LokalZone - Operasi Balak Agung 2015 yang dilaksanakan jajaran Polres Buleleng selama 21 hari usai sudah, berdasarkan release dari Kabag Ops I Kompol Ketut Gelgel yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Selasa (12/5/2015) mengungkapkan telah mengamankan sebelas orang tersangka pelaku judi.
"Balak dari tanggal 22 April hingga 12 Mei 2015. Pelaku judi yang terjaring togel 8, cong atau domino 2 kasus dan sabung ayam 1 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang. Dengan BB satu set taji, kartu domino, HP dan uang tunai total Rp 3.054.000," ungkap Kabag Ops Ketut Gelgel.
Data di Mapolres Buleleng 11 orang yang terjaring Operasi Balak terdiri dari judi togel, Luh Andayani, alias Anda (43) Seririt, Anwar alias AN (71) Kampung Bugis, Nyoman Sugiarta alias Dek Man (38) Kampung Baru, Wayan Sumendra (42) Gerokgak, Sang Ayu Subadrini (45) Banjar, Gede Mara (56) Sukasada, Jarni Prastyo alias Jarni (21) Gerokgak, dan Ketut Suardika (37) Seririt. Sedangkan untuk domino, Ketut Redika (37) Desa Anturan, Nyoman Rumika (58) Menyali, serta satu tajen, Dewa Putu Wita (45) Desa Sambangan Kecamatan Sukasada.
Dari 11 orang tersangka 7 diantaranya sudah dikirim ke LP Singaraja sedangkan 4 orang lainnya masih ditahan di ruang tahanan Polres Buleleng. "7 tersangka sudah dibawa ke LP, tinggal 4 orang yang masih menjalani proses hukum di Polres Buleleng. Sanksi pasal 303 ancaman hukuman maksimal 5 tahun," papar Ketut Adnyana TJ.
Ketika dimintai keterangan, salah satu tersangka mengaku hanya bekerja sebagai buruh judi, "Baru membuka judi, saya hanya meburuh kerja cong. Dapatnya 10% dari pendapatan judi," ungkapnya.
Melihat banyaknya orang yang terlibat dalam judi di Buleleng kabag Ops Ketut Gelgel menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi. "Mari bersama-sama hindari judi, tidak bermain judi lagi selain karena memang melanggar hukum juga memiskinkan masyarakat," katanya.