Baru saja terjadi kasus penggelapan
yang dilakukan oleh oknum pegawai BPD kini kasus yang sama terjadi kembali di
Banjar Dusun Desa , Desa Bebetin Kecamatan Sawan. Nasib nahas tersebut dialami
oleh Gede Pandit (37) dimana niatnya ingin mendapatkan penghasilan dari hasil
menyewakan mobil miliknya justru rugi yang didapat.
Namun sepertinya kali ini Gede Pandit
harus gigit jari lantaran mobilnya yang tidak kembali bahkan sewanyapun tidak
dibayar pelaku.
Kejadian berawal dari Gede Oktiawan
(30) yang beralamat di Banjar Dinas Tabang Desa Bebetin Kecamatan Sawan ini
menyewa mobil milik Gede Pandit untuk mengantar tamu tanggal 26 Oktober 2012,
namun hingga kini kendaraan tersebut tidak kunjung juga dikembalikan bahkan
sewanyapun tidak dibayar oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut mobil Avansa
warna putih dengan tahun pembuatan 2012 No Pol DK 1202 UF miliknya hilang tanpa
bekas tidak diketahui keberadaannya dan kerugian yang ditanggung oleh korban tidak sedikit berkisar Rp. 160 juta.
Gerah atas ulah Gede Oktiawan sabtu
(3/11/2012) korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng dan saat
ini kasusnya masih dalam penyelidikan dari Satuan Reskrim Polres Buleleng.