Lokalzone - Aksi pertama dilakukan oleh sekelompok
warga yang mengatasnamakan eksponen masyarakat Buleleng. Dibawah
kordinator Ketut Yasa, Suliong, Dewa Ardita dan Wayan Regog aksi ini
bergerak dari Jalan Tasbih Singaraja menuju Kejaksaan Negeri Singaraja.
Mereka membawa spanduk dan pamflet bertuliskan Bersihkan koruptor dari
bumi Panji sakti, Tangkap dan tahan koruptor jangan hanya wacana, Ini
Ijinku Mana Tindak Lanjutmu dan jangan Lindungi Koruptor, di halaman
kejaksaan mereka melakukan orasi.
Massa dibawah pengawalan kepolisian
akhirnya diterima di halaman kejaksaan negeri Singaraja oleh kasi intel
kejari anyar Wayan Sutarta. Negosiasi dilakukan dan kasi intel
mempersilahkan perwakilan warga menemui kejari namun tawaran itu ditolak
oleh warga. Mereka menginginkan agar kajari Cok Anom Susilayasa
menerima mereka tanpa perwakilan. Warga menanyakan sejumlah kasus
korupsi yang tengah ditangani oleh kejaksaan negeri singaraja.
"Kedatangan kami bertujuan untuk meningatkan Kejaksaan agar mengusut
tuntas kasus-kasus korupsi di kabupaten Buleleng. Pasalnya ada kasus
korupsi yang ijin Gubernur telah turun tapi sepertinya tidur," ungkap
koordinator Ketut Yasa.
Menanggapi pernyataan itu Kasi Pidsus
Wayan Suardi menjelaskan bahwa kejaksaan terus bekerja mengumpulkan alat
bukti. bahkan saat ini kejaksaan tengah meminta pendapat para ahli
hukum tata niaga, notaris dan hukum pidana pada sejumlah perguruan
tinggi.
Sementara itu di tugu singa ambara raja
juga berlangsung kegiatan orasi dari warga penggiat anti korupsi di
buleleng. Dibawah kordinator Antonius Sanjaya Kiabeni, Wayan Purnamek
dan Karang Sadnyana mereka meneriakkan pernyataan anti korupsi. Mereka
mendukung langkah penegak hukum untuk memberantas korupsi di Buleleng.
Kejaksaan negeri singaraja juga
melakukan peringatan hari anti korupsi sedunia. Hanya saja peringatannya
dilakukan tanpa orasi namun dengan membagikan brosur kepada pengguna
jalanraya di Jalan Dewi sartrika singaraja. "Kami bagi-bagi brosur kepada
warga masyarakat agar warga ingat akan bahaya laten korupsi," ungkap
Kajari Cok Anom Susilayasa. (bulelengroundup)