Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Beli Sabu dari Pacar, Ariani Dibekuk Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Buleleng, Lokal-zone.com - Putu Ariani (26) warga Desa Banjar Darma Semadi, Tukad Mungga, Buleleng dibekuk polisi reserse narkoba Polres Buleleng lantaran membawa narkoba jenis sabu di Jalan Kartika Lovina, Kalibukbuk, Senin (11/04/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Putu Ariani membeli barang haram tersebut melalui kekasihnya yang berinisial Gede S. Setelah melakukan transaksi dengan sang kekasih, Ariani ditangkap petugas di sebuah rumah di Lovina.

"Kekasihnya masih kita buru, kita masih gali lagi keterangan petugas," papar Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan, Buleleng, Bali Utara.

Agus menambahkan, dalam penangkapan tersebut, Ariani sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan kekasihnya lantas aksi mereka tercium petugas dan langsung dibekuk Polisi.

"Kami bekerja sama dengan Polsek Sukasada dalam penangkapan ini," tandasnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,09 gram, dua buah gunting, dua buah korek api gas, telefon genggam merek Nokia berwarna hitam, kemudian tisu dan satu bungkus pipet plastik warna putih.

Atas perbuatannya, Ariani dijerat pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkoba Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama