Ilustrasi |
lagi - lagi kasus yang milibatkan emosi seseorang kembali terjadi sehingga membuat korban gigit jari lantaran kehilangan sejumlah barang elektroniknya. Akibat kepercayaan yang diberikan oleh korban dengan meminjamkan sejumlah barang kepada pelaku kini barang - barang tersebut tidak diketahui dimana keberadaannya lantaran pelaku hingga kini tidak kuncung juga mengembalikannya.
Nasib nahas dialami oleh Putu Satria Candra Ambara Yoga (20) seorang mahasiswa yang beralamat di Gang Kenari No. 78 Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng pasalnya barang - barang elektroniknya yang semula dipinjamkan kepada seorang temannya hingga kini tidak juga dikembalikan.
Kejadian berawal ketika Ni Nyoman Novi Trisnawati (20) yang beralamat di Jalan gajah Mada No. 53 Lingkungan Penguyangan Kelurahan Astina Kecamatan Buleleng meminjam laptop merek Asus kepada Candra Senin tanggal 4 Agustus lalu dengan alasan untuk mengedit foto. setelah itu tanggal 25 Agustus kembali Novi kembali meminjam HP Blacberry type Orlando milik Candra dengan janji akan dikembalikan pada tanggal 29 Agustus.
Namun rupanya janji Novi ini tidak bisa dipegang dan hingga kini kedua barang tersebut tidak kunjung juga dikembalikan kapada Candra sehingga diperkirakan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta.
Tidak terima dengan Ulah Novi yang menghianati kepercayaannya, Candra Selasa (6/12/2012) melaporkan Penggelapan yang dilakukan Novi ke Mapolres Buleleng guna pengusutan lebih lanjut dari pihak Kepolisian. Diduga Candra mempunyai perasaan khusus kepada Novi sehingga dirinya mau - mau saja diperdaya sehingga menyerahkan sejumlah barang elektronik miliknya.