Sukasada – Nahas bagi Sudarmi Darul Annisa (33), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Gang Delima Banjar Dinas Babakan Sambangan Kecamatan Sukasada pada hari Rabu (4/9) sekitar pukul 17.00 wita kemarin.
Menurut informasi yang berhasil di himpun di Mapolres buleleng, diketahui peristiwa ini berawal saat korban, Sudarmi dan Suaminya, Sumarjianto (34) yang sedang bersih-bersih di tanah dekat rumahnya yang kemudian Sumarjianto menerima SMS dari temannya untuk membeli minuman keras dan langsung pergi minum-minum bersama temanya.
Mengetahui hal tersebut Sudarmini pulang untuk memandikan anaknya, dan dilanjutkan dengan bermain komputer. Namun tanpa diketahui Sumarjianto datang dan langsung mematikan listrik sehingga membuat korban marah dan menimbulkan pertengkaran.
Tanpa berpikir panjang pelaku yang masih dalam pengaruh minuman keras mendaratkan pukulan dan tendangan kearah Sudarmini berkali-kali bahkan pukulannya juga mengenai kepala bagian belakang anaknya yang bernama Galang Dwi Arya Pratama (3).
Rupanya buntut dari penganiayaan tersebut menjadi panjang pasalnya korban yang tidak terima dengan perlakuan kasar dari suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng dan saat ini kasusnya dalam penanganan unit PPA.
Akibat aksi penganiayaan tersebut korban mengalami sakit pada sekujur
tubuh yang terkena pukulan dan tendangan, sedang anaknya yang berumur 3
tahun mengalami benjol pada bagian kepala.