LokalZone - Terkait dengan adanya keberatan, dari salah seorang orang tua siswa, lantaran diduga sudah menjual sarana belajar keterampilan (SBK) kepada siswa seharga Rp4.000, oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Kampung Baru Kecamatan Buleleng dan dianggap sudah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dan telah dirubah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Membuat Kepsek SD Negeri 2 Kampung Baru Luh Kusumawati, kembali angkat bicara. Bahkan menurutnya, tidak semua orang tua siswa keberatan atas pembelian tersebut. Bahkan diakuinya, pembelian itupun, bukan pihak sekolah yang melakukan, melainkan Pedagang diluar jam sekolah.
“Itu belinya pas sore hari, itupun di Balai Banjar tempatnya, dimana siswa yang beli itu didampingi orang tuannya masing-masing. Kami tega katakana itu, bukan sekolah. Kalau kami dari sekolah, selalu mengikuti peraturan pemerintah yang ada, tidak berani kami kelur dari aturan itu,” katanya, Kamis (23/4/2015) kemarin.
Lebih jauh dirinya pun mengungkapkan, kedepannya pihaknya, akan lebih selektif lagi, dalam menerima jual-beli buku ataupun SBK terhadap siswa, dari pedagang. “Kedepannya kami akan lebih berhati-hati lagi, jangan sampai tujuan baik kami, malah disalah artikan lagi oleh orang tua siswa,” tukasnya.
Terhadap pembelian beberapa SBK yang berupa peta tersebut, diakui oleh beberapa orang tua siswa yang sempat membelinya, memang sangat bermanfaat, bagi 52 siswa tersebut. Sebab, dengan keberadan peta yang berbentuk bongkar pasang tersebut, akan dapat melatih keterampilan siswa tersebut, dalam mempelajari letak wilayah dalam peta.
“Kami sih tidak mempermasalahkannya, karena waktu membelinya saya yang mendampinginya, di Balai Banjar. Ini kan untuk keterampilan, sambil anak saya untuk belajar, dan ini sangat bermanfaat kok,” ujar salah seorang orang tua siswa bernama Sekar Ningsih, dijumpai saat menjemput anaknya.
Hal senada juga diutarakan, salah seorang orang tua siswa lainnya bernama Koncun Sin. Bahkan menurut Koncun, tidak semua orang tua siswa yang mempermasalahkan pembelian peta ini. “Peta ini bermanfaat kok, buat anak saya. Bisa dipakai bermain sambil belajar. Lagian ini, bukan sekolah yang menjual, tapi pedagang lain, sama juga kita membeli buku diluar. Seperti itulah ini,” tandas Koncun.
Membuat Kepsek SD Negeri 2 Kampung Baru Luh Kusumawati, kembali angkat bicara. Bahkan menurutnya, tidak semua orang tua siswa keberatan atas pembelian tersebut. Bahkan diakuinya, pembelian itupun, bukan pihak sekolah yang melakukan, melainkan Pedagang diluar jam sekolah.
“Itu belinya pas sore hari, itupun di Balai Banjar tempatnya, dimana siswa yang beli itu didampingi orang tuannya masing-masing. Kami tega katakana itu, bukan sekolah. Kalau kami dari sekolah, selalu mengikuti peraturan pemerintah yang ada, tidak berani kami kelur dari aturan itu,” katanya, Kamis (23/4/2015) kemarin.
Lebih jauh dirinya pun mengungkapkan, kedepannya pihaknya, akan lebih selektif lagi, dalam menerima jual-beli buku ataupun SBK terhadap siswa, dari pedagang. “Kedepannya kami akan lebih berhati-hati lagi, jangan sampai tujuan baik kami, malah disalah artikan lagi oleh orang tua siswa,” tukasnya.
Terhadap pembelian beberapa SBK yang berupa peta tersebut, diakui oleh beberapa orang tua siswa yang sempat membelinya, memang sangat bermanfaat, bagi 52 siswa tersebut. Sebab, dengan keberadan peta yang berbentuk bongkar pasang tersebut, akan dapat melatih keterampilan siswa tersebut, dalam mempelajari letak wilayah dalam peta.
“Kami sih tidak mempermasalahkannya, karena waktu membelinya saya yang mendampinginya, di Balai Banjar. Ini kan untuk keterampilan, sambil anak saya untuk belajar, dan ini sangat bermanfaat kok,” ujar salah seorang orang tua siswa bernama Sekar Ningsih, dijumpai saat menjemput anaknya.
Hal senada juga diutarakan, salah seorang orang tua siswa lainnya bernama Koncun Sin. Bahkan menurut Koncun, tidak semua orang tua siswa yang mempermasalahkan pembelian peta ini. “Peta ini bermanfaat kok, buat anak saya. Bisa dipakai bermain sambil belajar. Lagian ini, bukan sekolah yang menjual, tapi pedagang lain, sama juga kita membeli buku diluar. Seperti itulah ini,” tandas Koncun.