Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Bos sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Investasi Valas di Singaraja, yang selama ini dianggap memberikan keuntungan fantastis dan menjanjikan dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan pengelapan dengan modus bisnis trading valas.

"Sesuai dengan laporan yang masuk, korban tidak terima karena merasa ditipu kehilangan sejumlah uangnya dalam bisnis trading valas. Sekarang masih ditangani di Sat Reskrim," ujar Kassubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan adanya laporan tersebut, Senin (31/8/2015).

Berdasarkan laporan dari korban, Drs. nengah Sudarya, M.Si (68) yang beralamat di Jalan Gunung Rinjani, Keluarahan Banjar Tegal di Mapolres Buleleng tertanggal 28 Agustus 2015. Dirinya diajak bergabung ke dalam bisnis trading valas oleh Nyoman Sujana (52) yang beralamat di jalan Gajah Mada, Kelurahan Kendran, Singaraja sejak tahun 2014 lalu dengan besaran investasi sebanyak Rp 469 juta.

Namun nahas profit dari yang dijanjikan sebesar Rp 34.200.000 per bulan yang semula dibayar denga lancar mulai macet sejak bulan Maret 2015, sehingga dari akumulasi investasinya mengalami kerugian sebesar Rp 669 juta. 

Apabila laporan dugaan penipuan yang dilayangkan kepada owner investasi valas yang dikenal dengan sebutan "SF" ini benar, maka diperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian materi dari masyarakat akan sangat fantastis.
- -
LokalZone - Sepasang orok yang diduga kembar, ditemukan di Kawasan eks Pelabuhan Buleleng, tepat didalam air dengan kedalaman 4 meter, berada dibawah tiang pancang ujung dermaga, tepatnya di sebelah barat, dengan kondisi antara  orok yang satu dengan lainnya  terpisah sekitar tiga meter, pada Jumat (28/8/2015) pukul 19.00 Wita. Sontak, atas penemuan ini membuat heboh para pengunjung setempat.

Petugas Polsek Singaraja yang mendapat laporan dari warga langsung menuju TKP. Bahkan, salah seorang warga menjadi sukarela untuk menyelam, dan mengangkat dua orok itu. Namun, Polisi sempat kesulitan memastikan kebenaran orok tersebut, antara orok manusia atau orok binatang. Sebab, saat ditemukan hari sudah gelap. Tapi, setelah dipastikan orok tersebut adalah orok manusia yang diduga kembar. Orok tersebut langsung dibawa ke RSUD Buleleng.

Kapolsek Kota Singaraja AKP I Nyoman Suarnata membenarkan adanya penemuan orok tersebut. Kapolsek yang baru menjabat beberapa hari ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas penemuan orok tersebut. Kendati begitu, dirinya mengaku, belum memastikan terkait umur orok itu. Pasalnya, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Medis RSUD Buleleng.

"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan itu. Informasi awal memang simpang siur, tapi kami pastikan itu orok manusia, setelah diangkat oleh warga tadi. Kami juga belum mengetahui, apakah ini sengaja digugurkan, atau memang lahir normal, lalu sengaja dibuang, itu belum bisa kami pastikan. Kami tunggu dari tim medis dulu untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP. Suarnata, dikonfirmasi malam hari.

Hingga saat ini, sepasang orok tersebut masih ditangani oleh Tim Medis RSUD Buleleng. Namun, pihak RSUD belum berani memastikan orok tersebut, memang lahir normal apa sengaja digugurkan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan
-
LokalZone - Terkait kasus penganiayaan yang berujung kematian yang dilakukan oleh Putu Sudiasa (42) yang menyebabkan Gede Purwa Usada (47) meninggal dunia dan Putu Suarjana (46) terluka parah hingga terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit, dari hasil pemeriksaan awal pihak Kepolisian hal tersebut memang dipicu karena kandang ayam. (baca juga : Gara-Gara Kandang Ayam Sepupu Berjibaku, Satu Orang Tewas)

"4 saksi telah diperiksa, sementara dari keterangan tersangka, karena masalah pemindahan ayam yang jadi rusak," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (28/8/2015) di ruang kerjanya.

Selain pemicu emosi pelaku, dari pemeriksaan pihak Kepolisian terungkap juga tidak ada pengaruh alkohol saat kejadian dan aksi penganiayaan yang berujung ke pembunuhan tersebut murni dilakukan karena emosi sesaat tanpa perencanaan.

"Hasil pemeriksaan kami, sementara tidak ada perencanaan. Ketika pelaku melihat kandangnya dirusak, seketika itu juga emosi dan langsung melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," ujar Adnyana TJ.

Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan pihak keluarga saat ini diketahui sedang melakukan mediasi secara kekeluargaan. Sedangkan untuk rekontruksi pihak Kepolisian masih menunggu prosesi upacara pengabenan terhadap keluarga selesai dilaksanakan.

"Masalah Mediasi, bukan ranah Kepolisian, masalah mediasi masalah keluarga, pihak kami hanya meneruskan masalah hukum. Sementara masih menunggu situasi keluarga untuk melaksanakan rekuntruksi terhadap kejadian tersebut, ya karena keluarga korban akan melaksanakan ngaben, TKP masih digunakan untuk upacara, setelah upacara baru kita lakukan rekontruksi," ujar Adnyana TJ.
-
LokalZone - Polisi Hutan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencuri ikan Hias yakni, Kusaini (36) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang kedapatan mencuri di Perairan Laut Pulau Menjangan, Desa Pejarakan, Kecamatan Grokgak, Buleleng. Pelaku diamankan, karena mencari ikan dikawasan zona inti yang tidak boleh ada aktivitas apapun.

Atas penangkapan ini, pihak Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, menyerahkan pelaku beserta barang buktinya, ke pihak Reskrim Polres Buleleng, untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Ketua Tim Operasi Polhut, Ketut Darmika mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (23/8/2015) lalu, karena sudah mencuri ikan hias di Perairan Laut Pulau Menjangan, tepatnya dikawasan zona inti. Menurutnya, Pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas penyelaman di peraian tersebut bersama seorang teman lainnya. Namun, saat ditangkap pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku berhasil kabur.

“Kami berhasil amankan satu pelaku, dan satunya berhasil kabur. Kami serahkan pelaku dan barang buktinya ke Reskrim Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti. sebenarnya di Zona inti itu, aktivitas apapun tidak boleh dilakukan disana, kecuali penelitian dan pendidikan. Saat kami tangkap, mereka hanya pakai peralatan tradisional seperti serok, dan tidak ada bahan berbahaya lainnya,” kata Darmika, Kamis (27/8/2015) di Mapolres Buleleng.

Kasat. Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ menjelaskan, pihak Kepolisian membantu proses hukum dalam hal proses penyidikan, dan juga termasuk proses penahanan terhadap tersangka. Sebab menurut AKP. Adnyana TJ, BKSDA saat ini memang tidak memiliki rumah tahanan.

“Kami membantu pihak Polhut BKSDA untuk tindaklanjut proses penyidikannya, terutama terkait masalah penahanan bersama-sama terhadap pelaku ini. kami saat ini masih melakukan tahap penyelidikan, dan jika BAP nya dinyatakan sudah rampung, maka akan kami limpahkan ke pihak JPU,” kata Adnyana TJ, seizin Kapolres Kurniadi.

Sementara itu, Pelaku mengaku, hanya baru sekali mencari ikan hias di kawasan tersebut. Bahkan menurutnya, dirinya tidak mengetahui jika kawasan tersebut merupakan, kawasan terlarang untuk aktivitas apapun.

“Saya padahal baru 2 hari disana. Saya juga nggak tahu kalau disana memang nggak boleh cari ikan hias, saat waktu saya menyelam itu, tiba-tiba ada operasi, dan saya langsung ditangkap,” tuturnya.

Atas ulahnya pelaku, kini pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 33 ayat 1 dan 3 UU RI No. 5 tahun 1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 juta.
- -
LokalZone - Hanya gara-gara permasalahan sepele yakni, Kandang Ayamnya dipindahkan, karena menutupi jalan, Putu Sudiasa (42) warga Kelurahan Banjar Bali, Buleleng, nekat menghabisi nyawa sepupunya sendiri yakni, Gede Purwa Usada (47) menggunakan pisau dapur.

Bukan hanya Purwa Usada yang menjadi korban kebringasan pelaku, bahkan sepupunya sendiri yakni, Putu Suarjana (46), juga ingin dihabisinya. Beruntung, Suarjana berhasil selamat dari maut, dan saat ini masih dirawat di RSUD Buleleng, karena menderita luka berat akibat tebasan pisau ditangannya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (27/8/2015) sekitar pukul 07.30 wita di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Banjar Bali, Buleleng, tepatnya rumah tua pelaku dan korban. Dimana pelaku yang sehari-hari menaruh ayam di pekarang rumah dengan menutup jalan, saat itu Purwa Usada hendak keluar, dan dipindahkanlah kandang ayam itu oleh Purwa Usada. Melihat kandang ayamnya dipindahkan, dan terdapat kerusakan sedikit pada kandangnya, pelaku langsung marah-marah, dan menantang pelaku, sembari pelaku langsung mengambil pisau dapur.

Purwa Usada dan pelaku sempat bertengkar, dan dilihatlah oleh Suarjana yang berusaha melerai mereka. Namun sayang, pelaku sangat beringas dan menebas siapa saja didepannya dengan gelap mata. Purwa Usada ditusuk pada bagian bawah ketiak kiri, dengan lebar 5 Centimeter dan kedalaman tusukan 7 Centimeter. Usai menusuk Purwa Usada, ternyata pelaku malah menyerang balik Suarjana, Suarjana yang berusaha menangkis serangan pisau pelaku yang berusaha menusuknya pada bagian perut, akhirnya Suarjana terkena goresan pisau pada bagian tangannya dan mengalami luka parah.

Keluarga yang melihat kejadian ini, langsung memanggil warga dan mengamankan pelaku, karea takut menyerang keluarga lainnya yang berusaha mengamankan pelaku. Purwa Usada langsung sekarat di TKP dan meninggal dunia dilokasi selang beberapa menit, dan dilarikan ke RSUD Buleleng. Sedangkan, Suarjana juga langsung dilarikan ke RSUD Buleleng, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Saya awalnya tidak tahu persis masalahnya seperti apa. Saya kira itu ribut-ribut biasa, dan nggak tahunya sampai pelaku menyiapkan pisau. Awalnya sudah diminta memindahkan kandang ayam, karena terlihat kotor. Sudah dari dulu dikasik tahu, malah nambah kandang ayamnya dan ributlah mereka,” kata Suarjana, di IGD RSUD Buleleng saat menjalani pemeriksaan medis.

Sejumlah keluarga korban mendatangi UGD RSUD Buleleng. menurut penuturan keluarga korban, Purwa Usada, sebelumnya baru pulang dari Denpasar ke Buleleng, dengan tujuan untuk menegok dan mengikuti (nututin, red) ke rumah duka satu kampungnya. “Dia baru pulang ke Singaraja mau madelokan ke rumah duka temannya. Memang dia (Pelaku, red) susah diatur, dia suka pelihara ayam dan minum-minum, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak Kepolisian,” kata Paman Korban dan Pelaku, Ketut Sedana.

Sementara itu, pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP, dan langsung melakukan oleh TKP, untuk memastikan penyebab kejadian ini. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, pisau yang dibuang pelaku ke Selokan dalam kondisi gagang terpisah dengan ujung pisau, dan selanjutnya Pelaku dibawa ke IGD RSUD Buleleng karena luka juga ditangannya sebelum dibawa ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Buleleng, AKBP. Kurniadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, dan menganiaya korban satunya lagi. Bahkan menurutnya, hingga saat ini kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dengan memintai keterangan pelaku dan sejumlah saksi mata kejadian. Diakui Kapolres Kurniadi, kejadian ini terjadi ditenggarai, karena adanya ketersinggung pelaku karena kandang ayam miliknya dipindah korban, yang berujung pertengkaran dan pembunuhan.



“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami amankan di Polres Buleleng. Ia juga mengakui semalam sempat minum-minum, dan inilah yang menjadi penyebab kejadian. Motifnya kandang ayam milik tersangka dipindahkan korban dan terjadilah cekcok. Sejumlah barang bukti kejadian juga kami amankan. Rencanaya kami akan adakan mediasi pihak keluarga, karena Korban dan Pelaku merupakan satu keluarga,” jelas Kapolres Kurniadi, didampingi Kabag. Ops Polres Buleleng, Kompol. Ketut Gelgel, diruang kerjanya.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya, dan menyesal telah melakukan hal ini kepada sepupunya sendiri. “Saya langsung menusuk satu kali pakai pisau dapur itu. Saya tusuk di sebelah dada kiri sebelah bawah dekat ketiak,” ujar Pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Buleleng, dan disangkakan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- -
LokalZone - Nekat melakukan persetubuhan dengan anak SMP, sebut saja namanya Bunga (14), Francisco Joshua alias Frans (18) yang beralamat di Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa kalibukbuk terpaksa harus berurusan dengan hukum, pasalnya orang tua Bunga yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng. 

Berdasarkan release dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Selasa (25/8/2015) atas seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi mengungkapkan keduannya bertemu di discotik Vulcano dan akhirnya memutuskan menginap di ruko tersangka sekaligus tempat tidur pelaku atas ajakan korban.

"Kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 22 Agustus 2015. Pada saat itu korban kontak BBM pelaku untuk menjemputnya di depan Vulcano dan selanjutnya korban meminta menginap di ruko milik tersangka, disana terjadi persetubuhan," ungkap Adnyana TJ.
 
Bahkan dalam pemeriksaan dari pihak Kepolisian juga terungkap tidak ada unsur paksaan dalam hubungan badan tersebut pasalnya Bunga membuka sendiri pakaian yang dikenakannya. Namun nahas orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih dibawah umur disetubuhi, akhirnya melaporkan Frans ke Polisi.

"Korban sekolah, di salah satu SMP di Buleleng kelas sembilan. Orang tua korban merasa kebaratan dan melaporkan kepada kita sehingga kita amankan tersangka," kata Adnyana TJ.

Akibat ulahnya kini Frans mendekam di Ruang Tahanan Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tidak hanya itu, terdengar kabar yang menyebutkan selain Frans terdapat seorang pemuda lainnya yang juga turut menggagahi Bunga, namun dari pihak Kepolisian belum berani memastikan kebenaran tersebut.
- -
LokalZone - Tindaklanjuti kasus peredaran sertifikat palsu lintas Kabupaten, pihak Kepolisian dari Mapolres Buleleng melakukan koordinasi dengan instansi samping seperti BPN dan Kejaksaan pasalnya terdapat beberapa kendala dalam penanganan kasus lantaran locus delicti (lokasi kejahatan) pembuatan sertifikat palsu tersebut terjadi di wilayah Badung. (baca juga : Polisi Lacak 29 Sertifikat Palsu Yang Diduga Beredar di Masyarakat)

"Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum karena dalam kasus ini lokus delikti pembuatanya ada di Badung sehingga dalam ketentuan KUHAP itu dimungkinkan kejahatan tersebut ada di wilayah Kabupaten Badung tetapi apakah nanti dapat disidangkan di Kabupaten Buleleng, untuk memudahkan pemeriksaan saksi dan pelaku yang lain." Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi.

Sedangkan dalam pengembangan penyidikan 5 sertifikat dan file 29 sertifikat yang terdapat di dalam laptop milik salah seorang pelaku yang bertugas membuat sertikifikat palsu pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN dan dapat dipastikan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut palsu namun secara hukum pihaknya masih menanti hasil lab.

"Setelah kita lakukan koordinasi dengan BPN, 5 sertifikat dan 29 sertifikat yang berwilayah di Buleleng, Tabanan dan Karangasem. Tanpa lab sudah bisa dipastikan palsu, bisa dilihat dari kasat mata bukan kertas yang asli, tulisan di depan yg asli itu Badan Pertanahan Republik Indonesia tapi yang palsu hanya Badan Pertanahan Nasional, dan nomor sertifikat yang asli itu harusnya diketik dengan mesin tik tersendiri dan yang dipalsu pakai tulisan tangan itu pun mencantumkan Kabupaten dan Kodya yang seharusnya Kabupaten dangan garis miring Kota. Dari sana kita sudah bisa menyatakan itu palsu, tapi secara sah nanti BPN tingkat I akan menunjuk ahli sebagai saksi ahli," ujar Kapolres Kurniadi. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)
-
LokalZone - Setalah sebelumnya Kasat Narkoba Polres Buleleng  AKP Agus Dwi Wirawan dicatut namanya oleh pelaku penipuan kini hal yang sama kembali terjadi dengan mencatut nama Kapolres Buleleng dan Kasat reskrim untuk meminta sejumlah uang kepada sejumlah warga yang keluarganya tersangkut masalah hukum.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (21/8/2015) di Mapolres Buleleng modus penipuan ini bahkan sudah memakan korban dengan kerugian mencapai Rp 35 juta.

"Yang kemarin, tersangka kasus gas LPG sudah tertipu, pelaku menelpon mengatasnamakan Kapolres dan meminta mentransfer uang hampir mencapai sebanyak Rp 35 juta. Dan kasus pemanfaatan Pulau menjangan juga telah ditelpon keluarganya mengaku kasat Reskrim dan juga meminta sejumlah uang," ungkap Adnyana TJ, Jumat (21/8/2015).

Tidak hanya dua kasus tersebut, dirinya juga mengakui kasus surupa telah banyak terjadi tidak hanya mengatasnamakan pejabat Polres tetapi juga pejabat Polsek. Salah satu korban yang juga telah tertipu adalah pelaku penipuan yang mencari sumbangan dengan mengatasnamakan pura yang berada di luar bali yang ditindaklanjuti di Polsek Singaraja juga tertipu sebanyak Rp 15 juta.

Selain merugikan masyarakat aksi penipuan ini juga membuat aparat Kepolisian yang gencar melaksanakan penegakan hukum gerah pasalnya dapat berimbas mencoreng nama baik Institusi, untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat waspada dengan modus penipuan ini.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang keluarganya terkait masalah hukum di Mapolres Buleleng, jangan percaya apabila ada yang menelpon dan mengaku sebagai pejabat di Polres maupun Polsek apabila meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan mengiming-imingi kebebasan keluarga atau tersangka yang berada di rutan kita," ujar Adnyana TJ.

Gerah akan ulah para penipu ini, pihak kepolisian saat ini berusaha mengejar pelaku penipuan dengan melacak keberadaan nomor handphone yang menghubungi para korban
- -
LokalZone -  Kepolisian Sektor Seririt yang sebelumnya berhasil mengamankan 5 pelaku pengedar sertifikat tanah palsu, dan 1 orang pembuat sertifikat tanah palsu tersebut secara maraton terus menggali informasi baru, pasalnya terdapat informasi adanya dugaan 29 sertifikat tanah palsu yang didapat di laptop milik BBP (34) warga Desa Mengwi, Badung, selaku pembuat sertifikat aspal tersebut, telah beredar di masyarakat. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)

Bahkan, dugaan sementara peredaran Sertifikat Tanah palsu ini, mencakup wilayah lintas Kabupaten, sehingga diperlukan koordinasi antar wilayah, dan juga dengan instansi samping dalam hal ini BPN Buleleng.

“Sudah ada 5 Sertifikat palsu kami sita didalam laptop kami temukan file 29 Sertifikat yang kami duga sudah beredar di masyarakat dan kemungkinan sertifikat itu palsu. Kami masih lacak keberadaannya,” jelas Kapolres Kurniadi, Jumat (21/8/2015).

Lebih jauh Kapolres Kurniadi juga menyampaikan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kebenaran perbedaan atas sertifikat asli dengan sertifikat yang palsu. “Siang ini kami koordinasikan dengan BPN, dan kami tanyakan, mana Sertifikat asli dan mana palsu, yang tentunya sebagai saksi ahli dalam kasus ini,” terang Kapolres Kurniadi.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kepolisian Sektor Seririt kembali mengamankan dan memeriksa 1 orang berinisial YUS warga Desa Petemon, Kecamatan Seririt untuk dimintai keterangan terkait pembuatan dan peredaran sertifikat palsu yang membuat kerugian terhadap 4 orang korban hingga mencapai Rp 430 juta.

“Statusnya masih sebagai saksi, untuk kami mintai keterangan, dan kami masih belum menaikan status YUS sebagai tersangka, jika YUS memang terbukti terlibat, jelas kami naikan statusnya menjadi Tersangka,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Supriadi Rahman.

Terkait kemungkinan masih terdapat tersangka tambahan atas kasus ini Kompol Supriadi mengaku masih belum berani memastikan adanya tersangka tambahan. “Kita lihat saja nanti, dari hasil pengembangan terkait kasus ini. Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.
-
LokalZone - Untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berlalu lintas banyak cara yang telah ditempuh oleh Sat Lantas Polres Buleleng, salah satunya melalui program Polisi sahabat anak (Polsanak), Polisi secara langsung mengunjungi sekolah dan terkadang mengajak anak-anak untuk belajar sambil bermain di kantor Polisi yang selama ini terkesan menakutkan bagi anak-anak.

"Program Polsanak, Polisi sahabat anak, yang tujuannya mengenalkan tata cara berlalu lintas sejak dini, tentunya sambil bermain. Selain itu kita juga ingin merubah pemikiran bahwa Polisi itu menakutkan terhadap anak," ujar Kanit Dikyasa Ipda Gede Made Pasek, SH atas seijin Kapolres Kurniadi menjelaskan program Polsanak yang telah berjalan, Jumat (21/8/2015).

Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak yang mendapat pembelajaran akan keselamatan berlalu lintas sejak dini termasuk pengenalan rambu-rambu sambil bermain dan nantinya diharapkan bisa mengingatkan orang tuannya apabila mengajaknya untuk berkendaraan agar sealu mengutamakan keselamatan misalnya dengan menggunakan helm. Bahkan lantaran program ini diketahui seorang anak merengek-rengek meminta helm setelah mendapat sosialisasi Polsanak di sekolahnya.

"Ada salah satu dari pihak sekolah menyampaikan bahwa orang tuanya agak komplain, karena setelah kami datang ternyata si anak meminta dibelikan helm. Tapi setelah mendengar pengertian si anak akhirnya orang tuanya membelikan juga untuk keselamatan anaknya," ungkap Pasek.

Adapun program polsanak ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat TK tetapi hampir semua tingkat pendidikan, SD, SMP, SMA hingga tingkat perguruan tinggi. Permohonannya pun sangat mudah, cukup dengan bersurat ke Mapolres Buleleng dan dari Sat Lantas akan memasukkan sekolah tersebut dalam jadwal kegiatan Polsanak yang dilakukan hampir setiap hari.

"Caranya untuk mendatangkan kami, cuma bersurat kepada Kapolres Buleleng cq Kasat Lantas POlres Buleleng di Jalan Pramuka No. 1 Singaraja. Kegiatannya sesuai jadwal, hampir setiap hari, kemarin terakhir di TK Negeri Singaraja, di Jalan Cendrawasih," papar Pasek
-
LokalZone - Sindikat pemalsu sertifikat yang beroperasi lintas Kabupaten berhasil diringkus pihak Kepolisian dari Polres Buleleng, dari keenam orang pelaku satu orang bertugas sebagai pemalsu sedangkan lima lainnya merupakan ibu rumah tanga dan buruh yang khusus bertugas sebagai pemasar alias pencari mangsa. 

Berdasarkan release dari Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi yang didampingi oleh Kapolsek Seririt Kompol Supriadi Rahman, SiK, Kamis (20/8/2015) keenam orang tersebut berhasil diamankan setelah pihak Kapolisian melakukan penyelidikan atas adanya empat laporan pengaduan. 

"Perkara yang menyangkut 4 laporan Polisi di Bulan Juli dan Agustus, dari keempat LP ini kita melakukan penyelidikan dan menetapkan enam tersangka setelah disidik oleh Polsek Seririt, diketahui keenam tersangka ini telah melakukan ikatan sehingga terbentuk sebuah modus," papar Kapolres Kurniadi.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keenam pelaku telah memiliki perannya masing masing, dimana pelaku atas nama Ida bagus Baskara Putra (34) yang beralamat di Desa Mengwi, Kabupaten Badung bertugas sebagai pembuat sedangkan Ketut Suarini alias Bu Nonik (48), Made Sugihartini alias Bu Ana alias Kebo (49), Made Sariati alias Buk Nova (49), Ni Luh Gede Krisnawati alias Elsa (30), dan Luh Ami alias Sri (51) bertugas  mengedarkan sertifikat palsu tersebut dengan modus mengadaikan sertifikat palsu tersebut dengan harga per sertifikat berkisar Rp 100 - 200 juta. 

Celakanya dari hasil pemeriksaan laptop yang dimiliki oleh Baskara didalamnya terdapat 29 file sertifikat palsu diluar lima sertifikat palsu yang telah dicetak dan disita oleh pihak Kepolisian dan diduga telah beredar di masyarakat.

"Barang Bukti ada lima sertifikat yang dipalsukan oleh tersangka, dan setelah kita sita dan kembangkan ke komputer tersangka didalamnya ada sekitar 29 jenis sertifikat yang akan kita kembangkan bersama Badan Pertanahan Provinsi maupun Kabupaten. yang bahaya itu yang 29 ini, kita masih belum tau siapa yang pegang. Kita masih kembangkan lagi, ada juga pengaduan di Reskrim sini nanti kita gabungkan juga, untuk di Polres lain masih belum tau, ini masih pengembangan," ungkap Kapolres Kurniadi.

Terhadap ulah komplotan ini, pihak Kepolisian memasangkan pasal yang berbeda, Pasal 264 ayat 1 KUHP kepada pembuat surtifikat palsu sedangkan pasal 264 ayat (2) KUHP kepada 5 orang yang bertugas mengedarkan sertifikat tersebut dengan ancaman hukuman sama-sama 8 tahun penjara.

Untuk diketahui dari kelima sertifikat palsu yang telah disita di Mapolres Buleleng lokasi tanah 3 diantaranta berada di Kabupaten Buleleng dan 2 dari Kabupaten Tabanan. Sedangkan dari 29 file laptop yang diduga telah diedarkan tersebut berlokasi di Kabupaten Buleleng, Tabanan  dan juga di wilayah Karangasem.
- -
LokalZone - Mutasi di jajaran Polres Buleleng kembali digulirkan, dalam apel serah terima (Seertijab) yang dilaksanakan di lapangan Polres Buleleng, Kamis (20/8/2015) pagi diketahui terdapat empat jabatan strategis yang dirombak, mulai dari jabatan Kabag Ren, Kasat Samapta, serta dua jabatan Kapolsek. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng diketahui posisi Kabag Ren yang semula diduduki oleh Kompol I Nyoman Surita, SH., MM mutasi ke Kasubag Ren Min Rorena Polda Bali, sedangkan posisi sebagai Kabag Ren digantikan oleh AKP Nyoman Kartika yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Shabara. Sedangkan Posisi sebagai Kasat Sabhara diduduki oleh AKP I Wayan Parta yang semula sebagai Kanit Shabara Polsek Singaraja.

Kompol I.G.A Purnama Wirahadi, ST. yang semula menduduki posisi sebagai Kapolsek Singaraja mutasi ke Dit Polair Polda Bali dan posisinya digantikan oleh  AKP I Nyoman Suarnata yang sebelumnya bertugas di Dit Sabhara Polda Bali. Dan Kapolsek Banjar Kompol Hendrik Pradinatha B., SH mutasi sebagai PA Siaga Ro Ops Polda Bali dan posisinya sebagai Kapolsek Banjar digantikan oleh AKP A.A Ketut Gede Sena, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intel Polres Gianyar.

Dikonfirmasi terkait mutasi tersebut, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi mengungkapkan hal tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dalam upaya peningkatan karier pada perwira serta penyegaran organisasi, serta meminta kepada pejabat baru untuk segera bisa menyesuaikan diri serta bekerjasama baik dalam organisasi maupun instansi samping untuk menunjang kerja Polres Buleleng.

"Masing-masing pimpinan harus bisa melakukan penekanan kebawah untuk menjaga soliditas yang mereka pimpin dan bisa menjaga kerjasama dengan Instansi samping, TNI dan Pemerintah daerah maupun pihak-pihak swasta, ini untuk Kapolsek. Untuk Kabag Ren sedikit berbeda karena ini perencanaan tentunya harus bisa menentukan perencanaan untuk mendukung pekerjaan Polres Buleleng melalui penggaran," ujar Kapolres Kurniadi.
-
LokalZone - Sebuah agama baru diluar 6 Agama yang sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia yakni, Hindu, Islam, Bhuda, Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Konghucu muncul di Buleleng mencuat ke publik saat seseorang warga Buleleng memohon pembuatan KTP ke Kantor Disdukcapil Buleleng dengan mencantumkan Agama Baha'i. 

Dalam pertemuan dengan FKUB Buleleng yang digagas oleh Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi yang di ruang kerjanya, rabu (19/8/2015) pertanyaan demi pertanyaan muncul dengan adanya keyakinan Agama baru disertai foto kopi Surat Kementrian Agama RI dari Menteri Agama RI, yang ditunjukan ke Menteri Dalam Negeri RI, dengan No. MA/276/2014 tertanggal 24 Juli 2014 disebutkan, “Agama Baha’i merupakan agama yang berkembang di dunia Internasional di 20 Negara Dunia, kemudian dari Kajian Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Kementrian Agama, Baha’i adalah suatu Agama dan bukan sebuah aliran agama, lalu Baha’i termasuk agama yang dilindungi sesuai dengan ketentuan Pasal 29, Pasal 28E, serta Pasal 281 UUD 1945, dan Baha’i merupakan agama diluar 6 agama sesuai penjelasan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965. Dan Umat Baha’i mendapatkan jaminan penuh dari Negara sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dan berhak mendapatkan pelayanan Hukum,” isi 6 point surat yang ditandatangani langsung Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.

Menanggapi diskusi tersebut Kapolres Kurniadi meminta data yang kongrit terkait pemeluk Agama Baha'i yang ada di Buleleng untuk memudahkan pengawasan dan perlindungan. "Untuk menghindari masalah seperti kasus-kasus terdahulu, kita perlu data supaya intel bisa bekerja, yang lain juga bisa mengawasi. Kepentingan kita bukan apa-apa pak, bukan kamu harus memeluk agama ini, kamu harus beribadah dengan cara ini, tidak, kepentingan kita adalah untuk melindungi kaum marginal ini. Nyawanya ini yang harus dilindungi, jangan sampai diserang oleh kelompok yang lain," ujar Kapolres Kurniadi.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan masih menunggu keabsahan dari Surat Kementrian Agama RI tersebut. 

"Agama Baha’i, baru ada 1 orang ditemukan di Buleleng. katanya berdasarkan surat yang ada, Agama Baha’i direstui pemerintah. Nanti akan kami adakan pertemuan lanjutan, terhadap sikap ini kedepannya dan kami juga berencana menanyakan kepada Kementrian Agama RI terkait hal ini, dan dasar itu akan dipakai lanjutan. Dalam seminggu ini, pasti ada jawaban,” papar Kapolres Kurniadi usai pertemuan.

Untuk diketahui dalam surat tersebut, dari Kajian Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Kementrian Agama pada tahun 2014, juga tercantum ada 11 Kota di Indonesia jumlah penganut Agama Baha’I diantaranya, Jakarta 100 orang, Bandung 50 orang, Palopo 80 orang, Medan 100 orang, Pati 23 orang, Bekasi 11 orang, Surabaya 98 orang, Malang 30 orang, dan Banyuwangi 220 orang.
-
LokalZone - Berawal dari adanya informasi masyarakat, Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya membekuk dua pengecer Togel, Wayan Sudiasa (46) dan Wayan Jaman (48) pada hari minggu (16/8/2015) yang beroperasi di Kecamatan Busungbiu.

Berdasarkan release dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (19/8/2015) di Mapolres Buleleng keduannya ditangkap lantaran terbukti mengedarkan kupon putih atau togel dikuatkan dengan bukti-bukti pendukung saat di grebek.

"Diawali dari laporan masyarakat, kami lidik dan benar ada dua orang yang kedapatan mengedarkan togel, keduannya di wilayah Busungbiu. Dengan barang bukti dua bendel kupon berisi pasangan, dua lembar karbon, tiga bolpoint, dua buah HP, dua buah kalkulator dan uang tunai untuk keduannya Rp 267 ribu," ujar Adnyana TJ atas seijin Kapolres Kurniadi.

Ketika ditanyakan kepada kedua pelaku, mereka mengaku menjual togel hanya sebagai pekerjaan sambilan. "Pekerjaan sambilan pak, hanya ini yang bisa kami lakukan, baru enam bulan ini. Pekerjaan tidak tentu kadang ojek, kadang kuli bangunan, pendapatan sehari minim Rp 35 ribu," ujar Sudiasa.

Apapun alasannya keduannya terbukti telah melanggar hukum khususnya pasal 303 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Sementara itu menindak lanjuti peredaran togel di Kabupaten Buleleng, Satuan Reskrim berupaya untuk menyusuri dari kedua pengecer ini untuk mengetahui siapa pengepul sekaligus bandarnya.

"Sementara penyidikan kami, masih pengecer, nanti kami kembangkan kepada pengepul bila perlu ke bandarnya. Kemarin kita lakukan penggerebekan dan dirumahnya kosong, angota opsnal sudah kami perintahkan untuk melakukan pengejaran," ungkap Adnyana TJ.
-
LokalZone - Pengguna Narkoba yang disebut-sebut juga merupakan pengedar yang mengusai wilayah Baktiseraga, Sambangan dan Banjar Tegal dengan omset mencapai Rp 2 Juta rupiah per hari berhasil dibekuk Polisi dengan barang bukti dua paket sabu-sabu saat melintas di Desa baktiseraga, dekat SPBU, Sabtu (15/8/15).

"TO lama, Menurut keterangan tersangka saat diintrogasi dan BAP omsetnya per hari Rp 2 juta, wilayah edarnya Baktiseraga, Sambangan dan Banjar Tegal," Ungkap Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan atas seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Rabu (19/8/2015).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, Putu Dodik Sucandra (35) yang beralamat di Kelurahan Banyuasri tersebut merupakan TO lama dari Sat Narkoba Polres Buleleng yang beroperasi dengan modus Cash On Delivery (COD) kepada seseorang berinisial A sedangkan barang tersebut berasal dari J yang saat ini masih ditelusuri kebenarannya.

"Pasal tunggal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Ini Pasal menguasai, pasal pengedar masih kita cari fakta-fakta berikutnya karena sistemnya cass on deliveri (COD) jadi uangnya sudah berpindah kepada orang lain, pasal pengguna tidak kita pasang dengan harapan ini bisa menjadi efek jera," ujar Agus Dwi.

Ketika dimintai keterangan terkait ulahnya Dodik malah meminta masyarakat tidak mengikuti jejaknya menjadi pengguna sekaligus pengedar. "Awalnya coba-coba sejak 3 tahun lalu dan kepada masyarakat Buleleng saya himbau untuk tidak mengkonsumsi atau menjadi pengedar narkoba seperti saya ini," himbau Dodik.
- -
LokalZone - Dalam sehari pada Selasa (11/8/2015) lalu, Anggota Kepolisian Air Pos Telukterima mengamankan 4 Nelayan, yang kedapatan mencari ikan di Kawasan Zona Terlarang, Kawasan Laut Pulau Menjangan, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

Keempat Nelayan ini diantaranya, Kadek Martin Arsana (23) warga Desa Pemuteran, Kecamatan Grokgak, Buleleng, dan Aburahman (32) warga Desa Sumberkime, Kecamatan Grokgak, Buleleng. Sedangkan 2 Nelayan lainnya yakni, Sulaiman (56) warga Desa Kampung Mandar, Banyuwangi, dan Sapuan (43) warga Desa Kampung Mandar, Banyuwangi.

Seizin Kapolres Buleleng, AKBP. Kurniadi, Kasat. Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ mengatakan, keempat pelaku ini diamankan, karena kedapatan melakukan aktivitas pencarian ikan, di Kawasan yang tidak sesuai dengan Zona Pemanfaatan dan Zona lain dari Taman Nasional, di Kawasan Laut Pulau Menjangan, Desa Sumberklampok, Kecamatan Grokgak, Buleleng.

“kami amankan 2 Kelompok Nelayan, masing-masing Martin dan Aburahman dari Grokgak dari Sulaiman dan Sapuan dari Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan mereka terbukti, melakukan pencurian terumbu karang termasuk ikan hias di Zona tersebut, saat ini terhadap keempat pelaku masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka ini berbeda, jadi akan ada 2 Laporan Polisi dan Berkas yang mengarah pada kasus ini,” jelas AKP. Adnyana TJ, Selasa (18/8/2015) di Mapolres Buleleng.

Sementara, salah seorang pelaku dari Nelayan Banyuwangi yakni Sapuan mengaku, tidak melakukan aktivitas pencarian ikan di Kawasan tersebut. Dirinya hanya mengaku, berisitirahat di pesisir Kawasan Laut Pulau Menjangan. “Saat itu saya tidak melakukan apa-apa, karena mesin saya rusak, saya berlabuh di Pasirnya itu, sambil menunggu malam, tiba-tiba Polisi datang, karena saat itu depan saya ada jaring dari Nelayan Pemuteran itu,” ujar Sapuan.

“Saya baru sekali ke Laut Pulau Menjangan, saya disana cuma menjaring ikan saja dan tidak ngambil karang yang ada disana. Ini jaring saya nyangkut di karang itu, karena ditarik sama kapal Pol Airnya,” sambung Martin, salah seorang Pelaku lainnya dari Nelayan Pemuteran.

Apapun alasan Pelaku, pihak Kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini. Hingga saat ini, pihak Kepolisian sudah mengamankan barang bukti, milik Martin dan Aburahman diantaranya, 1 unit sampan lebar 60 centimeter panjang 9 meter, 2 unit mesin pendorong, 1 utas jaring tasi warna putih, 1 buah Coolbox, 3 ekor ikan, 1 potong terumbu karang. Sedangkan Sulaiman dan Sapuan diantaranya,  1 unit sampan lebar 80 centimeter panjang 7 meter, 1 mesin pendorong, 1 utas jaring senar, 1 buah senter, 1 buah Coolbox, 1 buah Accu.

Atas ulahnya ini, kini keempat pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 33 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1990 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 Juta.
-
LokalZone - Sebanyak 20 buah t-shirt atau baju kaos diamankan polisi dari sejumlah anak muda di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Kaos oblong warna hitam itu bergambar palu dan arit.

Mencuatnya penggunaan gambar palu dan arit pada gambar baju oblong warna hitam setelah diunggah melalui media sosial. Polisi melakukan penelusuran dan menemukan baju kaos dengan siluet gambar orang memegang palu dan arit serta tulisan The New Predator milik anak muda dari Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak.

Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol I Ketut Gelgel, Selasa (18/08/2015) siang membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap 20 buah baju kaos dengan gambar palu arit tersebut.

“Sebenarnya anak-anak muda itu mengambil gambar dalam judul film sebenarnya, Jack The Ripper, dalam judul itu berlogo palu arit dan bertuliskan predator kemudian diunggah ke facebook, baju ini yang punya muda-mudi dari penyabangan, mereka tidak sadar gambar itu dilarang oleh pemerintah, sehingga bajunya disita,” papar Kabag Ops.

Kabag Ops Ketut Gelgel mengatakan, upaya pendekatan secara persuasif dilakukan kepolisian dan anak muda dari Desa Penyabangan tidak mengetahui adanya larangan mengunakan gambar palu dan arit.

“Mereka sudah menyadari dan sudah diserahkan kepada Kapolsek langsung baju-baju yang berlogo itu dan sudah dilakukan pembinaan oleh kapolsek karena lambang itu dilarang oleh pemerintah dan 2010 itu baju itu sudah ada malah dipakai gerak jalan,” papar Gelgel.

Dalam penanganan kasus pengunaan gambar palu arit tersebut oleh Polsek Gerokgak hanya dilakukan penyitaan sejumlah 20 baju kaos yang diserahkan langsung beberapa anak muda dari Desa Penyabangan, dan kemudian diberikan pembinaan, namun polisi tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan.
-
LokalZone - Kadek Adi Widiantara alias Simon, 17, siswa kelas XII di SMA N 1 Singaraja, dengan alamat di Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan meloncat dari ruang kelasnya yang berada di lantai 3, Rabu (12/8/2015) pukul 06.45 pagi lantaran masalah sepele cek-cok dengan kekasihnya yang baru diajak jadian sekitar dua mingguan.

Hal tersebut terungkap dari isi surat yang ditinggalkan korban kepada pacarnya yang diketahui bernama Indy yang ditinggalkan dimeja belajar yang menyebutkan dirinya akan segera mengakhiri hidupnya padahal perselisihan keduannya hanya dipicu masalah mengganti foto display picture (DP) pada blackberry messenger (BBM), dan secara kebetulan pula DP BBM itu sama dengan seorang wanita lain sehingga memicu rasa cemburu dari kekasihnya.

"Hari ini 12 Agustus 2015 sepertinya aku sudah hidup di alam yang lain ndy...... Hari ini kamu gak mau bicara sama aku, ok gak apa-apa, aku mungkin salah, salah pencet di waktu yang tidak tepat Hanya karena DP sama jadi aku janjian gitu? Aku gak bakalan selingkuh sayang," tulis korban sebagai pesan terakhir yang ditinggalkannya.

Dalam surat tersebut juga terungkap bahwa hubungan keduannya masih seumuran jagung, dua mingguan namun korban nekat terjun dari lantai 3 hingga mengalami luka berat pada bagian kepala dan patah tulang leher hingga terpaksa dirujuk ke RSUD Sanglah Denpasar dan akhirnya tidak tidak bisa diselamatkan lagi.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Singaraja Putu Eka Wilantara di hari itu juga langsung melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditangani secara intensif. "Kami kurang tahu penyebab pastinya bagaimana. Teman-temannya juga tidak ada yang tahu, hanya tahu setelah jatuh di taman. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," kata Wilantara saat ditemui di Mapolres Buleleng.

Disisi lain menindak lanjuti kejadian tersebut aparat Kepolisian dari Unit Identifikasi serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng langsung melakukan olah TKP termasuk memeriksa sedikitnya lima orang saksi diantaranya Kepala Sekolah, dua orang siswa, seorang guru, dan seorang petugas kebersihan, serta surat cinta yang diduga dibuat oleh korban sesaat sebelum bunuh diri.

“Ini baru penyelidikan awal. Kami masih dalam proses pengembangan kasus,” ujar Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ ketika diminta kornfirmasi terkait kejadian tersebut.
- -
LokalZone - Untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali, dimana seorang nelayan dari Desa Tejakula yang menghilang tanpa jejak di tengah lautan dan hingga kini masih belum diketahui keberadaannya, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi didampingi Kasat Polair AKP Putu Ariana melakukan tatap muka bersama kelompok nelayan dan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Buleleng, Kamis (6/8/2015) untuk mencari permasalahan yang dihadapi di tengah laut. 

Dalam pertemuan tersebut terungkap salah satu kendala yang sering kali dihadapi oleh para nelayan saat mencari ikan adalah kesulitan untuk melakukan komusikasi pasalnya tidak ada sinyal handphone di laut lepas. "Kalau menelpon ke Jakarta melalui darat bisa, tapi kalau nelpon rekan sesama nelayan ditengah laut walau perahunya kelihatan tidak akan bisa, karena tidak ada sinyal," keluh Syarifudin selaku ketua kelompok nelayan di Desa Kaliasem.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ir. Eddy Sutrisno mewakili Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Ir. Nyoman Sutrisna, MM meminta kepada para nelayan untuk mempergunakan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat berupa peralatan navigasi berupa GPS.

"Kepada para nelayan yang sudah mendapatkan bantuan berupa GPS dari pusat mohon di manfaatkan secara maksimal dan apabila tidak dimengerti silakan dikoordinasikan kepada kami kembali," ujar Eddy Sutrisno.

Namun selain alat komunikasi dan navigasi masalah cuaca juga tidak kalah pentingnya dan seringkali menjadi penyebab nelayan salah arah bahkan menghilang ditengah laut. Untuk mencegah hal tersebut Satuan Polisi Perairan (Polair) Buleleng bekerjasama dengan Diskanla akhirnya memutuskan untuk membentuk jaringan komunikasi agar dapat memberikan himbauan dengan cepat dan tepat kepada nelayan sebelum berlayar.

"Hasil tatap muka tadi kami menyepakati pembentukan forum komunikasi masyarakat pesisir dibawah komando Polair, intinya untuk dapat sejepatnya memberikan himbauan kepada para nelayan apabila cuaca buruk. Hal ini untuk mencegah terjadinya nelayan hilang ditengah laut," papar Kapolres Kurniadi usai melaksanakan kegiatan tatap muka.
-
LokalZone - Ulah Supriyanto (47), warga Sidoarjo, Jawa Timur, dengan mencuri uang di SPBU Anturan sebesar Rp 52,6 Juta sepertinya membuat pusing aparat Kepolisian dari Polres Buleleng, pasalnya selain harus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Banyuangi dan Kediri, Jawa Timur pelaku juga memberikan keterangan yang berbelit-belit. 

Berdasarkan pers release dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Seijin Kapolres Buleleng, Rabu (5/8/2015) di Mapolres Buleleng mengungkapkan Polisi berhasil mengidentifikasi Supriyanto melalui rekaman CCTV. "Polisi mengungkap kasus ini, melalui tahap penyelidikan, dengan melihat tindakan pelaku di kamera CCTV, dan mencocokan dengan ciri-ciri tersangka. Setelah kami periksa 5 orang saksi termasuk pemilik SPBU Anturan, akhirnya kami tahu itu pelakunya dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata AKP Adnyana TJ, didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra.

Setelah melakukan aksinya Supriyanto langsung kabur menyebrang ke Pulau Jawa, "“Tersangka ini, mantan pegawai di SPBU Anturan. Pelaku mengambil uang di loker SPBU Anturan sebanyak Rp 52.600.000, pada Minggu (15/3/2015) lalu. Karena pelaku takut ketahuan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri ke daerah Jawa Timur. Dan akhirnya ditangkap pada 1 Agustus 2015 lalu di wilayah Kediri, sebelumnya pelaku juga sempat melarikan diri ke wilayah Banyuwangi,” jelas AKP. Adnyana TJ.

Menariknya dalam pelariannya pelaku mengaku memberikan uang hasil curiannya kepada Fakir miskin yang ditemuinya di wilayah Jogja dan Sola layaknya "Robin Hood" dalam kisah dogeng. "Saya sudah 5 bulan kerja disana, saat saya ngambil saya sudah berhenti kerja. Kalau soal uang curian, saya kasik ke fakir miskin yang ada di Jogja dan Solo, dengan besaran Rp 20 ribu sampai 30 ribu per orang, secara merata," kata Supriyanto.

Namun setelah ditanyakan kembali oleh aparat Kepolisian akhirnya Supriyanto juga mengaku menggunakan uang tersebut bersama pacar sekaligus calon istrinya yang diketahui merupakan cewek cafe. "Sisanya saya pakai untuk sama pacar saya yang jadi cewek kafe, menginap di hotel dan rencananya saya mau nikah dengan dia, karena saya diusir sama istri saya di Jawa,” tutur pelaku saat release kasus di Mapolres Buleleng.

Apapun dalihnya kini Supriyanto harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
- -
LokalZone - Pagi ini, Selasa (4/8/2015) 1.028 orang siswa Polri secara resmi melaksanakan pendidikan di SPN Singaraja dengan diawali dengan upacara pembukaan yang di pimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Ronny Franky Sompie, SH, MH. 

Dalam upacara pembukaan siswa pembentukan Brigadir Polri Tugas Umum T.A 2015 tersebut nampak dihadiri oleh sejumlah Muspida Buleleng seperti Bupati Buleleng yang diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Kepala Pengadilan I Wayan Merta SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Sumarjo, Ketua Bhayangkari Polda Bali beserta jajarnnya, Kapolda Bali mengingatkan kepada siswa untuk secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan.

"Siswa dituntut untuk menimba ilmu dan menambah wawasan tentang kepolisian, siapkan fisik dan mental, kenali lingkungan, tananamkan tekat dan komitmen yang kuat. Dan saya himbau kepada para pembina untuk menjauhi tindakan kekerasan serta tindakan-tindakan yang dapat merusak moral siswa dalam pendidikan ini, supaya generasi Polri mendatang menjadi insan bhanyangkara yang profesional," ujar Kapolda Ronny Sompie didepan peserta upacara.
 
Adapun dari 1.028 siswa yang melaksanakan pendidikan di SPN Singaraja terdiri dari 751 orang merupakan pengiriman dari Polda Metro, 21 orang dari Polda Papua, dan 256 orang dari Polda Bali.

Dalam rangkaian upacara pembukaan pendidikan tersebut Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny Sompie juga sekaligus memberikan nama Resimen Siswa "Rahandika Faras Satya" yang berarti Bhayangkara yang ksatria (pemberani) jujur dan tulus hati.
-
LokalZone - Festival seni dan budaya di Bali Utara, yakni Buleleng Festival, siap dibuka Selasa (4/8/2015) sore besok. Panitia menyatakan persiapan Buleleng Festival sudah mencapai 99 persen, dan tinggal dibuka saja. Hingga siang tadi, sejumlah persiapan sudah mulai dimatangkan. Baik itu stand untuk kuliner, UMKM, panggung utama, hingga backdrop.

Ditemui di Puri Seni Sasana Budaya Buleleng, Senin (3/8/2015) siang tadi, Ketua Panitia Buleleng Festival 2015, Gede Suyasa mengatakan, sampai kini persiapan Buleleng Festival sudah sangat matang. “Kalau di panggung utama, tinggal pasang backdrop dan set lightining saja,” ungkapnya.

Sementara untuk undangan VVIP, Gede Suyasa mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan staf protokoler di dua kementerian. Yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Kementerian Pariwisata.

Undangan untuk menghadiri juga telah secara resmi dilayangkan pada Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, serta kepada Menteri Pariwisata Arief Yahya. “Sampai tadi malam, kami masih komunikasi dengan protokolernya. Hari ini, Menpar masih di Klungkung. Jika tidak ada halangan, bisa menghadiri. Tapi kepastian itu tergantung agenda beliau sebagai seorang pejabat negara yang agenda kenegaraannya memang padat,” jelas Suyasa.

Selain itu, Senin siang tadi sejumlah sponsorship dalam acara Buleleng Festival, menyerahkan bantuan kepada sanggar seni yang akan mengisi acara pada tangal 4-8 Agustus mendatang. Baik yang tampil di panggung utama, Sasana Budaya, atau di Puri Kanginan.

Seluruh dana bantuan itu diserahkan langsung oleh pihak sponsorship kepada sanggar dan sekaa yang mengisi acara. Seluruh pengisi acara pun diharapkan bisa tampil maksimal dan mampu menghibur seluruh masyarakat Buleleng.
-
LokalZone - Untuk mendukung jalannya kegiatan Bulfest 2015 tanggal 4-8 Agustus Pemkab Buleleng dalam hal ini Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi pengalihan lalu lintas dengan menyebar ribuan brosur tentang Lay Out ruas jalan yang ditutup, Senin (3/8/2015). 

Sosialisasi sengaja dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari usaha menghindarkan kemacetan lalu lintas. Adapun titik penyebaran brosur dilakukan di beberapa titik yakni di simpang udayana ( Kapten Muka ), simpang Wijaya, dan di simpang garuda dan di terminal terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan, AP, SE, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam pengalih lalin (Lalu Lintas) dalam kegiatan bulfest 2015 “kami dari Dishub Buleleng menginisiatif melakukan penyebaran ribuan brosur yang berisi tentang Lay Out arus lalin dalam rangka Bulfest 2015” katanya. 

Ditambahkan,Pengalihan arus dilakukan karena beberapa ruas jalan akan ditutup secara total selama pelaksanaan kegiatan Bulfest yang dipusatkan di Tugu Singa Ambararaja – depan Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja. Jalan Veteran, Pahlawan, Ngurah Rai hingga simpang Jalan Yudistira akan ditutup selama pelaksanaan Bulfest ini.
-
LokalZone - Untuk ketiga kalinya dalam sepekan ini kasus pencabulan terhadap anak kecil / Fedofilia terjadi di Kabupaten Buleleng, kali ini pelaku yang diketahui masih berumur belasan tahun mencabuli Bunga / nama samaran (5) usai menonton film esek-sek. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, diketahui pelaku RS (15) beralamat di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak melakukan aksinya sebanyak dua kali pada tanggal 22 dan 23 Juli 2015. "Awalnya diajak nonton, setelah itu diajak masuk kekamar. SR membuka celana legingnya lalu dan mencoba mensetubuhi korban," ungkap Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Senin (3/8/2015). 

Ironisnya ulah bejat SR itu dilakukan di depan teman Bunga sebut saja M (8) yang saat ini menjadi saksi atas kejadian tersebut.

Karena pelaku masih dibawah umur dalam penanganan kasusnya pihak Kepolisian melakukan prosesnya dengan ekstra cepat dan tetap mengenakan pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Upaya penanganan kasusnya seperti biasa, karena ini dibawah umur kita percepat proses penyelidikan atau penyidikannya karena dibatasi masa penahanan penahanan tersangka selama 7 hari dan perpanjangan 8 hari," ujar Adnyana TJ.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ juga menghimbau kepada masyarakat jangan terlalu mudah percaya untuk menitipkan anak kepada siapapun karena berdasarkan data yang ada pelaku pencabulan selalu merupakan orang terdekat, serta memantau kebiasaan anak dalam menggunakan teknologi informasi khususnya internet.
- -
LokalZone - Lantaran merasa keberatan gaji tidak dibayar selama tiga bulan, Eka Rudi Putra (19) yang beralamat di Desa Balong Pacul, Jatim nekat mengembat sebuah laptop dan uang tunai dari tempat kerjanya.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada, SH. seijin Kapolres Buleleng, Senin (3/8/2015) diketahui pelaku melaksanakan aksinya pada saat seluruh pegawai tidur. "Pelaku mengambil Laptop dan uang tunai Rp 2,5 juta, pukul 02.00 wita dini hari saat seluruh karyawan tidur dan sepi," ungkapnya.

Selain situasi yang menguntungkan lantaran sepi, pelaku juga mengetahui seluk beluk tempat penyimpanan uang pasalnya dia bekerja sebagai operator sekaligus kasir di Cafe Sampurna. 

Ditanyakan mengenai alasannya mencuri Eka berdalih melakukan hal tersebut karena gajinya tidak dibayar. "Gaji saya belum dibayar, selama 3 bulan," ujar Eka yang juga mengaku menggunakan hasil curiannya untuk pulang ke Jawa.

Namun apapun alasannya tindakan Eka tetap tidak bisa dibenarkan dan telah melanggar hukum. "Yang dikenakan kepada tersangka pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," papar Mustiada.
- - -