LokalZone - Kepolisian Sektor Seririt yang sebelumnya berhasil mengamankan 5 pelaku pengedar sertifikat tanah palsu, dan 1 orang pembuat sertifikat tanah palsu tersebut secara maraton terus menggali informasi baru, pasalnya terdapat informasi adanya dugaan 29 sertifikat tanah palsu yang didapat di laptop milik BBP (34) warga Desa Mengwi, Badung, selaku pembuat sertifikat aspal tersebut, telah beredar di masyarakat. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)
Bahkan, dugaan sementara peredaran Sertifikat Tanah palsu ini, mencakup wilayah lintas Kabupaten, sehingga diperlukan koordinasi antar wilayah, dan juga dengan instansi samping dalam hal ini BPN Buleleng.
“Sudah
ada 5 Sertifikat palsu kami sita didalam laptop kami temukan file 29
Sertifikat yang kami duga sudah beredar di masyarakat dan kemungkinan
sertifikat itu palsu. Kami masih lacak keberadaannya,” jelas Kapolres
Kurniadi, Jumat (21/8/2015).
Lebih
jauh Kapolres Kurniadi juga menyampaikan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kebenaran perbedaan atas sertifikat
asli dengan sertifikat yang palsu. “Siang ini kami
koordinasikan dengan BPN, dan kami tanyakan, mana Sertifikat asli
dan mana palsu, yang tentunya sebagai saksi ahli dalam kasus ini,”
terang Kapolres Kurniadi.
Sementara
itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kepolisian Sektor Seririt kembali mengamankan dan memeriksa 1 orang berinisial YUS warga Desa Petemon, Kecamatan
Seririt untuk dimintai keterangan terkait pembuatan dan peredaran sertifikat palsu yang membuat kerugian terhadap 4 orang korban hingga mencapai Rp 430 juta.
“Statusnya masih sebagai saksi, untuk kami mintai keterangan,
dan kami masih belum menaikan status YUS sebagai tersangka, jika YUS
memang terbukti terlibat, jelas kami naikan statusnya menjadi
Tersangka,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Supriadi Rahman.
Terkait kemungkinan masih terdapat tersangka tambahan atas kasus ini Kompol Supriadi mengaku masih belum berani memastikan adanya tersangka tambahan. “Kita lihat saja nanti, dari hasil pengembangan terkait kasus ini. Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.
Terkait kemungkinan masih terdapat tersangka tambahan atas kasus ini Kompol Supriadi mengaku masih belum berani memastikan adanya tersangka tambahan. “Kita lihat saja nanti, dari hasil pengembangan terkait kasus ini. Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.