Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Dipanggil Bareskrim, Saksi 'Rumah Kaca Abraham Samad' Merasa Terganggu
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Pemilik satu unit apartemen The Capital Regency, Supriansyah diminta penyidik Bareskrim Polri, memberikan keterangan sebagai saksi dalam aduan kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Supriansyah merasa terganggu dengan panggilan Bareskrim Polri.

"Saya enggak tahu kalau pertemuan itu berbuntut seperti ini. Saya jadi susah, banyak kegiatan saya terbengkalai dengan menghadiri panggilan polisi ini. Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Supriansyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Supriansyah menuturkan, Abraham Samad meminjam satu unit apartemennya sekitar bulan Maret-April 2014. Namun, ia tak tahu perihal apa bahasan dalam pertemuan tersebut. "Saya tidak ikut pertemuannya karena bukan urusan saya. Kebetulan saya tinggal di apartemen SCBD. Kebetulan Pak Abraham orang Makassar sama dengan saya. Tiba-tiba Pak AS tanya, apa boleh saya bertemu temannya? Saya jawab boleh dong, masa tidak boleh" tuturnya.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Muhamad Yusuf Sahide melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat Jumat 22 Januari 2015 lalu.

Berdasarkan laporan dalam surat pengaduan bernomor LP/75/I/2015/Bareskrim yang dilayangkan pada Jumat 22 Januari 2015, Yusuf menyebut Abraham Samad menjanjikan kemudahan perkara hukum yang tengah disidik KPK berkaitan dengan Emir Moeis.

Laporan ini berbekal dua saksi, yakni Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacaranya, serta tulisan berjudul Rumah Kaca Abraham Samad di sebuah blog.

Hasto Kristiyanto mengaku sudah bertemu Samad sebanyak enam kali. Di pertemuan awal, Hasto mengaku kaget. Itu karena Samad mengatakan berkat dirinya, hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi relatif ringan. Diduga yang dimaksud Samad adalah Emir Moeis yang divonis tiga tahun penjara.

"Ada saksi hidup yang menyertai saya. (Mendengar pernyataan Samad itu) ada kekagetan dalam diri saya," kata Hasto kepada Metro TV, Kamis 22 Januari lalu.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama