Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Polisi Amankan 20 T-Shirt Palu Arit
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Sebanyak 20 buah t-shirt atau baju kaos diamankan polisi dari sejumlah anak muda di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Kaos oblong warna hitam itu bergambar palu dan arit.

Mencuatnya penggunaan gambar palu dan arit pada gambar baju oblong warna hitam setelah diunggah melalui media sosial. Polisi melakukan penelusuran dan menemukan baju kaos dengan siluet gambar orang memegang palu dan arit serta tulisan The New Predator milik anak muda dari Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak.

Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol I Ketut Gelgel, Selasa (18/08/2015) siang membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap 20 buah baju kaos dengan gambar palu arit tersebut.

“Sebenarnya anak-anak muda itu mengambil gambar dalam judul film sebenarnya, Jack The Ripper, dalam judul itu berlogo palu arit dan bertuliskan predator kemudian diunggah ke facebook, baju ini yang punya muda-mudi dari penyabangan, mereka tidak sadar gambar itu dilarang oleh pemerintah, sehingga bajunya disita,” papar Kabag Ops.

Kabag Ops Ketut Gelgel mengatakan, upaya pendekatan secara persuasif dilakukan kepolisian dan anak muda dari Desa Penyabangan tidak mengetahui adanya larangan mengunakan gambar palu dan arit.

“Mereka sudah menyadari dan sudah diserahkan kepada Kapolsek langsung baju-baju yang berlogo itu dan sudah dilakukan pembinaan oleh kapolsek karena lambang itu dilarang oleh pemerintah dan 2010 itu baju itu sudah ada malah dipakai gerak jalan,” papar Gelgel.

Dalam penanganan kasus pengunaan gambar palu arit tersebut oleh Polsek Gerokgak hanya dilakukan penyitaan sejumlah 20 baju kaos yang diserahkan langsung beberapa anak muda dari Desa Penyabangan, dan kemudian diberikan pembinaan, namun polisi tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama