Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Mengaku Pejabat, Dua Orang Remaja Tertipu Calo PNS
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Made Supamdiata (24) sepertinya harus berurusan dengan aparat berwajib, pasalnya sesuai penyelidikan dari pihak Kepolisian dirinya terjerat kasus penipuan terhadap dua orang remaja dengan modus Calo PNS.

Dalam pres release dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ di ruang Humas Polres Buleleng, Selasa (19/11/2013) diketahui Supamdiata telah melakukan penipuan terhadap Putu Mariawan (19) dan Komang Darmika (19) yang berasal dari Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

"Putu M memberikan pelaku Rp 14.700.000,- dijanjikan bekerja sebagai Sat Pol PP sedangkan Komang D memberikan uang sebanyak Rp 12.000.000 dan dijanjikan bekerja di Dinas Perhubungan Pemkab Buleleng" ungkap Adnyana TJ.

Untuk meyakinkan para korbannya pelaku mengaku sebagai Kepala Kejaksaan dan Pejabat penting Pemkab Buleleng serta sebagai pendiri Universitas Swasta di Buleleng, padahal pelaku sendiri hanyalah tamatan SMU yang masih menganggur.

Saat ini Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti seperti satu lembar kain hijau beserta satu buah atribut bergambar Singaambara raja, atribut bertuliskan Pemerintah Kab. Buleleng, satu buah atribut bertuliskan Pemprop Bali, atribut bertuliskan Linmas dan satu buah atribut lambang Kopri beserta kwitansi penyerahan uang.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, "ancaman hukuman terhadap pelaku empat tahun penjara" papar Adnyana.

Ketika ditanyakan kepada pelaku, dirinya berkilah menggunakan hasil penipuannya tersebut sebanyak Rp 26.700.000 untuk mengurus keperluan sertifikat tanah orang tuannya.

Sedang dari pihak Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menyusuri apakah pelaku bekerja berkelompok atau sendiri.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama