Singaraja - Jika biasanya aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan para suami, kini giliran istri yang menjadi pelaku penganiayaan. Bahkan lantaran tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh istrinya Putu S (42) yang beralamat di Kelurahan Banyuasri, Singaraja, sang suami, Kadek AK (33) mengadu ke Polisi.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, hubungan suami istri tersebut sudah didera masalah yang bahkan berada diujung tombak perceraian. Lantaran menemui jalan buntu keduanya sepakat untuk meminta pertimbangan sekaligus penyelesaian kepada Lurah setempat.
Namun dalam pertemuan yang dilakukan pada hari Kamis (31/3/2016) di rumah Lurah di Jalan Teratai, Kelurahan Banyuasri pada pukul 09.30 wita justru malah memperuncing masalah lantaran tidak ada titik temu sehingga mulai terjadi keributan hingga akhirnya sang istri Putu S melakukan pemukulan sebanyak 2 kali ke arah kepala serta menggigit tangan suaminya.
"Berdasarkan laporan, awalnya mau minta pertimbangan, tapi justru malah terjadi keributan yang berujung kekerasan," ujar Kasubbag Humas Polres Buleleng membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (2/4/2016).
Tidak terima, Kadek AK melaporkan secara resmi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya itu ke Mapolres Buleleng dengan nomor Laporan Polisi : LP/62/III/2016/Bali/Polres Buleleng tertanggal 31 Maret 2016 dan saat ini kasusnya masih ditangani oleh unit PPA Polres Buleleng.