Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Jaga Kesehatan Badan Dengan Persiapan Finansial
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Mahalnya biaya pengobatan untuk menunjang kesehatan, membuat seseorang harus menyisihkan dana kesehatan bagi pribadinya maupun keluarga. Lantas bagaimana cara mengalokasikan pendanaan kesehatan dengan penghasilan yang minim?

Perencana Keuangan Independen dari Tatadana Consulting, Aprida CFP menilai, kebutuhan kesehatan dapat ditunjang dengan penggunaan asuransi kesehatan, baik yang diberlakukan oleh pemerintah atau swasta. Hal ini akan memberikan beberapa manfaat terhadap keuangan terutama saat momentum yang tidak terduga.

"Terutama asuransi Pemerintah berupa BPJS memang seluruh anggota keluarga perlu dibuatkan asuransi itu. Jadi untuk yang BPJS ini bersifat representatif, " ungkap Aprida dikutip dari Okezone.

Kendati demikian, langkah asuransi tersebut harus dibarengi dengan menyisihkan penghasilan sehingga memiliki pendapatan dana darurat. Dana darurat, menurutnya, penting dilakukan bukan hanya bagi yang sudah berkeluarga, melainkan pula bagi yang belum berkeluarga.

"Dana darurat sebaiknya dilakukan secara paralel, misalnya dibagi berdasarkan stage yang sudah memiliki anak bisa lakukan entitas penyimpanan sekira 9-12 kali dari pengeluaran. Kalau bisa menekan gaya hidup dengan merincikan pengalokasian bagi kesehatan sekira 30 persen dari gaji," ujarnya.

Terlebih, selain asuransi kesehatan individu maupun keluarga juga sangat membutuhkan asuransi lainnya. Meliputi asuransi jiwa yang menangani masalah kecelakaan, maupun asuransi rawat inap.

"Asuransi jiwa sangat dibutuhkan bagi seseorang yang menjadi tulang punggung keluarga. Dikarenakan individu tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, asuransi kesehatan khusus untuk rawat inap juga diperlukan bagi setiap orang dalam menghadapi penyakit kritis, " imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, tetap harus tetap diperhatikan manfaat dari perusahaan asuransi tersebut jangan sampai malah merugikan diri sendiri. Pertama menilai dari segi emisi perusahaan, di mana tarif Risk Based Capital (RBC) harus sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kedua, dari sisi testimoni perusahaan apakah perusahaan tersebut memiliki kredibilitas yang baik. Sehingga jangan sampai kita masuk pada asuransi, yang menyusahkan rencana kita ketika sedang mendapat kebutuhan mendesak".


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama