Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » 2 Pengecer Togel di Wilayah Busungbiu di Bekuk Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Berawal dari adanya informasi masyarakat, Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya membekuk dua pengecer Togel, Wayan Sudiasa (46) dan Wayan Jaman (48) pada hari minggu (16/8/2015) yang beroperasi di Kecamatan Busungbiu.

Berdasarkan release dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (19/8/2015) di Mapolres Buleleng keduannya ditangkap lantaran terbukti mengedarkan kupon putih atau togel dikuatkan dengan bukti-bukti pendukung saat di grebek.

"Diawali dari laporan masyarakat, kami lidik dan benar ada dua orang yang kedapatan mengedarkan togel, keduannya di wilayah Busungbiu. Dengan barang bukti dua bendel kupon berisi pasangan, dua lembar karbon, tiga bolpoint, dua buah HP, dua buah kalkulator dan uang tunai untuk keduannya Rp 267 ribu," ujar Adnyana TJ atas seijin Kapolres Kurniadi.

Ketika ditanyakan kepada kedua pelaku, mereka mengaku menjual togel hanya sebagai pekerjaan sambilan. "Pekerjaan sambilan pak, hanya ini yang bisa kami lakukan, baru enam bulan ini. Pekerjaan tidak tentu kadang ojek, kadang kuli bangunan, pendapatan sehari minim Rp 35 ribu," ujar Sudiasa.

Apapun alasannya keduannya terbukti telah melanggar hukum khususnya pasal 303 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Sementara itu menindak lanjuti peredaran togel di Kabupaten Buleleng, Satuan Reskrim berupaya untuk menyusuri dari kedua pengecer ini untuk mengetahui siapa pengepul sekaligus bandarnya.

"Sementara penyidikan kami, masih pengecer, nanti kami kembangkan kepada pengepul bila perlu ke bandarnya. Kemarin kita lakukan penggerebekan dan dirumahnya kosong, angota opsnal sudah kami perintahkan untuk melakukan pengejaran," ungkap Adnyana TJ.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama