Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggiatkan pembersihan di tubuh
institusi Kepolisian. Meski kasus simulator SIM belum rampung, namun
lembaga antikorupsi itu siap membidik kasus baru yakni pengadaan Surat
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada Saya. Saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pengembangan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar.
"Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada Saya. Saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pengembangan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar.
Dia menjelaskan, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai angka yang fantastis. “Dugaan ditemukan kerugian negara cukup tinggi, angkanya di atas Rp1 triliun," tuturnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, lanjut Abraham, KPK harus mendapat dukungan dari Kapolri. “Penyidik belum mengeskposnya, tapi laporannya sudah sampai di meja saya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kasus ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melibatkan Polri Irjen Pol DS.
Sumber : Okezone Sabtu (06/10/2012)