Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Kena Razia, DPO Penggelapan Diringkus Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja – Jajaran Satreskrim Polres Buleleng bersama satuan Lalu Lintas berhasil mengamankan dua buah mobil yang diduga membawa barang mencurigakan saat melintas di Jalan Ahmad Yani pada hari Minggu (15/9) dini hari saat melakukan giat 21 (razia, red). 

Sebuah mobil Daihatsu dengan nomor polisi DK 1013 AK berhasil diamankan polisi lantaran membawa dua kardus paket yang dialamatkan ke singaraja tanpa dilengkapi alamat pengirimnya. 

Selain itu, mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DK 1788 UE yang dikendarai oleh Anak Agung Ngurah Juhendra warga Desa Panji Sukasada bersama seorang temannya Gusti W juga diamankan lantaran diduga sebagai penyalahguna narkotika, keduanya ditangkap dalam keadaan mabuk. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa Anak Agung Ngurah Juhendra yang disebut-sebut merupakan anak Polisi ini pernah beberapa kali tersandung kasus penggelapan sepeda motor dan mobil, ia menjalankan aksinya dengan dalih melakukan sewa terlebih dahulu lalu membawa lari sepeda motor dan mobil yang disewanya, atas kasus tersebut Anak Agung Ngurah Juhendra tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Sukasada selama satu tahun. 

Berdasarkan kejadian tersebut polisi menemukan barang bukti berupa korek gas yang dimodifikasi, tisu, bungkus rokok, dan kaca yang disinyalir digunakan untuk menghisap Narkoba. 

Dikonfirmasi pada Senin (16/9) Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra, SH, membenarkan peristiwa penangkapan sejumlah oknum yang membawa paket mencurigakan tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. "Kami masih menunggu hasil uji labforensik yang dilakukan di Denpasar dan saat ini keduannya masih menjalani pemeriksaan", papar Badra.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama