Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara terus berupaya mengungkap Penyalahgunaan Narkoba baik pengguna maupun pengedar sampai kepada Bandar, pada Hari Selasa tanggal 8 Oktober 2013 anggota Unit 1 Sat Resnarkoba dibawah pimpinan  Kanit 1 IPTU Mochamad Ichwan, SH dan Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba IPTU Muklis Kadir, SH. MH berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis tanaman Ganja tersangka dengan inisial AM. 

Pengungkapan berawal dari adanya seorang yang menawarkan Narkotika jenis Ganja dalam jumlah besar kepada anggota Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang kemudian ditindak lanjuti dengan kesepakatan untuk mengadakan transaksi di lokasi yang ditentukan oleh yang bersangkutan.

Selanjutnya atas informasi melalui telpon orang tersebut minta transaksi dilakukan di wilayah BSD Serpong Tangerang, transaksi Narkoba dilakukan di Jl. Raya BSD tepatnya dibelakang Junction Tangerang Banten, dua anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, melakukan Under cover buy ditempat TKP, anggota mencurigai mobil Sedan Toyota Corolla tahun 1990 No. Pol. B 1266 GEN, selanjutnya berupaya memberhentikan mobil, tetapi mobil tidak berhenti langsung tancap gas dan berusaha melarikan diri, maka petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dan tidak berhenti juga. 

Tembakan selanjutnya diarahkan ke mobil sehingga mobil menabrak pohon dan berhenti, selanjutnya anggota melakukan pengledahan di dalam mobil tersangka berhasil disita barang bukti di jok belakang sebanyak 1 (satu) buah kardus yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus Lakban Narkotika Golongan I jenis tanaman Ganja dengan berat Brutto 10 Kg kemudian anggota Sat Resnarkoba menuju kerumah tersangka di Perumahan Metro II Cisauk Tangerang banten dari pengledahan dirumah tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 56 (lima puluh enam) bungkus lakban Narkotika Golongan I jenis tanaman Ganja dengan Berat Brutto 56 Kg yang disimpan dilemari baju didalam kamar tersangka.

Tersangka dan Barang Bukti kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis tanaman ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, guna pengembangan lebih lanjut

Barang Bukti disita antara lain :

1.  Narkotika Golongan I jenis tanaman Ganja dengan berat Brutto Keseluruhan 66 Kg, apabila dirupiakan dengan harga per Kg Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ), maka jumlah seluruhnya bernilai 66 Kg x Rp. 5.000.000 = Rp. 330.000.000.- ( tiga ratus tiga puluh juta rupiah ).

2.    Mobil TOYOTA sedan Corolla tahun 1990 No. Pol. B 1266 GEN.

3.   Jumlah korban yang dapat diselamatkan dengan asumsi masing-masing pengguna 10 gram adalah sebanyak 6600 ( enam ribu enam ratus orang ).​ (hp)
- -
Lokalzone - Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pemalsuan buku Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) dan menangkap dua tersangka. Dua tersangka yang diamankan yakni Sugiarto (53) asal Mojokerto dan Muzainuri (31) warga Kesamben Jombang.

Keduanya berperan sebagai perantara pembuatan buku KIR palsu sementara pembuat KIR palsu yang diketahui bernama Wawan, warga Warujayeng belum berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai DPO.

"Dari dua tersangka, kami menemukan delapan buku KIR palsu," kata Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya Iptu MS Fery, Kamis (17/10/2013).

Petugas mengamankan delapan buku KIR palsu dari tangan tersangka sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa blanko buku KIR tersebut asli hanya data yang tertera palsu, hal itu sudah dipastikan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke Dishub, ternyata blangko buku KIR tersebut asli, hanya saja data yang tertera dalam buku tersebut palsu. Dengan hasil ini diduga ada keterlibatan pihak Dishub.

"Kami masih mendalami dari mana buku KIR tersebut didapat. Dua tersangka ini merupakan tidak mengetahui dari mana buku itu berasal," kata Fery.

Buku-buku KIR ini dibuat, untuk meloloskan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Biasanya ini merupakan pesanan dari perusahaan jasa ekspedisi, agar kendaraan niaga itu bisa lolos, tanpa uji KIR, dan kendaraan tidak harus datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tandes.

Polisi menduga tidak hanya delapan buku KIR yang palsu, namun telah banyak buku KIR palsu yang beredar. Ini dikarenakan, tersangka telah lama menjadi calo perpanjangan buku KIR di UPTD PKB Tandes. Tersangka menerima order pengurusan atau perpanjangan buku KIR. (hp)
- -
Kompol Suhartono Kapolsek Tambaksari (Kiri) menunjukkan barang bukti beserta ketiga tersangka
Lokalzone - Tiga perempuan digerebek petugas dari Polsek Tambaksari Surabaya saat menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Tambak Madu Surabaya. Uniknya tiga perempuan ini semua berstatus janda dan kedekatan mereka tidak lain karena status tersebut.

Tiga janda tersebut antara lain Titik Handayani (39) warga Tambak Madu, Pudji Winarsih (38) warga Gadel Tengah dan Retno Indrawati (33) warga Dukuh Setro Rawasan Surabaya.

Dalam pemeriksaan petugas, diketahui para tersangka mengaku membeli barang tersebut dengan cara patungan, dari seorang bandar bernama Niki (40) warga Jl Kenjeran Surabaya, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya informasi masuk yang diberikan warga sekitar yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering digunakan berkumpul untuk berpesta narkoba. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu poket shabu seberat 0,25 gram dan pipet kaca kecil yang berisi sisa shabu seberat 0,78 gram serta seperangkat alat hisap.

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 UUD no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (hp)
- -
(Gambar Ilustrasi)
Lokalzone - Ratusan jurnalis Surabaya berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Surabaya pada Jumat (18/10/2013) siang. Para pendemo ini menilai Walikota Surabaya Tri Rismaharini sewenang-wenang pada jurnalis.

Selain membentangkan beberapa spanduk berisi tuntutan-tuntutan, para pendemo juga melakukan orasi di depan Balai Kota Surabaya. Tuntutan mereka diterima oleh Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan dan berjanji akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut ke Walikota Surabaya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun pucuk kemarahan para wartawan ini dipicu oleh ulah Tri Rismaharini yang diketahui telah memaki-maki wartawan media nasional, Ilham Wancoko, karena telah menulis soal mobil dinas Pemkot Surabaya di hadapan wartawan lain dan pejabat pemkot.

Bahkan di lingkup Pemkot Surabaya, Wali Kota perempuan ini dikenal kerap mencaci siapapun yang dianggap tidak cocok dengannya.

Namun demikian aksi unjuk rasa tetap berjalan dengan tertib dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Genteng Surabaya. (hp)
- -