Lokalzone - Maraknya warung remang-remang dan dakocan di daerah Sukasada mulai mendapat perhatian dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Sukasada. Dengan dukungan dari para tokoh masyarakat di daerah tersebut aparat kepolisian mulai mengelar razia pengendalian kependudukan secara gabungan hingga Rabu (17/9/2014) dini hari.
Alhasil dari enam warung reman-remang yang beroperasi di Desa Ambengan dan Desa Padangbulia yang disasar di Kecamatan Sukasada, 3 orang diciduk lantaran tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) diantaranya Suhaina (29) dan Sudiati (31) keduanya
dari Probolinggo Jawa Timur diamankan dari sebuah Warung Remang-Remang
di Desa Ambengan, sementara satu wanita lagi yang diciduk di sebuah
warung remang-remang di Desa Padangbulia bernama Yuyun (30) dari Sragen
Jawa Tengah. Ketiganya mengaku baru empat bulan di Bali.
“Setelah menjalani pemeriksaan di
Polsek, ketiga wanita yang belum memiliki ijin domisili itu selanjutnya
kita serahkan ke Kecamatan dan kemudian diserahkan ke desa untuk
dilakukan pembinaan,” papar Kompol I Nyoman Surita selaku Kapolsek Sukasada.
Saat ini Tim Kepolisian bersama Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Buleleng Riza Zaisal baru menyasar dua wilayah di Kecamatan Sukasada dan rencananya akan dilakukan hal serupa secara merata di daerah-daerah yang banyak terdapat warung remang-remang. Hal ini lakukan untuk mengantisipasi secara dini adanya kerawanan sosial dan kriminalitas akibat warung remang-remang tersebut.