Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Aliansi Masyarakat Buleleng Tolak RUU Pilkada Tidak Langsung
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Gelombang penolakan akan RUU Pilkada Tidak Langsung yang saat ini sedang dikebut oleh para wakil rakyat di Jakarta sepertinya tidak pernah padam dengan serangkaian Demonstrasi warga karena menganggap RUU tersebut mengkebiri Hak rakyat dan mencederai nilai-nilai reformasi. 
 
Di Buleleng sedikitnya 100 orang warga dari LSM yang dikordinasikan oleh Antonius Sanjaya Kiabeni, BEM Mahasiswa dengan korlap Kadek Bondan Noviada, KMHDI (Keluarga Mahasiswa Hindu Darma Indonesia) dengan korlap Putu Arya Suarnata, perwakilan Forkomdeslu yang terdiri dari Kepala Desa / Lurah di Buleleng dengan Korlap I Made Suteja  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buleleng melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Buleleng dengan meneriakkan yel-yel "Tolak pemilukada tidak langsung yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," teriak para pendemo, Rabu (17/9/2014).

Di depan Kantor Bupati nampak selain para pendemo aparat Kepolisian dari Polres Buleleng mengawal ketat para pendemo yang diterima oleh Wakil Bupati I Nyoman Sutjidra yang juga berharap Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan secara langsung.

Usai didepan kantor Bupati Buleleng masa melanjutkan aksi damai ke DPRD Kabupaten Bulelen dan 20 orang perwakilan massa diterima Ketua DPRD Sementara Gede Supriatna dan Wakil Dewan sementara Ketut Susila Umbara didamping beberapa anggota Dewan, dirtuang gabungan Komisi. 

Dihadapan para wakil Rakyat, merekamenyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan akan disahkannya RUU tentang pemilukada Tidak langsung. “Ini tidak sesuai dengan amanat revormasi dan Pancasila terutama sila ke empat, sehingga kita tolak RUU Pemilukada yang membodohi rakyat,” ujar perwakilan BEM.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Buleleng sementara ketut Susila Umbara menegaskan, Pimpinan DPRD yang ada saat ini masih bersifat sementara yang bertugas untuk memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan Dewan serta penetapan pimpinan divinitif, “Kita masih pimpinan sementara, tidak untuk memutuskan dan hanya bisa menampung aspirasi yang telah disampaikan. Untuk pembahasan akan dilakukan setelah terbentuknya alat kelengkapan kedepan,” ujar Susila Umbara. Sedangkan Ketua DPRD kabupaten Buleleng mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa didengarkan oleh pihak terkait.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama