Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Kisruh pemasangan jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dari PLTU Celukan Bawang ke jaringan koneksi PLN di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerogak mulai ada titik temu. Pihak PLN akan tetap memasang kebel jaringan melintang di atas pemukiman warga Kampung Barokah, Celukan Bawang selama setahun. Selama kurun waktu itu, pihak PLN akan membangun tower pengganti untuk pindahkan jaringan kabel yang melintang di Kampung Barokah.

Untuk sosialisasikan jalan tengah tersebut, Bupati Putu Agus Suradnyana mengundang warga Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak besok Jumat (27/2/2015) ke Kantor Bupati Buleleng. Pertemuan nanti akan melibatkan pihak PLN, Muspida dan pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng. Pangdam IX/ Udayana Mayor Jendral TNI Torry Djohar Banguntoro informasinya juga akan hadir dalam pertemuan tersebut. “Besok (Jumat) saya selaku Bupati Buleleng akan fasilitasi pertemukan warga dengan pihak PLN, bapak Pangdam juga dikabarkan akan hadir. Kita harapkan Buleleng kondusif” ungkap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam keterangan persnya, Kamis (26/2/2015).

Menurut Bupati Putu Agus Suradnyana, dirinya sudah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pejabat terkait di PLN dan rekanan pemasang kabel jaringan SUTT dari PT Waskita Karya di Jakarta membahas persoalan SUTT tersebut, pada Jumat (20/2) pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengintruksikan agar kabel jaringan SUTT dari PLTU Celukan Bawang ke koneksi PLN tetap dipasang pada jaringan Tower yang sudah dibangun. Solusinya, pemasangan kabel jaringan SUTT tersebut hanya kurun waktu setahun, karena pihak PLN sendiri akan membangun kembali Tower jaringan SUTT di sebelah Kampung Barokah. “Pertemuan nanti agar warga Kampung Barokah bisa memahami sudah ada win-win solution, dan nanti warga saya minta harus bisa menerima, ini untuk kebaikan bersama dan Buleleng tetap aman dan kondusif” tegasnya.

Ditanya apakah solusi itu akibat krisis listrik yang dialami Bali mengingat sedang terjadi pemadaman listrik bergiliran? Bupati murah senyum asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini menyatakan, tidak akan mengomentari persoalan pemadaman listrik bergiliran tersebut. “Saya tidak komentar soal listrik padam. Pada intinya saya harapkan tidak ada gejolak, situasi kondusif ini harus sama-sama kita jaga,” ujarnya.
-
LokalZone - Satuan Narkoba Polres Buleleng lagi-lagi melakukan penangkapan yang kesekian kalinya terhadap penyalah guna Narkoba. Kali ini Wayan Dastra alias Brocong (40) yang beralamat di Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan teridentifikasi menguasai narkoba dan hal tersebut terbukti saat dilakukan pemberhentian dan penggeledahan badan di wilayah Desa Sangsit, Senin (23/2/2015).

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Kamis (26/2/2015) di Mapolres Buleleng mengungkapkan penangkapan Brocong merupakan buah kerjasama Sat Narkoba yang dipimpinnya dengan Mapolsek Sawan. 

"Atas kerjasama dari Polsek Sawan, kami mendapat info bahwa Wayan D sedang membawa Narkoba. Ketika kami berhentikan dan melakukan penggeledahan di saku celananya kami temukan lima paket sabu-sabu dengan berat total satu gram bruto," ungkap Agus Dwi.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah korek api dan alat bakar, pipet, plastik yang juga ditempatkan dalam bungkusan rokok bersama lima paket sabu-sabu.

Kepada Polisi Brocong yang bekerja sebagai buruh tajen ini mengaku baru sebulan ini mulai mengenal dan mengkonsumsi Narkoba. "Baru sebulan, belinya 1 g sengaja saya split supaya gampang diambil. Kerja di judi, buruh di tajen, belinya kadang ngebon, berapa punya uang segitu saya bayar dulu," katanya.

Namun hal tersebut dibantah oleh Kasat Narkoba yang menyatakan bahwa informasi pelaku sebagai penyalah guna narkoba sudah masuk sejak tahun lalu dari hasil interograsi penyalahguna Narkoba yang berhasil diciduk Satuannya.

Kini Brocong terpaksa mendekam di Ruang Tahanan Polres Buleleng dengan dijerat pasal pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. 

Untuk diketahui selain melakukan tindakan tegas berupa penangkapan terhadap penyalahguna narkoba pihak Kepolisian juga telah mengencarkan tindakan preemtif."Preemtif, sosialisasi ini merupakan hujud komitmen kita untuk memberantas Narkoba, dengan preemtif dan prepentif untuk penindakan," papar Agus Dwi.
- -
LokalZone - Menyikapi hasil pembinaan Menteri Agama Republik Indonesia pada tanggal 21 Pebruari 2015 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Rebublik Indonesia, Bapak Lukman Hakim Saifuddin yang menyatakan bahwa Pejabat harus memahami secara utuh dan detail tugas dan fungsi jabatannya sehingga akan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab (responsibility), serta mampu berinovasi(innovation)melahirkan terobosan cermerlang yang dilandasi  integritas (integrity)  sehingga akan menjadi tauladan (role model) bagi bawahan dan masyarakat yang dilayani.

Berangkat dari arahan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem I Wayan Serinada, S.Pd, M.Si atas seijin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem berinisiatif melaksanakan kegiatan belajar bersama tiap ada waktu luang pada jam kerja atau hari libur bagi seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Karangasem. Konsep belajar bersama dalam rangka memahami tugas dan fungsi serta memecahkan masalah-masalah secara terbuka sehubungan pelaksanaan tugas sehari-hari serta mengupdate perkembangan teknolagi informasi terkini  tentang aplikasi manajemen perkantoran agar tidak terkesan monoton dan ketinggalan zaman .

“Sebagai aparatur pemerintah harus selalu belajar, belajar dan belajar untuk bisa kerja, kerja dan kerja dalam rangka mewujudkan budaya kerja“, demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Hindu selaku inisiator kegiatan tersebut. Ditambahkan pula bahwa tanpa belajar mengikuti perkembangan kekinian tentang sistem aplikasi manjemen perkantoran (keuangan, kepegawaian, pendataan dll), regulasi dan kebutuhan pelayan terkini bagi masyarakat  maka kerja, kerja dan kerja yang dilakukan akan terkesan lamban, monoton tidak efektif, tidak efesien dan bias  sehinga dapat dipastikan hasilnya tidak optimal, tidak tepat sasaran dan tidak bermanfaat. “untuk profesional pejabat harus memiliki capabilities dan expertise, sense of responsibility, ability to innovate, sebagai role model  serta integrity, semua itu hanya bisa diperoleh dengan konsep belajar sepanjang hayat (life long learning), lanjut beliau.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Hindu disela-sela kegiatan belajar yang dilaksanakan hari Minggu tanggal 22 Pebruari 2015 yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem yang diwakili Kepala Sub Bag TU, Para Kepala Seksi dan Pejabat Pengelola dengan fasilitator I Komang Berata SE selaku PPK sekaligus Koordinator Urusan Keuangan pada Sub Bagian Tata Usaha.
- -