Lokal-zone.com - Seorang oknum polisi berpakaian preman berinisial RS, melakukan pemukulan terhadap seorang sopir angkot Sinar Siantar di Jalan Singosari, Simpang PP, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (29/3) sekira pukul 19.30 WIB.
Diduga aksi pemukulan itu dipicu karena oknum tersebut merasa laju mobilnya terhalangi angkot yang sedang menurunkan penumpangnya. Sehingga oknum yang berpangkat brigadir itu turun dari mobil dan memukuli sopir angkot bernama Adi Shaputra (25) hingga babak belur.
Dari keterangan saksi, Rusmadi Damanik, malam itu Adi sedang menurunkan penumpang di Simpang PP Jalan Singosari.
Di saat yang sama ada satu unit Toyota Avanza BK 1981 BR berada persis di belakang angkot tersebut.
Mobil itu menyalakan klakson, karena merasa mobilnya terhalangi. Lantas Adi mengatakan sebentar sambil mengembalikan ongkos penumpang.
"Tiba-tiba pengemudi Avanza itu turun dan langsung memukuli sopir angkot," ujar kata Rusmadi dilansir Metro Siantar, Rabu (30/3).
Ketika dipukuli oknum polisi, sang sopir yang merupakan warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Siantar Barat berusaha minta ampun.
ayang permintaannya itu tidak diindahkan oknum polisi yang bertugas di Polres Siantar itu. Malah dia ikut mengancam warga lainnya yang ingin melerai. "Kami tidak melawan karena di pinggang pelaku terlihat pistol," kata Rusmadi.
Tak terima dianiaya, korban kemudian menghubungi saudaranya yang merupakan seorang personel TNI, Peltu Hadi Sriwijaya.
Insiden itu langsung dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Peltu Hadi mengatakan bahwa laporan keponakannya itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Peltu Hadi Sriwijaya, perlakuan RS yang belakangan diketahui bertugas di Unit Serse Polres Siantar sudah keterlaluan.
"Sebagai aparat penegak hukum, harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah memukuli," tegas Peltu Hadi.
Kini kasus itu sudah ditangani Unit Propam Polres Pematangsiantar. "Kasusnya sudah ditangani Propam dan keponakan saya itu juga lagi diperiksa," kata Peltu Hadi.
Sebagai barang bukti, angkot Sinar Siantar BK 1359 TP nomor pintu 057 itu sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.
Diduga aksi pemukulan itu dipicu karena oknum tersebut merasa laju mobilnya terhalangi angkot yang sedang menurunkan penumpangnya. Sehingga oknum yang berpangkat brigadir itu turun dari mobil dan memukuli sopir angkot bernama Adi Shaputra (25) hingga babak belur.
Dari keterangan saksi, Rusmadi Damanik, malam itu Adi sedang menurunkan penumpang di Simpang PP Jalan Singosari.
Di saat yang sama ada satu unit Toyota Avanza BK 1981 BR berada persis di belakang angkot tersebut.
Mobil itu menyalakan klakson, karena merasa mobilnya terhalangi. Lantas Adi mengatakan sebentar sambil mengembalikan ongkos penumpang.
"Tiba-tiba pengemudi Avanza itu turun dan langsung memukuli sopir angkot," ujar kata Rusmadi dilansir Metro Siantar, Rabu (30/3).
Ketika dipukuli oknum polisi, sang sopir yang merupakan warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Siantar Barat berusaha minta ampun.
ayang permintaannya itu tidak diindahkan oknum polisi yang bertugas di Polres Siantar itu. Malah dia ikut mengancam warga lainnya yang ingin melerai. "Kami tidak melawan karena di pinggang pelaku terlihat pistol," kata Rusmadi.
Tak terima dianiaya, korban kemudian menghubungi saudaranya yang merupakan seorang personel TNI, Peltu Hadi Sriwijaya.
Insiden itu langsung dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Peltu Hadi mengatakan bahwa laporan keponakannya itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Peltu Hadi Sriwijaya, perlakuan RS yang belakangan diketahui bertugas di Unit Serse Polres Siantar sudah keterlaluan.
"Sebagai aparat penegak hukum, harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah memukuli," tegas Peltu Hadi.
Kini kasus itu sudah ditangani Unit Propam Polres Pematangsiantar. "Kasusnya sudah ditangani Propam dan keponakan saya itu juga lagi diperiksa," kata Peltu Hadi.
Sebagai barang bukti, angkot Sinar Siantar BK 1359 TP nomor pintu 057 itu sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.