Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Pasca Keributan Antar Remaja, Polisi Tertibkan Taman Kota
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Kepolisian Resor Bueleng akhirnya mengambil tindakan tegas pasca perkelahian antar remaja yang diketahui sering mangkal untuk mengamen di Taman Kota Singaraja hingga menyebabkan aksi penusukan oleh pelajar SMP pada akhir pekan lalu. (baca juga : Cemburu, 3 Orang Remaja Lakukan Aksi Pengeroyokan Menggunakan Sajam)

Tidak mau kecolongan dengan ulah negatif para remaja di Taman Kota Singaraja, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Selasa (26/5/2015) melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Banjar Jawa, Pengelolaan Taman Kota, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Buleleng, Badan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar Kabupaten Buleleng di ruang kerjanya untuk mencari solusi terbaik melakukan tindakan preventif / pencegahan atas aksi kriminalitas.

Dalam pertemuan tersebut terdapat tiga point yang telah disepakati bersama dan salah satunya adalah untuk menghentikan segala aktifitas di wilayah Taman Kota pada pukul 24.00 wita. 

"Tadi ada tiga kesimpulan setelah pertemuan, pertama kita akan melakukan himbauan kepada PD Pasar untuk warungnya itu harus tutup pada pukul 24.00 wita, kedua wifi akan kita matikan pada pukul 23.00 wita, dan kemudian pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan bersama-sama dengan DKP dan PD Pasar untuk melakukan penertiban kepada mereka yang ada disana," ungkap Kapolres Kurniadi.

Tidak hanya itu melihat adanya peluang bagi pasangan muda-mudi untuk memanfaatkan situasi remang-remang di Taman Kota Kapolres Kurniadi juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng untuk memberikan penerangan lebih, serta menyiapkan sanksi berupa kerja sosial membersihkan taman bagi mereka yang kedapatan berada disana diatas batas waktu yang telah disepakati.

"Untuk sanksi nanti kita bahas lebih lanjut, apakah akan diserahkan kepada Polisi, Sat Pol PP atau dikembalikan kepada adat setempat, maksudnya sanksinya bisa berupa membersihkan taman. Selain itu kita juga menyarankan kepada Pemkab untuk lebih menerangi area Taman Kota," papar Kapolres Kurniadi.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama