Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Akibat Perubahan Nama Sumantra Jadi Sunantra, Nyoman Suwenda Kehilangan Tanah 84 Are
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Buleleng, lokalzone - I Nyoman Suwenda (52) begitu terkejut ketika mengetahui tanah negara seluas 84 are yang dikelolanya sejak puluhan tahun di Banjar Semega, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali secara tiba-tiba berganti nama orang lain.

Ini diketahuinya ketika akan membayar pajak untuk tanah yang dikelolanya di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dua bulan lalu.

Pada data wajib pajak yang awalnya atas namanya, berganti nama menjadi Ketut Seriata, yang tak lain masih bersaudara dengannya.

Padahal selama ini ia yang mengelola tanah itu untuk berkebun cengkih dan durian, selama ini pula ia mengklaim yang telah membayar pajak.

Merasa penasaran, ia kemudian mengecek ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali di Denpasar.

Rupanya ada salah penulisan nama pada dokumen milik BPN. Di dokumen itu tertulis nama Wayan Sunantra yang merupakan ayah dari Seriata.

Menurut dia, seharusnya yang terdaftar dalam dokumen adalah Wayan Sumantra, yang tak lain adalah ayahnya.

“Jadi ada beda huruf M dengan N, semestinya itu atas nama bapak saya Sumantra bukan Sunantra. Kalau Sunantra itu bapaknya Seriata,” ujarnya, Jumat (28/10/2016).

Namun kesalahan nama itu tidak begitu saja dapat diubah dengan mudah.

Petugas BPN kepada Suwenda mengatakan jika nama itu sudah diusulkan Perbekel (Kepala Desa) Unggahan, Ketut Nasa.

Jika ingin mengubah, maka harus ada surat rekomendasi dari Nasa. Suwenda menuding, perbekel sengaja mengubah nama itu untuk memutasi nama yang dikelolanya kepada Seriata.

Ia sudah pernah mendatangi perbekel, tetapi jawabannya ketika itu sudah terlanjur dan sebaiknya pakai nama Sunantra saja.

“Maunya diubah dengan keterangan perbekel yang benar Sunantra kata dia, bukan Sumantra bapak saya. Saya gak terima, karena itulah yang kemudian diakui oleh Seriata,” katanya.

Tanah itu sudah dikelola keluarganya mulai 1979 secara turun temurun mulai dai kakeknya sampai kini dirinya yang meneruskan untuk mengelola.

Kini ia berencana untuk mensertifikatkan tanah negara itu atas nama dirinya karena sudah mengelola lebih dari 30 tahun.

Namun pihak Seriata juga mengklaim memiliki hak atas tanah itu. “Maunya saya sertifikatkan sekarang karena dulu saya gak punya uang, saya marah kalau tanah ini dimutasi ke orang lain, karena tanah ini satu-satunya sumber penghidupan saya,” ucapnya.

Perbekel Unggahan, Ketut Nasa membantah jika dirinya yang memutasi pengelolaan tanah atas nama Suwenda dengan nama Seriata.

“Tidak benar itu, kami tidak pernah ikut mutasikan tanah itu ke Seriata,” bantahnya. Bahkan pihak desa sudah beberapa kali berupaya memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan kasus tanah itu, tetapi sampai kini tidak ada titik temu.

Menurut dia, pihak Seriata dahulu sudah pernah mengeluarkan biaya untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut, jika ingin berganti nama, Suwenda diminta untuk mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan Seriata ketika mengurus sertifikat, tetapi Suwenda tidak bersedia.

“Itu yang menyebabkan permasalahan ada dua nama ini, kalau di buku BPN namanya Sunantra bukan Sumantra, beda orang,” katanya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama