Lokalzone - Bali Selain menjadi pulau tujuan wisata rupanya juga menjadi salah satu tempat tujuan peredaran uang palsu (Upal). Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Diana Wahyuni (40) dari Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2014) di salah satu tempat pengiriman barang di Jalan Kapten Regug, Denpasar.
"Pengungkapan produsen uang palsu berawal dari tertangkapnya pengedar DW (40) di Denpasar," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Djoko Hariutomo, Rabu (17/9/2014) kemarin.
Diana kedapatan sedang mengambil kiriman
paket dari Agustinus Handoyo, asal Semarang, Jawa Tengah. Setelah paket tersebut dibuka
di hadapan saksi karyawan jasa pengiriman tersebut, ternyata paket
berisi uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 210 lembar, yang diduga
palsu.
Selain itu, Diana juga mengirimkan uang
kepada Bambang asal Surabaya. Pengiriman paket tersebut melalui jasa
pengiriman. Selain itu, upal diberikan kepada Misdi, asal Denpasar,
sebanyak dua kali. Mereka melakukan pertemuan di Pasar Kumbasari.
Tak sampai di situ, Sat Reskrim Polresta
Denpasar melakukan pengembangan ke Semarang, Jawa Tengah. Pada hari
Minggu tanggal 7 September 2014 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, polisi berhasil menangkap bernama Agustinus Handoyo di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya di JaIan Damar Raya 30 A Banyumanik, Semarang, ditemukan barang bukti berupa alat pencetak uang palsu beserta uang palsu.
Dari situ, polisi juga menangkap Agustinus Handoyo alias Heri, asal Purwodadi, Jawa Tengah, pada Selasa, 9 September 2014, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil Xenia. Di situ ditemukan upal Rp10 juta. "Saat ini ada tiga pelaku yang kami tangkap, sedangkan pelaku lainnya ada Pasuruan dan Surabaya," pungkasnya.
Saat itu, polisi berhasil menangkap bernama Agustinus Handoyo di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya di JaIan Damar Raya 30 A Banyumanik, Semarang, ditemukan barang bukti berupa alat pencetak uang palsu beserta uang palsu.
Dari situ, polisi juga menangkap Agustinus Handoyo alias Heri, asal Purwodadi, Jawa Tengah, pada Selasa, 9 September 2014, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil Xenia. Di situ ditemukan upal Rp10 juta. "Saat ini ada tiga pelaku yang kami tangkap, sedangkan pelaku lainnya ada Pasuruan dan Surabaya," pungkasnya.