Perasaan iba terhadap sesama yang kurang mampu kini berubah menjadi kebencian, pasalnya orang yang semula dibantu untuk berjualan dengan meminjamkan sepeda motor miliknya justru menggelapkan sepeda motor tersebut dengan menjualnya kepihak ketiga tanpa sepengetahuannya.
Kejadian berawal ketika I Gst Bagus Puja Yadnya (63) yang beralamat di Jalan Hasanudin No. 3 Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng yang meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Mohamad To"at (40) warga Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng
Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur pada tahun 2012 lalu.
Namun sayang sepeda motor Honda warna merah dengan DK 2370 UU yang semula di dipinjamkannya kepada Toat yang katanya untuk berjualan sandal, tanpa sepengetahuannya sepeda motor tersebut malah dijual.
Akibat kejadian tersebut Gst Bagus Puja Yadnya mengalami kerugian mencapai 11 juta rupiah. Namun sayang kasus penggelapan tersebut baru dilaporkan pada hari Rabu (2/01/2013) kemarin sehingga sepertinya akan cukup menyulitkan Polisi dalam melakukan penyelidikan.