Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Polrestabes Surabaya Ungkap Pemalsuan Buku KIR
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pemalsuan buku Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) dan menangkap dua tersangka. Dua tersangka yang diamankan yakni Sugiarto (53) asal Mojokerto dan Muzainuri (31) warga Kesamben Jombang.

Keduanya berperan sebagai perantara pembuatan buku KIR palsu sementara pembuat KIR palsu yang diketahui bernama Wawan, warga Warujayeng belum berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai DPO.

"Dari dua tersangka, kami menemukan delapan buku KIR palsu," kata Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya Iptu MS Fery, Kamis (17/10/2013).

Petugas mengamankan delapan buku KIR palsu dari tangan tersangka sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa blanko buku KIR tersebut asli hanya data yang tertera palsu, hal itu sudah dipastikan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke Dishub, ternyata blangko buku KIR tersebut asli, hanya saja data yang tertera dalam buku tersebut palsu. Dengan hasil ini diduga ada keterlibatan pihak Dishub.

"Kami masih mendalami dari mana buku KIR tersebut didapat. Dua tersangka ini merupakan tidak mengetahui dari mana buku itu berasal," kata Fery.

Buku-buku KIR ini dibuat, untuk meloloskan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Biasanya ini merupakan pesanan dari perusahaan jasa ekspedisi, agar kendaraan niaga itu bisa lolos, tanpa uji KIR, dan kendaraan tidak harus datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tandes.

Polisi menduga tidak hanya delapan buku KIR yang palsu, namun telah banyak buku KIR palsu yang beredar. Ini dikarenakan, tersangka telah lama menjadi calo perpanjangan buku KIR di UPTD PKB Tandes. Tersangka menerima order pengurusan atau perpanjangan buku KIR. (hp)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama