Lokalzone - Aksi nekat dengan melakukan pencurian di Hardys Plaza kembali digagalkan oleh security ditempat. Akibat ulahnya kini seorang perempuan yang menyandang gelar Sarjana Hukum harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kejadian itu bermula saat pelaku, Desak Made Trisna Erawati, SH (32) yang beralamat di Kelurahan Penarukan datang ke Hardys Plaza, Kamis (28/11/2013) pada pukul 09.00 wita dan mengambil beberapa barang yang disembunyikan di dalam tasnya.
Kecurigaan Security setempat muncul lantaran Trisna yang saat masuk ke Hardys Plaza sempat dihimbau untuk menitipkan tas yang dibawanya di tempat penitipan barang, namun justru masih membawanya saat berbelanja.
Ketika diberhentikan dan diperiksa, di dalam tas warna orange tersebut terdapat satu buah celana panjang jean warna biru merk Paris Hilton dengan label harga Rp 98.900, dan satu buah baju kaos tengtop warna kuning dengan harga label Rp 54.000.
Tertangkap tangan pihak security Hardys Plaza langsung mengelandang pelaku beserta barang bukti ke Polsek Singaraja.
"Pelaku sudah diserahkan dan diperiksa di Polsek Singaraja, dikenakan Tipiring karena nilai total pencuriannya kurang dari Rp 250.000", papar Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada, SH ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013) di Mapolres Buleleng.