Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Waduh, Dokter Tak Mau Operasi Pasien BPJS
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokal-zone.com - Terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan, Marida Siagian (32) tetap tak bisa dioperasi caesar untuk mengeluarkan janinnya yang sudah meninggal di dalam perut.

Dokter Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar mengatakan, pihaknya mau mengoperasi pasien, tapi harus terdaftar sebagai pasien umum. Sejak masuk rumah sakit Senin (28/3) pukul 23.00 WIB, baru 12,5 jam kemudian Marida dioperasi.

Kepada wartawan, Nasib Mungkur, suami Marida mengatakan, pada Minggu (27/3) pagi sampai siang, istrinya mulai mengalami rasa sakit di perut. Tapi rasa sakit itu, kadang timbul dan hilang.

"Awalnya kami rasa kalau rasa sakit orang mau melahirkan, itu biasa, hilang-hilang timbul," kata Nasib di rumah sakit yang beralamat di Jalan Merdeka Pematangsiantar itu.

Keesok harinya, Senin (28/3) pagi, Nasib membawa istrinya cek ke bidan Boru Silitonga di kampungnya, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir.

Karena tidak mendapat tanda-tanda kelahiran, siang harinya, bidan menyarankan supaya dirujuk ke RS HKBP Balige. Sampai di RS HKBP Balige, Nasib mengaku tidak menemukan dokter.

Kemungkinan karena saat itu masih dalam suasana peringatan hari kebangkitan Yesus Kristus. Di rumah sakit itu, perawat menyarankan agar Nasib membawa istrinya ke dokter kandungan.

Sore hari, Nasib membawa istrinya ke praktik dr Irwan di Balige untuk USG. Hasilnya, detak jantung bayi tidak aktif. Khawatir akan kondisi itu, pada Senin (28/3), mereka ke RS Vita Insani.

Sesampainya di rumah sakit swasta ini, Nasib menyampaikan kondisi istrinya dan bertanya terkait layanan BPJS. Setelah memeroleh keterangan bahwa RS Vita Insani melayani pasien BPJS, Nasib langsung menurunkan istrinya di sana.

Awalnya, pihak rumah sakit langsung memberikan pelayanan berupa pemberian infus. Namun, sampai keesokan harinya, Selasa (29/3) sekira pukul 10.00 WIB, Marida Siagian tak kunjung dioperasi, seperti permintaan Nasib.

"Aku disarankan pergi ke Kantor BPJS untuk konsultasi. Di Kantor BPJS Siantar, aku malah disuruh balik lagi ke rumah sakit untuk tanya dokter," kata Nasib.

Tak ingin terjadi apa-apa terhadap istrinya, saat itu juga, sekira pukul 10.30 WIB, Nasib meminta supaya status istrinya diganti menjadi pasien umum dengan harapan agar istrinya segera dioperasi karena akan berbahaya terhadap nyawa istrinya.

Begitu ganti status, sekira pukul 11.30 WIB, Marida langsung menjalani operasi caesar. "Kartu BPJS kami aktif, tapi tak berlaku. Anakku yang meninggal di dalam rahim istriku dikeluarkan dengan operasi pakai biaya sendiri. Jadi apa gunanya kartu BPJS ini" kata Nasib.

Dia mengatakan bahwa mereka dikenakan biaya sebesar Rp5,8 juta dan baru diberi panjar Rp3 juta. "Padahal sebelum istriku kumasukkan ke Vita Insani, aku lebih dulu menanyakan pelayanan BPJS. Katanya Vita Insani melayani pasien BPJS. Tapi kenyataannya, dipersulit dan aku terpaksa mengalihkan istriku menjadi pasien umum," ujarnya.

Usai operasi, Selasa (29/3) sekitar pukul 15.00 WIB, dr Feeter Ginting Sp OG selaku dokter yang menangani Marida Siagian memberikan keterangan resmi kepada media. Feeter mengatakan, sesuai hasil USG di RS Vita Insani, posisi janin normal, yakni kepala di bawah.

Dengan demikian, walau sudah dalam kedaaan tidak bernyawa, proses persalinan seharunya dilakukan secara normal, agar dapat diklaim BPJS.

"Dan, kalau mau lahir normal, tidak di Vita Insani tempatnya, melainkan di rumah sakit tipe D. Itu aturan dari BPJS, bukan aturan Vita Insani," kata dr Feeter


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama