LokalZone - Kecurigaan Polisi akan adanya penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan gas melon atau gas 3 Kg dari peredaran ternyata benar. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan salah satu pelaku pengoplosan yang dalam sehari bisa mengoplos 120 tabung gas LPG 3 Kg.
"Pengoplosan ini berawal dari hilangnya, hingga mahalnya gas LPG 3 Kg /gas melon ini, harganyapun mencapai Rp 20 - 25 ribu dipasaran. Dari kejadian tersebut kita melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengoplos Gas LPG dari 3 Kg menjadi 12 KG," papar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ dan Kasubbag Humas AKP Agus Widarma Putra di Mapolres Buleleng, Jumat (22/5/2015).
Menurut pengakuan pelaku, Made Gunawan alias Dek Gun (30), Desa
bebetin, Kecamatan Sawan ini mengungkapkan dirinya dalam sehari bisa
mengoplos seratus tabung gas LPG 3 Kg. "Sehari bisa mengoplos sekitar
120 tabung, awalnya kerja di bengkel tapi sejak 6 bulan yang lalu
bekerja begini, jual hanya yang tabung 12 Kg dengan harga Rp 100 ribu,"
kata Dek Gun.
Namun pernyataan ini dibantah oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ sembari
menunjukkan barang bukti alat pipa besi stainless sebanyak 25 buah yang
digunakan untuk mengoplos termasuk 280 tabung gas 3 Kg dan 22 tabung 12 Kg. "Sekali oplos 25 tabung, sehari bisa berapa?
itu kan baru pengakuan, pasal yang dikenakan pasal 55 Sub Pasal 53 huruf c dan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ancaman hukuman 6 tahun penjara," papar Adnyana TJ.
Selain menyebabkan kelangkaan di pasaran, dari hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian pengoplosan Gas LPG 3 Kg ini tidak semua dimasukkan ke tabung 12 Kg dan yang 12 Kg
juga tidak diisi sepenuhnya. Bahkan tabung 3 Kg yang tidak penuh ini termasuk
yang 12 Kg kembali dijual dengan harga dibawah pasaran.
"Ini merupakan salah satu penyebab, ya. Penyebab kelangkaan tidak hanya
ini saja, kita melakukan tindakan ini dengan harapan masyarakat tidak
lagi kesulitan untuk mendapatkan jenis melon ataupun isinya harus sesuai
dengan yang semestinya, 3 Kg atau 12 Kg," papar Kapolres Kurniadi.
Lebih lanjut dirinya berharap adanya tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengevaluasi kembali apakah peredaran gas LPG yang beredar itu baik yang 3 Kg atau 12 Kg karena ini sangat merugikan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan kecurigaan isi tabung gas yang tidak sesuai.