Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Penyidikan Otorita Tunggu Saksi Mantan Bupati
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Walaupun telah menetapkan Made Ngurah adi Putradana sebagai tersangka namun kejaksaan belum merampungkan dugaan korupsi otorita pelabuhan Buleleng. Hal ini disebabkan karena keterangan darin saksi belum lengkap.

Kepala kejaksaan negeri singaraja Cok Anom Susilayasa didampingi kasi pidsus dan kasi intel di ruang pertemuan kejari Senin (9/12/2013) mengatakan saat ini kejaksaan tengah mengajukan permohonan kepada kejaksaan agung untuk menghadirkan mantan bupati Putu Bagiada. Pasalnya Bagiada saat ini masih berada dalam tanggungjawab MA mengingat kasusnya belum incraht. 

"Terkait kasus otorita kami masih akan mendengarkan keterangan dari satu orang saksi Putu Bagiada (mantan bupati). Kami harus minta ijin ke Mahkamah Agung karena kasusnya belum incraht,"jelasnya. Pemanggilan mantan Bupati Putu bagiada yang kini masih mendekam di LP Kerobokan disebabkan karena Bagiada merupakan penandatanganan komitmen bersama.

Seperti diketahui Aji Ngurah demikian sapaan akrab Made Ngurah Adi Putradana terlibat dalam dugaan kasus korupsi otorita pelabuhan Buleleng. Hasil audit BPKP perbuatan tersangka diduga merugikan negara sebesar seratus duapuluh satu juta rupiah. (bulelengroundup)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama