Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Dewan Perlu Bentuk Tim Bahas KSPN Bali
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

(Gambar Ilustrasi)
Lokalzone - Ketua Komisi I DPRD  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Made Arjaya mengemukakan perlunya pembentukan suatu tim untuk membahas dan menyikapi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali, karena telah mengakibatkan pro dan kontra masyarakat. 

Tim yang dibentuk  tersebut harus  terdiri atas anggota DPRD, lembaga eksekutif, para tokoh masyarakat, dan pemuka adat. 

“Kami berencana membentuk sebuah tim untuk membahas dan menyikapi pro dan kontra KSPN di Bali,” katanya di Denpasar, saat menyampaikan pendapatnya pada Sarasehan Pembangunan Bali ke Depan, di Denpasar, Selasa (5/11). 

Ia mengatakan, dengan pembentukan tersebut, kawasan yang telah ditentukan menjadi KSPN di Bali oleh Pemerintah Pusat bisa dibahas. Karena pihaknya belum tahu sepenuhnya apa isi dalam KSPN tersebut. 

Politikus PDI-P ini  mengatakan Pemerintah Pusat semestinya sebelum menentukan KSPN, khususnya di Bali, terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pembahasan bersama pemangku kepentingan di Pulau Dewata itu. 

“Biar tidak seperti sekarang ini yang terjadi pro dan kontra di masyarakat dalam menyikapi KSPN di Bali,” katanya seraya mengatakan Bali memerlukan dana penataan lingkungan sehingga wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman, akan tetapi, katanya, perlu diingat bahwa di Bali ada wilayah-wilayah tertentu disakralkan.

Ia mengatakan, Bali telah memiliki peraturan yang tertuang dalam Perda RTRW. Di peraturan tersebut juga mengatur daerah-daerah yang disakralkan atau disucikan.

Karena itu, kata dia, untuk mencari jalan keluar atas pro dan kontra menyikapi KSPN di Bali yang banyaknya 11 wilayah dari 88 KSPN di Indonesia itu, harus membuat tim pembahasan untuk menerima atau menolak keberadaan KSPN di Bali.

“Untuk mendapatkan solusi keberadaan KSPN di Bali adalah membentuk tim yang terdiri dari anggota dewan, eksekutif, dan tokoh-tokoh masyarakat,” katanya. 

Dihentikan

Sementara itu dalam kesempatan yang sama  Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali meminta berbagai pihak menghentikan polemik soal penetapan Besakih, Gunung Agung dan sekitarnya di Kabupaten Karangasem sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

“Jangan polemik terus diperpanjang, mari lakukan langkah nyata dan bentuk tim, atau bila perlu dilakukan judicial review karena itu merupakan salah satu produk pemerintah,” kata Petajuh (Wakil) Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Dewa Ngurah Swasta.

Menurut dia, antara kawasan suci dan kawasan pariwisata sesungguhnya bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Aturan kawasan sucilah yang patut dijadikan acuan untuk mengatur kawasan wisata.

Beberapa waktu terakhir, Besakih, Gunung Agung, dan kawasan sekitarnya di Kabupaten Karangasem disoroti berbagai kalangan supaya dikeluarkan dari status KSPN karena dinilai dapat mengganggu nilai kesuciannya dan PP itu dianggap celah munculnya fasilitas pariwisata di sekitar tempat suci.

“Jangan gara-gara KSPN menjadi persoalan besar diantara kita masyarakat Bali dan akan berdampak psikologis yang berkepanjangan,” ujarnya seraya minta  pimpinan tingkat provinsi yang mengkoordinasikan dengan desa pakraman (adat) di Bali. (suarapembaruan)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama