Niat hati yang semula ingin melakukan perjalanan tour ke Negeri Gajah Putih atau Thailand bersama sejumlah orang pupus sudah. Pasalnya niat dari biro perjalanan ini dari awal memang tidak serius dan hanya ingin melakukan penipuan dengan membawa kabur sejumlah uang yang telah dibayarkan oleh para korbannya.
Kejadian ini baru diketahui setelah salah satu dari korbannya Ni Luh Ketut Sri Lestari Dewi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng Selasa (4/12/2012) kemarin. Kejadian bermula dengan adanya tawaran Tour ke Negara Thailand dari seseorang yang diketahui bernama Dwi Eva Susanti (34) yang beralamat di Muding Mekar Gang Tunjung No. 11 Denpasar kejumlah Ibu - ibu di Kabupaten Buleleng.
Janjinya dengan uang setoran sebesar Rp. 4.500.000,- per orang sudah bisa berangkat ke Thailand, rupanya tawaran ini diminati oleh banyak orang bahkan mencapai 29 orang yang kebanyakan seorang wanita paruh baya alias Ibu -ibu yang memang ingin merasakan udara luar negeri.
Dari 29 orang ini terkumpul dana sebanyak Rp. 129 juta yang masing - masing diberikan dengan cara transfer maupun pemberian cash kepada pelaku. Namun tanda - tanda bahwa ini merupakan sebuah penipuan mulai nampak ketika keberangkatan dibatalkan secara sepihak oleh pelaku dengan alasan sejumlah kode Banking milik korban diblokir sehingga keberangkatan dibatalkan.
Merasa keberangkatan dibatalkan korbanpun meminta uangnya kembali namun hingga kini tidak juga kunjung diberikan. Akibat kejadian tersebut total keseluruhan korban penipuan biro perjalanan wisata dan travel ini mencapai 29 orang dengan kerugian materi hingga seratus dua puluh sembilan juta rupiah.
Merasa Dikibuli Korban dengan diwakili oleh Ketut Sri Lestari melaporkan adanya penipuan dirinya beserta 28 orang temannya ini ke Mapolres Buleleng guna ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.