Temukus - Warung milik Ni Made Ari Swastini (70) yang tidak lain merupakan ibu kandung dari pengacara Gede Harja Hastawa yang saat ini masih menangani kasus Setra Karang Rupit tiba-tiba terbakar Selasa (9/7) sekitar pukul 02.00 wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun muncul dugaan bahwa kejadian tersebut disengaja dan diduga kuat pelaku melakukan pembakaran dengan melempar botol api / sejenis bom molotov.
Dugaan ini semakin dikuatkan dengan adanya temuan berupa pecahan botol dan juga sumbu di TKP, namun demikian Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH, Selasa (9/7) belum memastikan penyebab kebakaran tersebut bersumber dari bom molotov.
"Beberapa barang bukti sudah diamankan, dan kasusnya masih didalami dari satuan Polsek Banjar, penyebab pastinya akan kami konfirmasi nanti", ujar Made Mustiada.
Namun demikian dirinya tidak menampik adanya kemunkinan kearah itu mengingat bukti-bukti yang ditemukan TKP.
Sebelumnya kasus sengketa tanah Setra Karang Rupit memang semakin memanas dan sebelumnya juga sudah terjadi pemblokiran jalan dengan aksi penebangan pohon di daerah tersebut.