Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Polisi Lacak 29 Sertifikat Palsu Yang Diduga Beredar di Masyarakat
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone -  Kepolisian Sektor Seririt yang sebelumnya berhasil mengamankan 5 pelaku pengedar sertifikat tanah palsu, dan 1 orang pembuat sertifikat tanah palsu tersebut secara maraton terus menggali informasi baru, pasalnya terdapat informasi adanya dugaan 29 sertifikat tanah palsu yang didapat di laptop milik BBP (34) warga Desa Mengwi, Badung, selaku pembuat sertifikat aspal tersebut, telah beredar di masyarakat. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)

Bahkan, dugaan sementara peredaran Sertifikat Tanah palsu ini, mencakup wilayah lintas Kabupaten, sehingga diperlukan koordinasi antar wilayah, dan juga dengan instansi samping dalam hal ini BPN Buleleng.

“Sudah ada 5 Sertifikat palsu kami sita didalam laptop kami temukan file 29 Sertifikat yang kami duga sudah beredar di masyarakat dan kemungkinan sertifikat itu palsu. Kami masih lacak keberadaannya,” jelas Kapolres Kurniadi, Jumat (21/8/2015).

Lebih jauh Kapolres Kurniadi juga menyampaikan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kebenaran perbedaan atas sertifikat asli dengan sertifikat yang palsu. “Siang ini kami koordinasikan dengan BPN, dan kami tanyakan, mana Sertifikat asli dan mana palsu, yang tentunya sebagai saksi ahli dalam kasus ini,” terang Kapolres Kurniadi.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kepolisian Sektor Seririt kembali mengamankan dan memeriksa 1 orang berinisial YUS warga Desa Petemon, Kecamatan Seririt untuk dimintai keterangan terkait pembuatan dan peredaran sertifikat palsu yang membuat kerugian terhadap 4 orang korban hingga mencapai Rp 430 juta.

“Statusnya masih sebagai saksi, untuk kami mintai keterangan, dan kami masih belum menaikan status YUS sebagai tersangka, jika YUS memang terbukti terlibat, jelas kami naikan statusnya menjadi Tersangka,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Supriadi Rahman.

Terkait kemungkinan masih terdapat tersangka tambahan atas kasus ini Kompol Supriadi mengaku masih belum berani memastikan adanya tersangka tambahan. “Kita lihat saja nanti, dari hasil pengembangan terkait kasus ini. Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama