Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Warga Penarukan ‘Kepung’ PN Singaraja
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Kantor Pengadilan Negeri Singaraja, Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 23.30 wita dikepung puluhan Warga Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng. Aksi itu dilakukan guna mencegah keluarnya barang bukti penggelapan berupa mobil spalsh warna hitam DK 710 UF oleh tersangka Pasek. Laporan itu disampaikan oleh Made Musnada pemilik rent car di Jalan Pulau Nila kelurahan Penarukan.

Dalam laporannya di Mapolres Buleleng disebutkan bahwa Pasek yang beralamat di Desa Tamblang menyewa rent car dengan sewa 150 ribu perhari utk sewa seminggu. “Setelah berakhir sewa ditambah lagi hingga berlangsung 3 bulan. Namun sewanya tidak dibayar. Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng,” ungkap Made Musnada.

Secara kebetulan Made Musnada sang pemilik mobil melintas di depan PN Singaraja dan melihat mobil spalsh warna hitam DK 710 UF parkir, selanjutnya ditanyakan kepada oknum hakim dan diakui bahwa oknum hakim bersangkutan menggadai mobil itu seharga 29 juta rupiah.  Khawatir mobilnya berpindah tangan, sedangkan disatu sisi Pasek  sudah ditahan maka Musnada bersama warga hendak meminta agar mobil itu diamankan di Mapolres Buleleng.

Polisi yang mengetahui aksi warga itu langsung melakukan pengamanan, upaya negoissasi dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan polisi berjanji memenuhi keinginan warga untuk mengamankan mobil DK 710 UF ke Mapolres Buleleng. Dengan jaminan dari kepolisian untuk mengamankan mobil itu, puluhan warga akhirnya membubarkan diri. (bru)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama