Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » KSU Bangkrut, 63 Tabungan Nasabah Terancam Tidak Kembali
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja, Koperasi Serba Usaha (KSU) Wiranadi yang beralamat di Jalan Pulau Batam No. 9 Singaraja dilaporkan ke pihak berwajib lantaran tidak bisa memenuhi kewajibannya mengembalikan uang tabungan 63 orang nasabahnya dengan alasan pailit.

Selasa (5/2/2013) sekitar pukul 09.30 wita SPKT Polres Buleleng didatangi oleh Kadek Alan Joenaedi yang beralamat Desa Sambangan Kecamatan Sukasada untuk melaporkan Gede A (45) yang beralamat di Banjar Dinas Dangin yeh Desa Giri Mas Kecamatan Sawan yang juga pendiri KSU Wiranadi, lidik punya lidik dari lokalzone yang secara kebetulan berada disana diketahui hal ini karena ada ketidak trasparan dari pihak pemilik tentang dana koperasi.

Alan yang datang dengan satu bungkus tas plastik warna putih yang berisi buku tabungan yang diketahui milik 63 orang yang juga nasabah di Koperasi tersebut menuturkan, sebelumnya cara kekeluargaan sudah ditempuh dengan bukti surat perjanjian pengembalian sewaktu dirinya mendatangi Gede A ke rumahnya untuk mempertanggung jawabkan uang tabungan nasabah.

Hingga kini belum juga ada pertanggung jawaban yang jelas dan ketika ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan hanya dijawab Koperasi pailit karena banyak peminjam yang tidak membayar hutannya, namun ketika diminta untuk memperlihatkan data kredit dan juga agunan yang digunakan Gede A tidak bisa memberi jawaban. 

Karena tidak puas akhirnya Alan memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan sejumlah bukti seperti 63 buku tabungan nasabah yang juga turut menjadi korban dengan perkiraan kerugian sebesar tiga puluh enam juta rupiah dan surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan pelaku untuk mengembalikan uang nasabah, dengan tuduhan pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama