Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menganggap kisruh hubungan
Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI sebenarnya sudah
mereda setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri
untuk mencari solusi. Namun, lanjutnya, media tertentu makin
membesar-besarkan masalah tersebut.
"Pada saat instruksi diberikan
ke Kapolri, sudah mereda. Tapi kita lihat, di media tertentu makin
membesar-besarkan masalah ini," kata Sudi dalam jumpa pers di Istana
Negara, Minggu (7/10/2012), tanpa merinci media mana yang dimaksudnya.
Bahkan, menurut Sudi, tudingan-tudingan tidak pantas terhadap Presiden bermunculan di sosial media seolah-olah Presiden tidak peduli akan masalah KPK-Polri tersebut.
"Presiden tidak membiarkan,
presiden ambil langkah, jalankan sistem, dan sistem itu berjalan. Tidak
seperti yang digembar-gemborkan orang-orang tertentu," katanya.
Sudi
menjelaskan, Presiden sudah mengambil langkah sejak ketegangan antara
KPK dan Polri dimulai, atau sejak Jumat, 5 Oktober 2012. Pada tanggal
itu, anggota Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu Polda Metro Jaya
menyambangi gedung KPK untuk menangkap seorang penyidik KPK bernama
Novel Baswedan. Kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat
saat masih menjadi Kasat Reskrim Polda Bengkulu, 2004.
Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto pun menyatakan upaya penangkapan tersebut
merupakan bagian dari kriminalisasi anggota KPK. Sejumlah elemen
masyarakat pun mendatangi gedung KPK, menyatakan dukungannya. Mereka
juga mendesak Presiden untuk bertindak. Bukan hanya itu, dukungan untuk
KPK pun menggema di sosial media melalui gerakan #saveKPK atau
#kemanaPresiden.
Sementara, Sudi menilai, Presiden langsung
menginstruksikan Kapolri untuk mencari solusi pada hari itu juga.
"Setelah sejumlah instruksi dijalankan, keadaan mereda," katanya.
Kemudian
keesokan harinya, atau tanggal 6 Oktober lalu, lanjut Sudi, Presiden
memimpin rapat dan melalui Menkopolhukam meminta Kapolri segera bertemu
dengan pimpinan KPK. Sudi juga mengatakan tidak selamanya yang
dikerjakan presiden harus diketahui lembaga swadaya masyarakat tertentu
atau politisi tertentu. Dia juga menilai, masalah KPK dengan Polri ini sudah dimanipulasi.
Sumber : Kompas