Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Inginkan Pinjaman, Sertifikat Melayang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kaliasem - Lantaran menginginkan sejumlah pinjaman uang, seorang warga Desa Kayuputih Kecamatan Sukasada kini harus gigit jari. Pasalnya orang yang seharusnya meminjaminya uang justru mengelapkan sertifikat miliknya.

Munurut informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng, Komang Artawa (38) yang sebelumnya memerlukan sejumlah uang untuk keperluan upacara hendak meminjam sejumlah uang kepada Ketut Sudama (42) Desa kaliasem, kecamatan Banjar.

Lantaran tidak mempunyai uang Sudama menyarankan korban untuk meminjam kepada pelaku, Nyoman Arsana (43) yang beralamat di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Kaliasem, kecamatan banjar. Awalnya pelaku menyanggupi permintaan korban, Sabtu (22/6/2013) lalu dengan jaminan berupa sertifikat hak milik No. 863 atas nama Ketut Artana yang terletak di Desa Kayu Putih Kecamatan Banjar dengan luas 1770 M2.

Namun setelah ditunggu selama beberapa hari pelaku tidak kunjung memberikan uang pinjaman dan setelah ditelusuri ternyata sertifikat hak milik tersbeut sudah digadaikan.

Merasa dikibuli akhirnya Artawa secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/7) dengan laporan penggelapan sertifikat hak milik.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Jumat (5/7) membenarkan adanya aksi penggelapan sertifikat tersebut. "awalnya pelaku menjanjikan sejumlah uang dengan jaminan sertifikat, tapi ternyata sesuai laporan korban sertifikat tersebut digadaikan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 170 juta", paparnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama