokasi pengawasan, anggota kami melihat kedua tersangka melakukan transaksi mencurigakan di lintasan jalan sangsit hingga akhirnya diikuti hingga ke sebuah Apotek di Desa Kerobokan. Disana kami melakukan pengeledahan dan tersangka S akhirnya mengakui barang itu miliknya," ungkap Agus Dwi.

Dari hasil pemeriksaan Sosianta yang bertugas di Biro Humas dan Protokol diketahui membawa sabu-sabu yang didapatkannya dari Endra yang bekerja sebagai Sat Pol PP hingga keduannya akhirnya diamankan ke Mapolres Buleleng dengan barang bukti berupa 1 paket kristal bening seberat 0,2 gram yang telah diperiksa di Labforensik Denpasar merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Sosianta kami pasangkan pasal 112 UU RI No.35 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, sedangkan Endra pasal 114 sebagai pengedar atau perantara dengan ancaman hukuman 5 tahun minimal dan maksimal 20 tahun," papar Agus Dwi.

Tidak hanya itu dari pengungkapan ini Satuan Narkoba Polres Buleleng saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang yang juga terlibat sebagai pemilik dan penjual sabu-sabu tersebut dengan inisial masing-masing B, dan N dan Istrinya.

"Sat Narkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran mohon dicatat ini bukan pembiaran tetapi mereka sudah terlebih dahulu kabur, kemungkinan sudah mendengar ketika anggota opsnal dilapangan melakukan pengeledahan di kedua rumah tersangka," kata Agus Widarma Putra.
- -
LokalZone - Hari ini, Jumat (16/1/2015) dua institusi Polri dan TNI buktikan sinergitas dengan latihan diving bersama di kolam renang mumbul dengan istruktur langsung dari Waka Polres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa, SiK.

Jika sebelumnya latihan dilakukan kepada personil Polres Buleleng maka kali ini puluhan anggota 900 Raider secara khusus mendapatkan pelatihan diving. "Ini salah satu program Sinergitas bahwa kami melakukan latihan bersama, kebetulan kita punya alat dan dari rekan-rekan Raider juga ingin latihan. Kemarin sudah teori dan hari ini latihan pengenalan dan nanti dilanjutkan ke tahap rescue dan ke tahap pro," papar Wakapolres Bima Aria Viyasa di sela-sela latihan.

Dalam memberikan pelatihan Wakapolres Buleleng dibantu oleh 2 orang Dive master dan istruktur Scuba Dive, kedepan dalam melakukan operasi dan kegiatan rescue kedua institusi ini akan saling berkolaborasi dan mendukung satu sama lainnya.

"Rencanannya dalam melaksanakan kegiatan teknis seperti zona militer dan untuk kegiatan kemanusian kami sudah menjajaki untuk gabungan bersama seperti dalam penanganan kasus kapal hilang, orang tenggelam, bencana atau kejadian kontijensi lainnya," kata Bima Viyasa.
-